Bandar Lampung - Salah satu tempat hiburan malam Karaoke Thanos KTV yang berada di Jalan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan diduga sering beroperasi melebihi batas aturan yang ditentukan pemerintah kota Bandar Lampung dan diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan menjual minuman beralkohol tinggi hingga menyediakan beberapa wanita pemandu lagu (LC) .
Tidak hanya itu, tempat hiburan malam tersebut, diketahui beroperasi bebas terkadang hingga pagi hari seakan mengabaikan dan tidak peduli dengan Peraturan Pemerintah Kota Bandar Lampung tentang peraturan jam operasional tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya beberkan ,"bahwa karaoke Thanos sebelumnya bernama Citra Karaoke yang diduga sering beroperasi hingga larut subuh dan dikabarkan adanya tempat peredaran narkoba yang diduga sering dikomsumsi oleh beberapa para wanita anak - anak asuh pekerja pemandu Lagu (LC) yang diduga diberikan oleh seorang mami Ines dan papi Jaka saat ingin menemani para tamu - tamu karaoke Thanos.
"Kalau gak salah ada mami dan papi tersebut informasinya si katanya sering memberikan Narkoba kepada anak buah mereka saat ingin berkerja di tempat tersebut, kadang juga disitu bebas bang semaunya tamu mau sampe jam berapa pun dilayani sering juga kawan sampe subuh mereka di karokean itu," tuturnya.
Karaoke Thanos kalo gak salah yang punya namanya Ronal.tutupnya kepada media (3/1/2024).
Informasi lain yang didapat dari warga sekitar Danu jelaskan sebelumnya karaoke Thanos bernama Citra Karaoke sempat bermasalah terkait perizinan yang dimiliki Karaoke Thanos ijin restoran dan karaoke yang dinilai izin restoran dan karaoke Thanos diduga memiliki dasar admintrasi atau pendaftaran izin yang memang disengaja , sehingga dalam tidak memenuhi komitmen ,"sehingga usaha didalamnya tanda kutip mengelabui, karena ijin yang dikeluarkan KBLI berbeda pada praktik di lapangan," tegasnya.
Selain itu, Danu menuturkan Karaoke Thanos berencana membuka Bar sebagai tempat untuk menikmati minuman alkohol, Thanos yang dianggap telah melangkahi aturan perizinan. Pasalnya, fasilitas tambahan itu beroperasi tanpa izin bahkan dikatakan masih dalam proses. Namun bila merujuk kepada aturan, kegiatan usaha baru bisa di buka/mulai jika nomor izinnya telah terbit. Sementara Thanos, telah beroperasi di luar izin.
Lanjutnya dulu kalau gak salah bulan Febuari 2023 sempat di panggil dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung info nya karena tidak sesuai ijinnya.
"Belum tau persis sih mas apakah pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut sekarang sudah mengurus semua perizinan yang belum terpenuhi kita sudah lama gak monitor lagi mas," tutupnya kepada media (3/1/2024)
Belum adanya konfirmasi pihak pengelola Thanos yang diduga beroperasi hingga melewati batas jam operasional yang ditentukan dan perizinan yang sebelumnya dikabarkan bermasalah sampai dugaan tempat peredaran narkoba di Karoke Thanos. (Z)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews