Masyarakat Papua Mengutuk Aksi Keji KST Hambat Pembangunan

Sabtu, 5 Februari 2022 | 04:36 WIB
0
168
Masyarakat Papua Mengutuk Aksi Keji KST Hambat Pembangunan
Masyarakat Papua Mengutuk Aksi Keji KST Hambat Pembangunan


Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian khusus bagi Papua, mulai dari perpanjangan otsus, pembangunan infrastruktur hingga dukungan materiil serta moril ketika Papua menyelenggarakan PON dan PEPARNAS. Namun aksi dari Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua telah menghambat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.


Ulah KST rupanya kian meresahkan. Mereka tidak hanya mengancam kedaulatan negara, tetapi juga menebarkan teror terhadap masyarakat sipil, sehingga tak jarang terlibat adu tembak dengan aparat TNI-Polri.


Peristiwa serangan KKB yang menewaskan tiga prajurit TNI di Kabupaten Puncak, Papua, Kamis, 27 Januari 2022 kemarin menambah daftar panjang bara kontak tembak yang melibatkan TNI-Polri dengan Kelompok separatis bersenjata tersebut.

Tercatat dalam rentang waktu 2021 hingga Januari 2022, ada puluhan insiden kontak tembak di Bumi Cenderawasih. Akibat peristiwa terebut, banyak korban luka-luka, tak sedikit pula nyawa melayang dari kedua belah pihak.

Data dari Kapolda Papua, dibanding tahun 2020, kasus penembakan yang melibatkan teroris KKB mengalami kenaikan signifikan di tahun 2021. Persentase kenaikan mencapai 87,75 persen dari total 49 kasus pada tahun 2020 menjadi 92 kasus di tahun 2021.

Deretan aksi teror KKB tersebut terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Mimika, Yakuhimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Nduga, Keerom dan Puncak. Aksi penyerangan dua kali beruntun di akhir Januari 2022 ini mereka juga lakukan di Kabupaten Puncak.

Dari 92 kasus penembakan yang terjadi dalam kurun waktu 2021, teroris KKB Papua telah menewaskan 44 orang. Sebanyak 15 orang di antaranya anggota TNI-Polri, 18 warga sipil dan sisanya sebanyak 11 orang KKB tewas.

Adapun tahun ini, teroris KKB Papua kembali melakukan aksi brutal serupa. Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukan serangan sebanyak dua kali berturut-turut sepanjang hari Kamis, 27 Januari 2022 ke arah Pos Koramil Gome, Satgas Kodism Yonif Raider 408/SBH.

Serangkaian serangan tersebut telah menyebabkan tiga orang prajurit TNI Angkatan Darat gugur dan satu personel lainnya terluka. Serangan pertama terjadi pada pagi hari saat pergantian jaga personel Pos Koramil Gome, Satgas Kodim Yonif Raider 408/SBH.

Menurut penuturan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, prajurit yang tengah pergantian jaga secara tiba-tiba mendapatkan tembakan beruntun dari kelompok teroris KST Papua. Prajurit Satgas Kodim YR 408/Sbh pun langsung melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan balasan.

Akibat kejadian pagi itu, dua orang personel Satgas Kodim YR 408/Sbh terkena tembakan, yaitu Serda Rizal yang mendapatkan luka tembak di bagian bawah. Akibat tembakan tersebut, kedua Prajurit TNI yang mengalami luka tembak langsung dievakuasi menuju Puskesmas Ilaga dengan menggunakan kendaraan.

Sayangnya, prajurit TNI Serda Rizal dinyatakan meninggal pada saat perjalanan menuju Puskesmas Ilaga. Sementara untuk korban Pratu Tuppal Baraza menghembuskan nafas terakhir setelah sempat mendapatkan pertolongan pertama oleh dokter yang menanganinya.

Selang beberapa saat dari serangan pertama, teroris KKB Papua kembali melancarkan serangan di pos yang sama dan menyebabkan dua prajurit TNI terluka. Korban bernama Pratu Rahman dan Pratu Saeful. Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di Puskesmas Ilaga.

Akibat dua rangkaian serangan teroris KKB Papua terhadap Pos Satgas Kodim Yonif Raider 408/SBH ini, total terdapat tiga prajurit TNI yang dinyatakan gugur dan seorang prajurit lainnya yang mengalami luka masih dalam kondisi kritis.

Pada Desember 2021 lalu, KST secara brutal membakar bangunan SMA Negeri 1 Oksibil di Distrik Serambakom, Kabupaten Pegunungan Bintang. Aksi tersebut seakan menunjukkan bahwa KST tidak menginginkan kemajuan pembangunan di Papua khususnya di bidang pendidikan. Padahal pendidikan adalah salah satu pondasi untuk memajukan suatu daerah.

Atas ulah yang dilakukan oleh KST ynag meresahkan dan menghambat pembangunan di Papua, tentu saja kelompok tersebut harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terciptanya keamanan dan keberlanjutan pembangunan di tanah Papua.

Tentu saja pemerintah perlu memberikan tindakan tegas bagi anggota KST atas aksinya yang terbukti menghambat pembangunan di Papua. Karena pembangunan di Papua merupakan kunci dari meningkatnya taraf hidup yang mumpuni sehingga rakyat Papua tidak ketinggalan dengan daerah lain.