Bandar Lampung - Gudang penimbunan BBM yang terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi Bandar Lampung diduga milik oknum Brimob Polda Lampung inisial A.
Berdasarkan informasi terpercaya, oknum tersebut diduga sudah cukup lama berkecimpung di dunia penimbunan BBM jenis solar. Sementara, pemilik lahan adalah H. Muhanif yang belum diketahui keberadaannya.
Pada peristiwa kebakaran itu, api berhasil dipadamkan setelah 4 jam atau tepatnya pukul 03.00 wib dengan menghabiskan 15 tangki air, 8 unit damkar dan 36 personil pemadam kebakaran.
Akibat kebakaran itu, 3 unit mobil jenis pikap, 1 mobil truk, 67 tandon penampung BBM, 1 motor matic dan 1 motor RX King hangus terbakar.
Adapun kerugian akibat kebakaran di lahan seluas 3000 m2 itu mencapai kurang lebih Rp 500 juta.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang BBM ilegal tersebut. Tim Inafis dan Paminal Polresta Bandar Lampung serta Polsek setempat juga telah melakukan olah TKP.
"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan. Hasilnya nanti kami informasikan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).
Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum Brimob inisial A membantah gudang itu miliknya. Dirinya pun berdalih menjadi korban atas kejadian tersebut karena mobil yang terbakar adalah miliknya.
"Tiga unit mobil yang terbakar memang milik kita, tapi dikontrak, paling minta bantu asuransi nanti," ujarnya saat dihubungi awak media.
Ia menjelaskan dalam kontrak tersebut, mobilnya dipinjam untuk distribusi oli dan tak tahu kalau dipergunakan untuk penimbunan BBM.
"Kalau dipergunakan untuk apa tidak tau kalau sekarang, awal kontrak untuk oli, intinya mobil di sewa," jelasnya.
Sebelumnya, diduga gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kec. Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam. (Z)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews