Makna Filosofis Kuliah Kerja Nyata

Selain anggota KKN yang berasal lintas fakultas dalam satu universitas, terdapat juga program KKN yang dilaksanakan lintas universitas.

Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:00 WIB
0
150
Makna Filosofis Kuliah Kerja Nyata
Kegiatan Kerjasama di Muhammadiyah Islamic College Singapura

Kuliah Kerja Nyata (KKN) muncul dari konsep atas kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana untuk dapat memanfaatkan sebagian waktu belajarnya menyumbangkan pengetahuan dan ilmu yang telah diperolehnya secara langsung dalam membantu memecahkan dan melaksanakan pembangunan di dalam kehidupan masyarakat.

Dari berbagai pengalaman menunjukkan bahwa peranan mahasiswa dalam berbagai kegiatan telah memberikan bukti-bukti serta memperkaya akan arti dan peran mahasiswa sebagai tenaga kerja terdidik dalam berbagai aspek kegiatan pembangunan.

Sejarah Kuliah Kerja Nyata diawali pada tahun 1971 Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga universitas yaitu Universitas Andalas di bagian barat, Universitas Gadjah Mada di bagian tengah, dan Universitas Hasanuddin di bagian timur, sebagai perintis proyek kegiatan pengabdian masyarakat. Proyek perintis ini dikenal dengan nama “Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat”.

Hasil laporan dan evaluasi dari ketiga perguruan tinggi perintis proyek ini dipaparkan pada Rapat Rektor Universitas atau Institut Negeri pada bulan Maret 1972. Dirjen Pendidikan Tinggi akhirnya berkesimpulan untuk mengembangkan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa di perguruan tinggi secara nasional, dengan melaksanakan Seminar Nasional di Yogyakarta pada tanggal 17-18 Nopember 1972 yang membahas Proyek Perintis "Pengabdian Kepada Masyarakat" diikuti oleh 13 Perguruan Tinggi dari 3 Universitas Perintis ditambah dengan 10 perguruan tinggi diikutkan pada tahun akademik 1973/1974, dan disepakati kegiatan tersebut diberi nama Kuliah Kerja Nyata.

Dengan demikian pertama kalinya program KKN dilaksanakan pada tahun akademik 1973/1974 oleh 13 Perguruan Tinggi, kemudian tahun 1974/1975 diperluas menjadi 15 perguruan tinggi.tahun 1975/1976 menjadi 29 perguruan tinggi. Sejak tahun 1976/1977 semua Perguruan Tinggi Negeri dan sebagian besar perguruan tinggi swasta telah menyelenggarakan KKN.

Pengalaman, pemikiran, dan berbagai informasi yang ada, maupun berbagai hasil evaluasi yang selalu diadakan terhadap pelaksanaan KKN di Perguruan Tinggi Negeri secara ilmiah mengungkapkan bahwa KKN rnemberikan manfaat dalam proses belajar baik bagi mahasiswa maupun masyarakat di dalam menangani dan memecahkan masalah-masalah pembangunan kemasyarakatan.

Karena itu KKN sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa program S1 dilaksanakan dalam bentuk pengintegrasian antara kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian.serta Pengabdian kepada Masyarakat secara interdisipliner.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang telah menjadikan mata kuliah KKN sebagai mata kuliah wajib, karena kegiatan KKN dirasakan sangat memberikan manfaat kepada mahasiswa, perguruan tinggi, masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga: Anak Berhenti Kuliah

Hal ini juga di dorong oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi yang menfasilitasi adanya pelatihan-pelatihan tentang KKN dan Hibah kompetisi untuk kegiatan-kegiatan KKN. Pengelola KKN di berbagai perguruan tinggi juga aktif dalam mengembangkan berbagai bentuk KKN-PPM dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, dan juga lembaga-lembaga internasional.

Pelaksanaan KKN sudah menjadi kegiatan nasional, dimana beberapa perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan KKN di wilayah lokasi perguruan tingginya, tetapi juga ke berbagai daerah, provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk ke wilayah-wilayah daerah tertinggal, terpencil dan wilayah perbatasan negara Indonesia. Antar perguruan tinggi juga sudah terjalin kerjasama untuk melaksanakan KKN Bersama, pertukaran mahasiswa KKN, dll.

Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda tergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata. Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar, pemberdayaan masyarakat, dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim Kuliah Kerja Nyata.

Beberapa tema khusus Kuliah Kerja Nyata antara lain seperti pendidikan, pengabdian, pariwisata, sumber daya alam, dan peduli bencana. KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi, tema yang diangkat seperti kebencanaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain anggota KKN yang berasal lintas fakultas dalam satu universitas, terdapat juga program KKN yang dilaksanakan lintas universitas. KKN Kebangsaan merupakan nama dari program KKN yang anggotanya berasal dari universitas yang berbeda, program ini dirintis oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2013.

Efek pandemi COVID-19

Terkait dengan pandemi COVID-19, program KKN dilaksanakan dari tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Hal yang dikerjakan oleh peserta berhubungan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap pandemi.

Pelaksanaan kegiatan KKN-DR berlangsung satu hingga dua bulan di tempat peserta KKN berada. KKN-DR ini bersifat individual, terkoordinasi dalam Ketua Kelompok Peserta (KKP) KKN, dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DP KKN-DR) melalui daring.

***

Dari berbagai sumber.