"Dark Social" Lebih Luas Dari Media Sosial

Informasi sesat dan Hoax kerap kemudian disebarkan oleh himpunan ketiga yang jauh lebih luas/banyak khalayaknya yaitu Dark Social, kadang bahkan belum dibaca oleh yang menyebarkan.

Minggu, 22 Agustus 2021 | 06:43 WIB
0
330
"Dark Social" Lebih Luas Dari Media Sosial
Dark Social (Foto: BBScommunications.com.au)

Hari ini staf Litbang Kompas, Yohanes Advent Krisdamarjati menurunkan tulisan menarik di rubrik Jendela ePaper Harian Kompas. Judulnya "Dark Social", Ketika Media Sosial Menjadi Sumber Berita" cukup memancing orang untuk membacanya secara tuntas.

Kebetulan saya dan dua orang rekan sedang melakukan riset tentang Wabah Disinformasi seputar pandemi Covid-19 di media massa (utamanya media online), media sosial, dan di platform percakapan atau Jejaring Sosial (Social Network) seperti WA group, Line Group dll. Kami menggunakan kerangka tiga himpunan ini.

Nah, Dark Social Itu tak lain adalah chatting platform, berbeda dengan Media Sosial yaitu media yang isinya informasi yang diproduksi dan didistribusikan sendiri oleh siapa pun. Sifatnya "many to many", berbeda dengan media massa konvensional yang "one to many".

Istilah Dark Social diciptakan oleh Alexis Madrigal karena percakapan di WA Group, Line Group, Telegram dan Messenger Facebook maupun Instagram sifatnya "gelap" karena tak dapat atau sulit sekali dipantau. Ini rawan bagi penyebaran Hoax dan Disinformasi.

Kalau informasi di media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube dan Instagram masih ada Undang-undang dan perangkat hukum yang mengawal jika mereka disalahgunakan. Misalnya untuk menebarkan hinaan, fitnah, ujaran kebencian, hingga pembunuhan karakter serta Hoax dan Disinformasi.

Kalau menurut pendapat saya, WA/WAG sebagai chatting platform (atau social network/jejaring sosial) paling populer di Indonesia harus dibedakan dengan Media Sosial (FB, Twitter, Youtube dan Instagram) yang menggunakan ranah publik mirip media massa. Bahwa media sosial ini juga punya platform chatting, itu soal lain.

Nah, Messenger FB dan pesan di IG itu yang bisa disejajarkan dengan WA/WAG, Line, Telegram dan lain-lain yang sifatnya lebih privat dan tertutup untuk kelompok yang relatif seragam. Ini semua masuk dalam himpunan besar DARK SOCIAL. Aktivitas berbagai Informasi/Disinformasi sebagian besar terjadi di himpunan ini.

Silakan lihat diagram  yang saya peroleh dari Arfi Bambani ketika kami sama-sama presentasi di forum SEAPA (South East Asia Press Alliance) di Bangkok, September 2018 lalu. Arfi menampilkan kajian Google News Initiative.

Himpunan paling kecil adalah Press atau media massa (termasuk media online yang banyak mengejar click-bait). Berita/opini ini sebagian lalu dishare dan diamplifikasi di Media Sosial sebagai himpunan kedua. Jumlahnya di Indonesia saat ini mencapai puluhan juta akun, bahkan WeAreSocial menyatakan mencapai 150 juta akun.

Informasi sesat dan Hoax kerap kemudian disebarkan oleh himpunan ketiga yang jauh lebih luas/banyak khalayaknya yaitu Dark Social, kadang bahkan belum dibaca oleh yang menyebarkan.

Fenomena ini disebut Share-bait. Keinginan untuk disebut yang paling tahu kerap membuat penyebar info di jejaring sosial oleh Dark Social tidak kritis meneliti kebenaran info yang mereka sebar. Umumnya mereka dari kelompok Imigran Digital yang gampang terkecoh Hoax.

Ini semua mengajarkan kepada kita untuk terus tetap kritis dan mempertajam Literasi Digital. Hati-hati dan telitilah membagi banjir informasi dari media online abal-abal dan media sosial di jejaring sosial yang mendapat julukan DARK SOCIAL.

Ada Post-Truth (ibu kandung Hoax menurut Romo Dr J Haryatmoko SJ) mengintai kita yang tanpa kita sadari sudah/sedang tersungkup Ruang Gaung (Echo Chamber).

***