Pemerintah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan arus investasi dan membuka lapangan kerja baru, diantaranya dengan membuat Undang-Undang Cipta Kerja. Peraturan tersebut merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus jaminan keamanan investasi di Indonesia.
UU Cipta Kerja jadi penyelamat di kala pandemi karena ada klaster investasi. Dengan berbagai kemudahan penanaman modal maka akan banyak yang berinvestasi di Indonesia dan roda perekonomian bergulir dengan cepat. Kita bisa jadi macan Asia Pasca pandemi.
Akan tetapi, revisi UU Cipta membuat investor sempat takut karena mereka mengira UU ini dibatalkan dan berarti tidak ada kemudahan lagi dalam berinvestasi. Presiden Jokowi langsung menampiknya dan berpesan kepada mereka bahwa UU ini masih berlaku, walau wajib ada revisi. Jadi investor diharap tenang. Memang Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk revisi UU dalam waktu 2 tahun tapi bukan berarti membatalkannya.
Dengan begitu, maka proyek investasi akan maju terus dan tidak akan keok gara-gara revisi UU. Pasalnya, proses revisi juga tidak bisa hanya dilakukan dalam sehari atau dua hari. Sehingga proyek investasi tidak bisa menunggu terlalu lama, dan pemerintah memperbolehkan untuk meneruskannya.
Indonesia memang jadi sasaran investasi yang bagus karena berkat UU Cipta Kerja ada banyak kemudahan. Di antaranya perizinan yang cepat, mudah, dan bisa online. Tak heran banyak yang tertarik untuk menanamkan modal setelah ada kepastian hukum dari klaster investasi di UU Cipta Kerja.
Selain itu di Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang berkualitas karena penduduknya banyak di usia produktif, sehingga ketika ada proyek investasi, penanam modal bisa mendapatkan pekerja dengan mudah.
Para pemuda juga semangat bekerja karena mereka bangga bisa berkarya di perusahaan investasi, sekaligus mencari nafkah di sana.
Indonesia juga menjadi favorit banyak investor karena memiliki Sumber daya Alam yang berlimpah. Sehingga bisa diolah dan hasilnya sama-sama menguntungkan, baik bagi investor maupun pemerintah. Masyarakat tidak usah khawatir karena investasi bukanlah modus asing untuk mengambil kekayaan alam kita, melainkan suatu kerja sama untuk mengelolanya, dan ada perjanjian hukum yang mengikat sehingga terjadi simbiosis mutualisme.
Jaminan keamanan untuk berinvestasi di Indonesia memang wajib diberikan, agar penanam modal asing tidak lari tunggang-langgang. Investor wajib dihormati dan diprioritaskan karena salah satu ciri khas negara maju adalah dari banyaknya investasi.
Sehingga pemerintah memang sedang menggenjot investasi agar kita bisa bangkit di masa pandemi sekaligus mengubah status dari negara menengah ke negara maju.
Dengan adanya jaminan keamanan untuk berinvestasi, walau UU Cipta Kerja sedang dalam masa revisi, maka penanam modal asing akan masuk dengan tenang dan melanjutkan berbagai proyeknya. Nilai proyek juga tak main-main karena pemerintah mensyaratkan minimal penanaman modalnya 100 miliar rupiah.
Anda bisa bayangkan, berapa keuntungan pemerintah jika ada 100 proyek investasi di negeri ini?
UU Cipta Kerja masih dalam tahap revisi, atas perintah dari MK, tetapi bukan berarti menggugurkan pasal-pasal di dalamnya.
Presiden sudah menjamin keamanan investasi terutama penanaman modal asing, karena UU Cipta Kerja masih memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Jadi, para penanam modal tidak usah pusing dulu.
Raditya Rahman, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews