Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba. Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan narapidana.
Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Yuki Ruchimat (Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI) serta disambut Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar beserta pejabat struktural, terjadi diskusi tentang strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain diskusi, acara ini juga dilanjutkan dengan sesi kunjungan di Klinik Lapas Kelas I Malang dan bertemu dengan beberapa WBP yang menjalani proses rehabilitasi. Setelah itu di lanjutkan ke beberapa unit kerja kemandirian. Seperti Bimker Jamur, Bimker Anggrek, Bimker Lukis, dan Bimbingan kerja lainnya, dan ini menunjukkan bahwasanya Warga Binaan melakukan kegiatan positif di dalam lapas Kelas I Malang.
Kepala Lapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan "akan memperkuat kerja sama antar lembaga untuk memerangi narkoba" Ia menyatakan komitmen Lapas Malang untuk mendukung segala upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan Ka Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan "Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi landasan untuk upaya lebih lanjut dalam memerangi peredaran narkoba dan mendorong pemulihan bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba".
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews