Buzzer dan Dewan Pers

Jika Dewan Pers peduli terhadap pers dan lembaga pers yang popularitasnya terjun bebas, ia harus memikirkan setidak-tidaknya bagaimana kehancuran itu tidak datang lebih cepat.

Jumat, 12 Februari 2021 | 08:10 WIB
0
376
Buzzer dan Dewan Pers
Buzzer (Foto: law-justice.co)

Dewan Pers berkata, "Kehadiran buzzer membahayakan pers". Itu disampaikan Arif Zulkifli. Bukan sembarang orang. Beliau adalah Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.

Sebagaimana ditulis Detikcom, Arif mengatakan, pada praktiknya buzzer tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers, namun buzzer kerap melancarkan serangan serangan kepada pers itu sendiri.

Kesannya, pers tidak mau diserang atau sedikitnya takut diserang.

Setali tiga uang, segendang sepenarian, pernyataan Arif diamini anggota Dewan Pers Asep Setiawan yang menganggap kehadiran buzzer mengganggu kebebasan pers. Sebaiknya buzzer ditiadakan saja, kata Kang Asep, karena pemerintah sudah ada pejabat humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons.

Kesannya, buzzer itu adalah "peliharaan" pemerintah seperti humas.

Baiklah, saya hormati pendapat kedua teman sesama insan pers ini mengingat fungsi Dewan Pers adalah mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia.

Tentu saja saya menggarisbawahi kata "mengembangkan" dan "melindungi" pers sebagai lembaga independen yang diperlukan dalam iklim demokrasi. Saking bermartabatnya pers, ia sudah sejak lama disebut sebagai "pilar keempat" penyelenggaraan pemerintah yang demokratis setelah "Trias Politica".

Dalam pandangan saya pribadi, Dewan Pers kini lebih menekankan pada fungsi "melindungi" pers dari "mengembangkan" pers. Wajar sih, memang apanya yang bisa dikembangkan di saat institusi pers satu persatu berguguran? Jadi, satu-satunya fungsi yang dijalankan sekarang adalah "melindungi" pers. Salah satunya adalah dengan meniadakan buzzer, sebagaimana diminta Kang Asep.

Sebelumnya, Majalah Tempo demikian bersemangatnya ingin membunuh buzzer, tetapi tidak tahu bagaimana cara membunuhnya, juga tidak paham buzzer mana yang mau dibunuh, wong membedakan buzzer dan influencer saja tidak mampu. Tapi kemarahan Tempo juga wajar, sebab mungkin ada kue iklan yang tergerus, sampai-sampai IPO pun batal dan korannya terpaksa menutup diri.

Baca Juga: Mengkritisi Pengeritik Pemerintah Dianggap Buzzer?

Menjadi pertanyaan; buzzer mana yang hendak ditiadakan atau dibunuh dari muka bumi Indonesia ini? Buzzer pengkritik pers? Buzzer pendukung Majalah Tempo? Buzzer pengkritik pemerintah? Buzzer pendukung FPI/HTI? Buzzer pendukung Pancasila? Buzzer Pendukung Dewan Pers? Buzzer pendukung Jokowi? Buzzer Prendukung Prabowo? Buzzer yang mana?

Perlu kiranya dirinci terlebih dahulu buzzer mana yang mau dibunuh. Ini penting, sebab buzzer bukanlah "makhluk tunggal". Apakah buzzer pendukung Dewan Pers juga perlu dibunuh? Ada banyak ragam buzzer. Ibarat di dunia pers, ada wartawan yang benar-benar wartawan, ada juga wartawan bodrex (biasa mencari isi amplop).

Saya pribadi menilai, buzzer itu tidak elegan, tidak sportif, sebab sering menyembunyikan identitas saat menyampaikan kritik (bahkan dukungan). Ibarat surat kaleng pada masa lalu, buzzer tidak berani menampakkan diri.

Tetapi, bukan berarti mereka mutlak sembunyi di balik akun bodong atau gambar palsu, sebab ada pula buzzer yang terang-terangan mengungkapkan identitasnya. Terhadap buzzer jenis ini tidak pantaslah kiranya saya ikut-ikutan membencinya.

Ada kok di medsos yang terang-terangan dukung Dewan Pers, tetapi ada pula yang meminta Dewan Pers dibubarkan karena dianggap tidak berguna. Apakah makhluk-makhluk ini tidak termasuk kategori buzzer? Jika mengagung-agungkan demokratisasi, hadapi kritik secara elegan, bukan dengan menghunus pedang lalu menebas leher buzzer satu-persatu. ISIS saja tidak begitu, mungkin.

Dari asal kata "buzz" (mendengung), buzzer diartikan sebagai pendengung, amplifier. Berbeda dengan influencer atau KOL (key opinion leader) yang justru harus menunjukkan siapa dirinya dengan kelebihan spesifik, memiliki jutaan follower, misalnya.

Jadi, keliru kalau mencap Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi, Ade Armando atau bahkan saya sebagai buzzer. Lebih tepatnya influencer karena mereka atau saya menunjukkan identitas jelas, punya pengaruh dan sedikitnya punya follower yang lumayan. Tetapi, maukah Dewan Pers atau Majalah Tempo menyebut mereka atau saya sebagai "influencer".

Inilah yang disebut "framing" media. KOL maupun influencer direduksi hanya sekadar buzzer dan bahkan distigmatisasi secara sistematis sebagai "BuzzerRp". Belum saja Dewan Pers ikut-ikutan Majalah Tempo menggunakan istilah "BuzzerRp" untuk membedakan secara spesifik buzzer yang mengkritik pers maupun Dewan Pers yang harus dibunuh itu.

Dengan beraksinya Dewan Pers terhadap keberadaan buzzer, jelas dalam pandangannya buzzer adalah momok menakutkan, ibarat pandemi yang harus dibasmi. Maka, "demokratisasi" pers yang diagung-agungkan itu tanpa ragu diperkosa sendiri dengan bertekad memberangus lawan potensial, yaitu buzzer. Demokratisasi pun ambyar.

Sesungguhnya tugas mulia pers sebagai lembaga dan Dewan Pers adalah mencegah keterpurukan media konvensional atas disrupsi yang dilakukan media sosial, media baru. Koran jelas berguguran, televisi siaran pun menunggu ajal. Netizen sekarang bukan hanya sekadar mengonsumsi berita dari media massa, tetapi juga memproduksi dan menyebarkannya sendiri di media sosial. Mau dilawan atau dicegah?

Baca Juga: Pers yang Sangat Bebas dan Bablas

Dengan teknologi podcast, di Youtube seorang Deddy Corbuzier menjadi "seseorang" sebagai presenter/host hebat yang secara perlahan tapi pasti menenggelamkan presenter/host televisi siaran terhebat sekalipun. Program ILC-nya Karni Ilyas berpaling ke Youtube dan pamit dari TVOne yang membesarkannya.

Jika Dewan Pers peduli terhadap pers dan lembaga pers yang popularitasnya terjun bebas, ia harus memikirkan setidak-tidaknya bagaimana kehancuran itu tidak datang lebih cepat, bukan malah sibuk menyerang buzzer dan bahkan hendak membunuhnya.

Dewan Pers harus sudah berpikir bahwa media yang hidup di masa depan itu adalah "media ponsel" di genggaman tangan dengan bermodalkan kuota internet, tidak ada lagi koran (cetak) atau televisi siaran yang berbiaya mahal itu. Di ponsel inilah konvergensi media yang selama ini bergaung di ranah teori menemukan kenyataan praksisnya.

Okelah, media dalam bentuk apapun akan mati atau menemui ajalnya (takdir), termasuk kelak media ponsel, tetapi yang harus dipertahankan mati-matian adalah jurnalisme dengan roh kebaikan yang terkandung di dalamnya. Jurnalisme yang mengusung demokratisasi dan kebebasan berbicara/berpendapat.

By the way, apakah membunuh buzzer masih sesuai dengan ruh kebaikan yang diusung jurnalisme?

Ah, ini sih sekadar pertanyaan ecek-ecek, Dewan Pers tak perlu repot-repot menjawabnya.

***