Pemerintah terus mewaspadai penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di beberapa wilayah. Berbagai upaya tersebut diantaranya dengan melakukan pemusnahan hewan yang mati, mengisolasi hewan yang terinfeksi, hingga pengawasan keluar masuk hewan secara ketat.
Selain negara agraris, Indonesia juga dikenal sebagai negeri peternakan, terutama sapi dan kambing. Hewan ternak terus dipelihara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Sapi, kambing, dan hewan lain diberi makan dan diusahakan agar tetap sehat, sehingga bisa dijual dengan harga tinggi atau disembelih dan menghasilkan daging segar yang berkualitas bagus.
Namun adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan dan ternak membuat pemerintah makin waspada agar tidak menyebar dan menular ke seluruh Indonesia. Penyakit ini terlihat dari ciri-cirinya yakni mulut hewan melepuh dan terdapat lesi pada kakinya. Hewan-hewan juga kehilangan berat badan secara drastis. Hewan yang bisa terkena penyakit mulut dan kuku adalah sapi, kambing, domba, babi, dan unta.
Jangan sampai penyakit mulut dan kuku menyebar sehingga para peternak rugi besar. Penyebabnya karena hewan yang terinfeksi terpaksa harus dibuang jaringannya yang sakit sehingga tidak bisa dijual. Penyakit yang berasal dari virus A dari famili Picornaviridae harus diberantas agar hewan-hewan ternak kembali sehat.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengawasi jalur masuk hewan ternak. Pemerintah Kota Bandung mengawasi jalur masuk dan distribusi hewan ternak untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku yang bisa menyerang hewan.
Penyakit mulut dan kuku memang berbahaya, oleh karena itu wajar jika distribusi hewan ternak terus dipantau. Jangan sampai hewan ternak dari daerah yang hewan-hewannya terkena penyakit ini malah tersebar ke wilayah lain. Daerah yang memiliki penyakit mulut dan kuku di antaranya adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kab. Aceh Timur, juga Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Pemerintah Kota Bandung bukan hanya satu-satunya pemda yang melarang kedatangan hewan ternak dari daerah suspect penyakit mulut dan kuku. Namun juga Kepulauan Riau, Jakarta, dan Bangkalan Madura. Larangan ini amat wajar karena takut penyebaran hewan yang kena penyakit ini akan menularkan ke sapi dan hewan ternak lain.
Penyebaran virus yang membawa penyakit mulut dan kuku sangat cepat, oleh karena itu harus dicegah agar tidak makin menular. Jangan sampai hewan terlanjur sakit lalu terpaksa disembelih agar tidak menulari yang lain. Jika itu yang terjadi maka para peternak akan rugi besar. Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menjaga hewan ternaknya dengan baik.
Apalagi sebentar lagi hari raya Idul Adha dan ada penyembelihan kambing, domba, dan sapi secara massal. Biasanya hewan ternak tersebut juga didatangkan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berkurban. Jangan sampai salah beli dan ternyata kambing yang dibeli kena penyakit kuku dan mulut, karena berbahaya dan bisa menular.
Ketika sudah terlanjur ada sapi atau kambing yang terindikasi sakit mulut dan kuku maka harus segera menghubungi dokter hewan. Dokter akan mengobati dengan intensif dan hewan yang sakit harus diisolasi agar tidak menularkan ke yang lain.
Pemerintah mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi, kambing, dan hewan ternak lainnya. Dengan adanya berbagai langkah konkret tersebut, penyebaran penyakit PMK dapat segera dihentikan.
Deka Prawira, Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews