Pembelajaran tatap muka (PTM) telah terlaksana di hampir semua sekolah, tentu saja penerapan PTM harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, baik untuk guru, siswa maupun staff. Seiring bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tentu saja penerapan PTM harus dievaluasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan PTM, khususnya di wilayah Jawa-Bali.
Perintah tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat terbatas evaluasi PPKM dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rapat terbatas yang digelar secara virtual itu digelar secara tertutup pada 31 Januari 2022 lalu. Transkip arahan Jokowi kepada jajaran menteri dalam rapat tersebut dipublikasikan melalui laman Sekretariat Kabinet.
Setidaknya, ada tiga daerah yang menjadi prioritas Jokowi untuk dievaluasi terkait pembelajaran tatap muka. Ketiga wilayah tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Perlu diketahui, perkembangan kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami peningkatan. Bahkan, beberapa kasus ditemukan di sekolah pada saat masa pembelajaran tatap muka.
Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten sendiri saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. PTM di ketiga daerah tersebut telah dilaksanakan secara 100%.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, Pemprov DKI Jakarta adalah pihak yang paling mengetahui apakah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta perlu dievaluasi atau tidak. Hal ini ia katakan merespons ucapan Presiden Joko Widodo yang meminta PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19 kembali dievaluasi.
Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang melakukan rapat untuk membahas kebijakan PTM di tengah pandemi covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rapat akan dibarengi dengan evaluasi sejauh mana PTM bisa berlangsung di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Riza menjelaskan, DKI Jakarta akan terus melakukan monitoring agar pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan evaluasi yang sudah berjalan, agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pada kesempatan berbeda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan. Keputusan tersebut diambil setelah angka penularan kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan setidaknnya dalam dua pekan terakhir.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan PTM dihentikan sementara. Bima menuturkan, penghentian sementara PTM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Bima mengungkapkan, pihaknya ingin melindungi keluarga di rumah karena mengatur anak-anak di dalam kelas jauh lebih sulit dibanding mengatur masyarakat di restoran dan mal. Ini situasi tidak biasa saja.
Dirinya menyebutkan, Pemkot Bogor terus mempercepat vaksinasi Covid-19 khususnya terhadap anak usia 6-11 tahun. Saat ini, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Bogor untuk dosis pertama sudah mencapai 90%. Sementara itu, untuk dosis kedua sudah di angka 70%.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor masih merumuskan waktu untuk memastikan penundaan PTM resmi diberlakukan. Hanafi membeberkan, Disdik Kota Bogor telah menginformasikan perihal penundaan PTM kepada seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, madrasah, hingga pesantren.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang disebarkan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA, SMK, sekolah negeri dan sekolah swasta di Banten.
Dalam SE yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2022 tersebut, selain mewajibkan kehadiran PTM sebanyak 25% dalam satu kelas, Tabrani juga mewajibkan kepada seluruh kepala sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayahnya masing-masing.
Evaluasi PTM tentu saja merupakan langkah yang penting, agar pemerintah bisa mengambil kebijakan terukur selama pandemi belum berakhir.
Alfisyah Dianasari, Penulis adalah warganet tinggal di Depok Jawa Barat
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews