Diplomasi Internasional dan Kekuatan Militer

Untuk mengokohkan kekuatan militer Indonesia adalah menghimpun kekuatan “penguasa teknologi interkoneksi” sebagai komponen pasukan pertahanan nasional.

Senin, 1 April 2019 | 12:42 WIB
0
1101
Diplomasi Internasional dan Kekuatan Militer
Joko Widodo (Foto: Agus Suparto/fotografer keluarga Presiden RI)

Debat ke-4 calon presiden (capres) RI, Sabtu (30/3/2019) lalu, menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya pemahaman kedua capres itu mengenai kaitan antara hubungan dan diplomasi internasional dengan kekuatan militer sebuah negara.

Baik capres  01 Joko Widodo maupun capres 02 Prabowo Subianto kurang memperlihatkan pemahaman mereka masing-masing mengenai kaitan antara kedua isu yang menjadi topik perdebatan pada debat babak ke-4 itu.

Capres petahana menjelaskan bagaimana posisi Indonesia dalam percaturan hubungan internasional yang sangat diperhitungkan, sehingga sering diminta berperan sebagai penengah konflik di negara lain. Sementara Capres Prabowo sangat menekankan pentingnya kekuatan militer untuk membuat Indonesia dihormati dan disegani dalam percaturan internasional.

Sesungguhnya hubungan internasional dan kekuatan militer itu mempunyai hubungan yang sangat dekat dan bahkan tidak bisa dipisahkan. Pasca Perang Dunia II, mayoritas umat manusia di seluruh belahan dunia sangat menyadari bahwa kekuatan militer itu tidak boleh biarkan beraksi tanpa pengaturan dan pengawasan.

Oleh karena itulah, pembentukan organisasi-organisasi internasional seperti PBB dan organisasi regional seperti ASEAN, sesungguhnya merupakan salah satu bagian dari upaya umat manusia untuk menghadirkan keamanan di setiap negara dengan mengendalikan penggunaan kekuatan militer untuk menindas ataupun menguasai negara lain.

Terkait dengan hal itu, berbagai aturan untuk penggunaan kekuatan militer (khususnya senjata) juga dibuat, salah satunya adalah Traktat non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang membuat negara-negara pemilik senjata nuklir harus bersepakat untuk semakin mengurangi kepemilikan hulu ledak nuklir mereka. Begitu juga dengan larangan penggunaan senjata kimia, yang juga membuat militer tidak bisa lagi menggunakan segala cara untuk memenangi sebuah pertempuran.

Selain pengendalian penggunaan dan pengerahan kekuatan militer, kegiatan diplomasi internasional juga berperan kuat dalam membangun saling pengertian antara negara, antar bangsa, yang ditujukan untuk bukan saja “menghilangkan” bibit-bibit permusuhan antara negara dan meredam ketegangan, tetapi juga menumbuhkan dan memperkuat kerjasama antar negara di berbagai bidang. Oleh karena itulah, asumsi bahwa kekuatan diplomasi Indonesia hanya akan diperhitungkan jika Indonesia memiliki kekuatan militer yang kuat, tidak sepenuhnya tepat.

Dalam tatanan dunia yang semakin terhubung sekarang ini, kekuatan sebuah negara dihitung bukan hanya dari kekuatan militernya semata, terutama dengan kepemilikan alat-alat utama sistem persenjataan (alutsista) tercanggih dan jumlahnya memadai, tetapi juga kekuatan “aliansi” negara itu dalam percaturan dunia.

Itulah sebabnya, negara adidaya seperti Amerika Serikat pun tidak bisa sembarangan menyerang Korea Utara, meski para pemimpin Korut kerapkali membuat kesal banyak pemimpin dunia dengan berbagai aksinya. Kuatnya aliansi Korut dengan China, membuat AS tidak bisa dengan sembarangan melakukan tindakan militer terhadap Korut.

Jika terhadap Korut yang “bermasalah” saja negara-negara adidaya tidak bisa seenaknya menggunakan kekuatan militer mereka, apalagi terhadap Indonesia yang disebutkan capres 02 dengan “good guy”. Diplomasi Indonesia yang tercatat memiliki reputasi kuat sejak Indonesia merdeka, sehingga satu musuh pun dianggap terlalu banyak, membuat posisi Indonesia dalam geopolitik dunia tidak bisa dipandang enteng.

Digital warfare

Doktrin kekuatan militer di era digital sekarang ini pun sudah jauh berbeda dengan era sebelum tahun 2000. Kekhawatiran-kekhawatiran karena Indonesia memiliki alutsista yang kalah canggih maupun kalah jumlah dari negara-negara tetangganya, dan juga anggaran militer yang prosentase yang kecil terhadap APBN dan GDP-nya, tidak dengan serta merta membuat kekuatan militer Indonesia lemah.

Siapapun tidak menampik bahwa alat utama sistem senjata (alutsista) memang komponen penting dalam pertahanan negara, tetapi itu juga bukan segala-galanya. Oleh karena itulah berdasarkan 2019 Military Strength Ranking (BETA), Indonesia menempati peringkat ke-15 dunia, atau masih yang terkuat di kawasan Asia Tenggara ini.

Mengapa Indonesia masuk peringkat ke-15? Indonesia mempunyai sumber daya manusia yang besar dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan militer mendapai 108 juta jiwa lebih. Meski kekuatan militer aktif Indonesia diperkirakan sekitar 800.000 personil, SDM yang memiliki potensi bergabung dengan TNI dalam pertahanan negara itu, menjadi modal kekuatan Hankamrata yang sangat diperhitungkan oleh negara-negara lain.

Di luar alusista seperti pesawat, tank, kapal perang, dll, di era digital ini Indonesia juga sangat disegani karena juga mempunyai kekuatan SDM berkemampuan digital tinggi yang sangat banyak. Untuk gampangnya, Indonesia mempunyai ratusan bahkan ribuan hacker andal yang mampu meretas jaringan digital dimana pun di berbagai belahan dunia. Mereka adalah kekuatan yang tidak terlihat, dan juga tersembunyi karena tidak mungkin untuk diperlihatkan kepada publik.

Sudah menjadi pengetahuan umum, alutsista militer di berbagai belahan dunia kini hampir semuanya memanfaatkan teknologi digital.

Peluru kendali, drone, bahkan pergerakan pasukan pun, semuanya bisa dikontrol dengan memanfaatkan teknologi interkoneksi. Selama masih menggunakan jaringan, maka potensi untuk melakukan penetrasi dengan peretasan pun sangat terbuka. Kekuatan peretasan yang dilakukan dari belakang meja ini, bisa melumpuhkan operasi sebuah kapal perang, kapal selam, dan juga kapal tempur yang kini hampir semuanya berbasis digital.

Oleh karena itulah, mengukur kekuatan militer Indonesia dengan hanya berbasis pada jumlah pesawat tempur, jumlah kapal perang, jumlah kapal selam, jumlah peluru kendali saja sangatlah tidak tepat. Pandangan seperti itu sudah “ketinggalan jaman”, karena menafikan kekuatan Indonesia lainnya yang tidak terlihat.

Hubungan Indonesia yang baik dengan hampir semua negara di dunia juga tercermin dalam hubungan people to people yang juga cukup baik, termasuk di kalangan komunitasn peretas dunia. Oleh karenanya, kalaulah ada sebuah kekuatan militer negara lain ingin menguasai Indonesia dengan cara militer, aksi serangan balik bisa dilakukan bukan saja oleh komunitas peretas Indonesia, tetapi juga komunitas peretas dari berbagai negara lain yang bersimpati atau mendukung Indonesia.

Oleh karenanya, Justru yang perlu dilakukan untuk semakin mengokohkan kekuatan militer Indonesia saat ini adalah menghimpun kekuatan para “penguasa teknologi interkoneksi itu” sebagai komponen pasukan pertahanan nasional kita. Dengan penguatan dukungan infrastruktur interkoneksi yang semakin kuat melalui jaringan Palapa Ring, sesungguhnya postur militer Indonesia dan kekuatan pertahanan negara juga ikut terangkat naik.

Yoki R. Sukarjaputra, wartawan senior

***