Tarif BPJS akan dinaikkan sejak 1 juli 2020. Sudah ada perpres yang mengaturnya, yakni Perpres nomor 64 tahun 2020. Masyarakat diharap tidak kaget, karena penyesuaian tarif ini untuk mengurangi defisit yang makin menggunung, sehingga BPJS bisa tetap survive dan melayani seluruh pesertanya.
Masyarakat dikagetkan dengan berita tentang kenaikan tarif BPJS per 1 juli 2020. Tarif BPJS dinaikkan, padahal kita masih berada dalam pandemi corona. Sebagai informasi, kenaikan tarifnya adalah seperti ini: untuk pemegang kartu BPJS kelas 1 tarifnya naik dari 80.000 rupiah ke 150.000 rupiah.
Sedangkan untuk pemegang kartu kelas 2, tarifnya naik dari 51.000 rupiah ke 100.000 rupiah. Bagi pemegang kartu BPJS kelas 3, sebenarnya tarif naik dari 25.500 ke 42.000, tapi karena ada subsidi jadi tetap dibayar 25.500.
Kenaikan tarif BPJS ini sudah sah karena punya dasar hukum berupa Perpres nomor 64 tahun 2020. Iene Muliati, anggota dewan Jaminan Sosial Nasional, mengatakan bahwa perpres ini adalah pelaksanaan dari rekomendasi MA. Jadi kenaikan tarif ini sudah sah dan bukan lagi sebuah desas-desus.
Sebaiknya kita tidak usah bingung, karena sebenarnya penyesuaian tarif ini demi kebaikan kita sendiri. Jika tarifnya tidak dinaikkan, maka bisa-bisa BUMN ini dinyatakan pailit, karena total hutangnya saja sebanyak 14 trilyun rupiah. Mengapa bisa ada defisit sebesar itu? Penyebabnya karena banyak peserta BPJS yang tidak tertib.
Mereka semangat mendaftar dan mendapatkan layanan dan fasilitasnya, tapi ketika sudah sembuh tidak mau lagi membayar iuran.
Sudah terlalu banyak orang yang tidak bertanggungjawab dan tak mau meneruskan iuran. BPJS juga tidak mungkin menagih mereka satu-per satu, apalagi menurunkan tim debt collector. Jadi satu-satunya cara untuk menghapus defisit adalah dengan menaikkan tarifnya.
Jika dipikir-pikir, maka tarif BPJS yang naik hampir 100 persen ini masih sangat murah. Bandingkan dengan premi asuransi swasta, yang mengharuskan pesertanya membayar setidaknya 600.000 rupiah per bulan. Jika memang Anda tidak mampu untuk membayar kenaikan tarifnya, maka tinggal mengajukan penurunan kelas BPJS.
Kenaikan tarif BPJS ini demi keselamatan dan kesehatan semua pesertanya. Karena sudah bukan rahasia umum lagi jika Rumah Sakit banyak yang akhirnya menolak pasien BPJS, walaupun keadaannya sudah sakit parah. Padahal uang itu sedianya digunakan untuk operasional dan gaji karyawan.
Jika tarif BPJS dinaikkan, maka uangnya bisa untuk membayar hutang dan defisit selama ini. BPJS bisa melayani masyarakat lagi dan pihak Rumah Sakit tidak akan menolak pasien. Anda akan bisa menikmati layanan kesehatan dengan dana minim, dan tidak usah bingung karena harus membayar biaya rawat inap dan obat-obatan yang sangat mahal. Jadi hendaknya kita menghadapi kenaikan tarif BPJS dengan bijak dan tidak usah memaki-makinya lagi.
Bayangkan jika tidak ada kenaikan tarif, maka defisit akan menggunung dan bisa-bisa semua rumah sakit menolak pasien BPJS. Padahal Anda sudah membayar iuran tiap bulan, tapi tidak bisa memanfatkan layanannya dan juga mendapatkan obat seperti biasanya. Jika Anda punya penyakit yang parah dan butuh pengobatan khusus seperti kemoterapi, juga akan kesulitan ketika tidak bisa menggunakan layanan BPJS, karena biayanya akan jadi sangat mahal.
Kenaikan tarif BPJS hendaknya diterim dengan hati terbuka. BPJS adalah layanan yang terbentuk dari gotong-royong semua anggotanya, jadi ketika ada defisit, maka kekurangannya juga wajib ditambal bersama-sama. Lagipula masih ada subsidi bagi pemegang kartu BPJS kelas 3, jadi Anda tidak usah panik. Jika masih keberatan dengan kenaikan tarifnya, maka ajukan saja penurunan kelas BPJS.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews