Jual Miras dan Ada DJ, Angel's Wing Kembali Bohongi Bunda Eva

Selasa, 19 Desember 2023 | 19:34 WIB
0
68
Jual Miras dan Ada DJ, Angel's Wing Kembali Bohongi Bunda Eva
Hearing Komisi I DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung - Kafe dan Restoran Angel's Wing (AW) kembali berulah dan membohongi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan melanggar aturan yang telah disepakati.

Di mana, restoran yang berada di Jalan Raden Intan tersebut, kedapatan kembali menjual minuman keras (miras) dengan modus menggunakan tumbler.

Padahal, sebelumnya AW pernah disegel oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung lantaran menjual miras dan buka hingga larut. Segel kemudian dibuka dengan kesepakatan Angels Wing tidak mengulanginya lagi.

Penemuan tersebut terungkap dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023). Hadir manajemen AW, Dinas Perizinan, Pol PP, dan beberapa warga sekitar AW.

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hanapi Pulung, mengatakan pihaknya pernah datang ke AW layaknya pengunjung biasa.

Saat itulah, pihaknya menemukan AW menjual miras dan menggunakan musik dengan disk jockey (DJ).

"Saya ke sana ditawari minuman keras menggunakan tumbler. Padahal setahu saya, Angel's Wing boleh buka lagi dengan kesepakatan tidak boleh menjual hal tersebut," ujarnya.

Plt Camat Enggal, Andi menjelaskan dengan adanya temuan ini AW telah melanggar kesepakatan '9 perjanjian'. Dari 9 perjanjian tersebut, ada empat yang dilanggar. Yakni jam operasional, menjual minuman keras beralkohol tinggi, musik dengan menggunakan DJ, dan kebisingan.

"Sabtu malam pun masih hingar-bingar dan ini juga ada pengaduan dari masyarakat," katanya.

Hal ini ditambahkan Kabid Permodalan Dinas PTSP, Muntahar. Pihaknya pernah mendapat pengaduan masyarakat pada 24 November 2023.

Namun hasil rapat dengan stakeholder, hanya memberikan teguran kepada pihak AW. Kami tidak bisa serta merta menutup usaha karena harus melakukan proses seperti teguran hingga tiga kali," katanya.

Sementara, pihak manajemen AW yang diwakili oleh Penasihat Hukum (PH), Syeeh Hud, meminta maaf karena peristiwa ini.

Forum ini menurut dia sesuai harapan pihaknya dapat mengetahui apa yang harus diperbaiki.

"Kami mohon maaf bagi warga yang merasa terganggu dan maaf kepada yang merasa terdampak. Kami siap menjalankan SP-1 (surat peringatan pertama) dari Pemkot Bandar Lampung," katanya. (H)