Ditangkap Kodim 0410/KBL, 2 Pelaku Narkoba Malah Dilepas Polresta Bandar Lampung

Rabu, 19 Juni 2024 | 23:41 WIB
0
41
Ditangkap Kodim 0410/KBL, 2 Pelaku Narkoba Malah Dilepas Polresta Bandar Lampung
Pelaku narkoba ditangkap

Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dikabarkan membebaskan dua dari tiga terduga pelaku kasus narkoba yang sempat diamankan anggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung pada Minggu, 16 Juni 2024 malam.

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua pelaku dipulangkan dengan alasan tidak terbukti adanya tindak pidana. Sedangkan satu orang pelaku berinisial AFH (27) warga Panjang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung

Sebelumnya, angggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan Transaksi jual beli Narkotika golongan I berjenis Ganja.

Terduga pelaku berhasil diamankan ketika akan melakukan transaksi disebuah lorong di jalan Pagar Alam, kota Bandar Lampung, pada Minggu (16/6/2024) malam.

Hal itu disampaikan Komandan unit Intelejen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo. Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Awalnya, ada laporan dari warga yang melintas bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah lorong tempat terduga pelaku diamankan," kata Kapten Doni.

Tindak lanjuti laporan itu, Kapten Doni bersama beberapa anggotanya menuju lokasi dan mengamankan (AFH) warga Kecamatan Panjang yang merupakan terduga kurir Narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, Kapten Doni juga mendapati dua orang pemuda yang diduga akan membeli paket Ganja tersebut.

Berdasarkan perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto belum bersedia untuk memberikan keterangan.