LAPAS MALANG - Selasa (21/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Rapat Anggota RK-RAPB Tahun 2023 KPRI "Pengayoman" secara virtual.
Kegiatan ini dibuka Ketua KPRI "Pengayoman" Kementerian Hukum dan HAM Lapas Kelas I Malang Prayitno, serta Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari Bertempat di ruang rapat atas Lapas kegiatan ini disebarkan untuk diikuti anggota melalui aplikasi zoom meeting.
Hadir pada kegiatan ini memberikan sambutan dari Dekopinda (Dewan Koperasi Daerah) Kota Malang Priyanto Budi Santoso. Hadir pula Ahli Pertama Pengawas Koperasi Diskopindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang Mahardika Dwi Irawan dan Yusuf Abdurrahman. Serta perwakilan PKPRI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia) Kota Malang Budi Purwanto.
Kegiatan RAT KPRI "Pengayoman" Lapas Kelas I Malang ini diadakan tiap tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus KPRI "Pengayoman" yang merupakan pencapaian terhadap program kerja yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan kepada anggota.
Usai pengesahan laporan pertanggung jawaban tahun buku 2022, dilanjutkan pembentukan Pengurus Baru KPRI "Pengayoman" Lapas Kelas I Malang. Terpilih Andi Suherman dan Arif Efendi sebagai Pengawas Baru, serta Pengundian Pembagian Doorprize dengan Doorprize Utama Sepeda Motor yang jatuh kepada Petugas Regu Pengamanan Andhiq Wibowo. Kegiatan terakhir yaitu pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) kepada pegawai anggota Koperasi Pengayoman Lapas Kelas I Malang.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengucapkan terimakasih kepada pengurus KPRI "Pengayoman" Lapas Kelas I Malang yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kedepannya semoga Koperasi Pengayoman ini semakin maju dan berkembang serta meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya lebih baik.
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews