Mengapa Orang Sunda Tak Perlu Marah-marah kepada Arteria?

Adakah kemungkinan Pak Kajati berbicara bahasa Sunda itu sebagai selingan saja mengingat Jaksa Agung paham bahasa Sunda, sekadar penekanan untuk makna tertentu yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia?

Rabu, 19 Januari 2022 | 10:20 WIB
0
320
Mengapa Orang Sunda Tak Perlu Marah-marah kepada Arteria?
Arteria Dahlan (Foto: viva.co.id)

Yang memantik kegaduhan itu Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI. Ia dinilai banyak pihak telah melukai masyarakat Sunda dengan permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena alasan sepele; menggunakan Basa Sunda saat rapat!

Ibarat menuai badai, kecaman pun datang dari berbagai penjuru angin. Orang Sunda merasa tersinggung. Kecaman tak hanya datang dari lawan politik maupun warga Sunda yang sekarang sudah sah menjadikan dirinya "musuh bersama", melainkan juga datang dari rekan satu partainya sendiri, PDIP.

Adalah politikus PDIP yang lebih senior dari Arteri, yaitu anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyentil Arteria: “Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda”.

Hasanuddin menyebutkan, pemecatan seseorang dari jabatannya bukan didasari pada bahasa yang digunakannya, tetapi lebih kepada kesalahannya. 

Memang pernyataan Arteria, sebagaimana yang dikatakan Hasanuddin kemudian, seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Sunda dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,

“Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja,” ucap Hasanuddin.

Meski salah satu pekerjaan legislator seperti Arteria itu membuat Undang-undang, barangkali ia perlu diingatkan kembali tentang adanya pasal 32 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bahasa daerah itu dilindungi, bukan dilarang-larang untuk digunakan.

Lengkapnya begini, Ayat (1) Pasal 32 UUD 1945 berbunyi: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya". Kemudian ayat 2 berbunyi: "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".

Nah, bagian ini yang perlu diberitahukan kepada Arteria, siapa tahu dia lupa atau malah tidak tahu!

Perkara bermula saat Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung. Nah, dalam rapat tersebut Arteria Dahlan sempat menyinggung adanya seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut disinggung Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 17 Januari 2022 di ruang rapat Komisi III DPR. Mulanya Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria terkesan basa-basi sebelum kemudian melanjutkan, "Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya.

Kata "ganti" yang diucapkan Arteria jelas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut. Tak lupa Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat tersebut yang seharusnya menurutnya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, Pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Lagi

Sampai di sini pernyataan Arteria Dahlan benar, bahwa dalam rapat resmi, apalagi membahas persoalan bangsa dan negara di forum Dewan, hendaknya menggunakan bahasa nasional sekaligus bahasa negara, bahasa Indonesia. 

Akan tetapi, masak iya sepanjang rapat berlangsung itu Pak Kajati terus berbicara bahasa Sunda yang mungkin tidak dipahami oleh peserta rapat yang bukan orang Sunda semata? Apakah Kajati "sebodoh" itu dengan terus berbicara bahasa Sunda di forum resmi? 

Adakah kemungkinan Pak Kajati berbicara bahasa Sunda itu sebagai selingan saja mengingat Jaksa Agung paham bahasa Sunda, sekadar penekanan untuk makna tertentu yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia?

Hanya Arteria Dahlan dan pikirannya saja yang tahu.

Alam telah mengatur keseimbangan dalam berbagai hal. Apa yang jadi masalah buat Arteria Dahlan, ternyata bukan masalah bagi sesama politikus di Kandang Banteng. Apa yang tidak jadi masalah buat Arteria Dahlan, ternyata masalah besar buat orang Sunda.

Bagi warga Sunda, tak perlulah marah besar kepada Arteria, cukup marah tipis-tipis saja, 'kan tidak semua politikus dan anggota DPR itu pintar. Maklumi saja.

***