Seberapa Siap Pemerintah Menyelenggarakan Ibadah Haji

Pemerintah memilki peran untuk memberikan fasilitas penunjang yang dapat memenuhi kebutuhan dasar para Jemaah.

Selasa, 9 Juli 2019 | 12:22 WIB
0
368
Seberapa Siap Pemerintah Menyelenggarakan Ibadah Haji
Lukman Hakim Saifuddin (Umrah Haji News)

Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama telah menyempatkan dirinya untuk tiba di Arab Saudi, untuk memeriksa dan memastikan kesiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2019. Usai tiba di Tanah Suci, Lukman langsung menggelar rapat di kantor urusan haji yang terletak di kota Jeddah. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar, Konjen RI Jeddah Moh Herry Sarifudin beserta jajarannya. Kemudian Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, serta staf Teknis Urusan Haji beserta jajarannya.

“Saya bersyukur proggress penyediaan layanan jemaah haji di Saudi sudah hampir 100 persen selesai,” tutur Lukman di Jeddah.

Dirinyapun juga memberikan himbauan agar persiapan ibadah haji terus diawasi. “Saya minta persiapan layanan ini terus dikawal dan dimonitor sehingga pada saatnya bisa berjalan lancar,” tukasnya.

Dalam sesi rapat tersebut, Lukman juga secara khusus menyoroti dua hal pokok. Pertama, layanan yang setiap tahun diberikan kepada jemaah, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi dan kesehatan.

Kedua, layanan yang baru pertama kali dilaksanakan tahun ini yang membutuhkan konsentrasi dan kesungguhan penanganan.

“Pengurusan bagasi dari bandara ke hotel jemaah perlu dipersiapkan dengan matang. Misalnya, apabila bagasi sampai duluan di hotel bagaimana? Atau jika bagasi tiba belakangan di hotel, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu. Hal ini harus disosialisasikan ke jemaah agar mereka tidak kecewa,” tuturnya.

Rapat tersebut membahas pula terkait kategorisasi koper berdasarkan warna. Luqman meminta agar prosedur penanganannya disiapkan sejak awal, termasuk apabila ada bagasi jemaah haji yang diantar ke hotel lainnya.

Rapat juga membahas masalah penomoran tenda di Armina. Kalau selama ini dilakukan oleh Muassasah, tahun ini penomoran dan penempatan jemaah di tenda Arafah dilakukan oleh Kemenag. “Perlu dibuatkan identitas tenda yang jelas, berdasarkan kloter, regu dan rombongan,” pesan Lukman.

Pemberian layanan fast track juga perlu diantisipasi, terutama untuk jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Jeddah. Mereka perlu dikondisikan untuk berpakaian ihram sejak dari Tanah Air karena tdak cukup waktu bagi jemaah untuk berganti pakaian ihram di bandara seiring layanan imigrasi yang semakin cepat.

Dengan layanan fast track ini, jemaah dapat menghemat waktu setibanya di bandara tujuan sekitar setengah jam sampai 1,5 jam. Sebab, proses pre departure cleareance atau pemeriksaan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, sudah dilakukan sejak di bandara asal jemaah.

Tahun ini, terdapat dua embarkasi yang menerima layanan fast track. Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG) dan embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), yang jemaahnya berangkat dari Bandara Soekarno – Hatta. Jemaah dari embarkasi ini berasal dari tiga provinsi, yakni Lampung, Jakarta dan Jawa Barat.

“Pemberian makanan siap saji pada 8 Dzulhijjah siang hari dan 9 Dzulhijjah malam hari juga harus dipastikan kemasan dan teknis penyajiannya. Perlu antisipasi juga bila terjadi keterlambatan dalam distribusi makanan, kiranya langkah apa yang perlu dilakukan, pintanya.

Menteri Agama juga meminta kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk mengantisipasi penumpukan jemaah di terminal Syib Amir Makkah, jelang puncak Haji.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga telah membentuk petugas haji Indonesia yang bertugas memberikan layanan terbaik bagi jemaah. Mulai dari akomodasi, transportasi hingga layanan kesehatan.

Khusus bidang kesehatan, pemerintah telah menyiapkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Klinik ini dikelola oleh petugas dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Bahkan selurut petugas kesehatan seperti perawat dan dokter menggunakan aplikasi berbasis elektronik untuk melaporkan aktifitas di kloternya masing – masing.

Selain itu para Jemaah nantinya juga akan mendapatkan pelayanan yang belum pernah dirasakan oleh calon jemaah haji pada tahun – tahun sebelumnya, yaitu zonasi penginapan berdasarkan embarkasi dan provinsi.

Segenap persiapan ini tentu sebuah bentuk inovasi yang bertujuan kepada pelayanan kepada para jemaah.

Bagaimanapun juga Ibadah Haji merupakan sesuatu yang diimpikan oleh banyak masyarakat di Indonesia, tidak sedikit para jemaah yang berusaha menyisihkan sebagian rejekinya untuk tabungan berangkat ke tanah suci. Sehingga Pemerintah memilki peran untuk memberikan fasilitas penunjang yang dapat memenuhi kebutuhan dasar para Jemaah.

***