Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan gereja adalah mendapatkan persetujuan dari minimal 60 orang, sesungguhnya persayaratan ini juga cukup tidak masuk akal.
Belakangan ini penolakan pembangunan Gereja Hurian Kristen Batak Prostestan (HKBP) Maranatha Cilegon menjadi perbincangan yang cukup hangat, pasalnya banyak masyarakat yang menolak pembangunan rumah ibadah tersebut. Bahkan Helldy Agustian selaku Wali Kota Cilegon turut mendukung aksi penolakan pembangunan gereja di sana.
Dikutip dari bbc.com, Rabu (13/09/2022) sekitar pukul 17:20 WIB. Tidak ada satu pun gereja di Kota Cilegon, padahal terdapat 7 ribu penduduk yang beragama Kristen di Kota Baja tersebut. Tidak sampai di sana, ternyata Gereja HKBP juga sudah berjuang sejak 2006 agar bisa mendapatkan perijinan mendirikan gereja di Cilegon, namun tidak pernah disetujui, upaya pembangunan selalu saja ditolak.
Jamister Simanulang selaku salah satu jemaat Gereja HKBP yang mengurus surat perizinan mengatakan, bahwa persyaratan sudah legkap namun tidak kunjung mengeluarkan surat rekomendasi, hingga Jamister memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setelah menunggu 10 hari tanpa kepastian.
Banyak isu yang mengatakan bahwa Gereja HKBP belum mampu memenuhi persyaratan yang berlaku sehingga pembangunan gereja harus ditolak. Bila memang persyaratan masih belum dipenuhi pemerintah tidak perlu langsung menolak pembangunan pembuatan gereja, pemerintah dapat menunda pembangunan gereja dan menunggu hingga persyaratan dapat dipenuhi, bukan malah menolak pembangunan.
Mulai dari tidak adanya satupun gereja di Kota Cilegon hingga penolakan pembangunan yang terjadi selama 16 tahun, hal ini terdengar cukup tidak masuk akal apabila hanya dianggap sebagai masalah perizinan pembangunan gereja.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan gereja adalah mendapatkan persetujuan dari minimal 60 orang, sesungguhnya persayaratan ini juga cukup tidak masuk akal.
Untuk apa membutuhkan 60 suara, jika Agama Kristen sudah termasuk sah di Indonesia, dan juga hal tersebut tidak menunjukkan sila pertama yang mengizinkan kita untuk memuliakan Tuhan sesuai dengan kepercayaan yang kita peluk.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews