Emas, Barang Investasi Buat Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Emas menjadi barang investasi yang lebih tinggi kekuatannya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah dan menengah.

Jumat, 26 Maret 2021 | 14:55 WIB
0
202
Emas, Barang Investasi Buat Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Investasi emas (Foto: lifepal.co.id)

Banyak cara orang menggunakan uangnya untuk berinvestsi. Ada yang menyimpan di lemari (orang-orang zaman dulu), ada yang membeli tanah, bangunan (apartemen), ada yang disimpan di bank, dan ada juga yang mewujudkannya dalam bentuk logam mulia emas perhiasan atau batangan.

Di kalangan masyarakat lapis bawah, membeli perhiasan emas adalah pilihan utama. Selain nilai tukarnya yang tidak tergerus inflasi, emas perhiasan juga bisa digunakan untuk bersolek buat meningkatkan status sosial.

Pilihan berinvestasi dalam bentuk emas pun sekarang sudah mulai digemari oleh kalangan menengah ke atas baik itu di daerah ataupun di kota-kota. Bahkan generasi muda sekarang juga mulai banyak yang memburu emas sebagai barang investasi mereka.

Tidak salah bila emas kemudian menjadi pilihan utama berinvestasi. Emas adalah barang investasi yang sangat mudah dan cepat diuangkan bila dibutuhkan secara cepat atau mendesak.

Menguangkan emas dengan cara dijual atau digadai tidak membutuhkan waktu lama. Tidak butuh syarat birokasi yang berbelit-belit seperti barang investasi lain seperti tanah atau bangunan.

Emas bisa dijual di toko-toko yang tersebar di pasar atau sudut desa. Bahkan bisa dijual di pembeli yang membuka usaha dengan cara kaki lima (contohnya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat) atau pembeli emas keliling di kampung-kampung. Pembeli emas keliling ini khusus membeli emas perhiasan yang tidak memiliki surat resmi atau yang tidak sempurna bentuknya (misalnya anting-anting yang hanya sebelah, cincin patah, gelang bengkok).

Bahkan sekarang pemilik emas juga dimudahkan dengan hadirnya pegadaian. Pemilik emas tidak harus menjualnya di toko emas jika hanya membutuhkan dana secukupmya buat usaha. Mereka bisa datang ke galeri pegadaian kapan saja.

Masyarakat bisa menggadaikan emasnya untuk mendapat dana segar buat membuka usaha atau keperluan mendesak seperti biaya sekolah, berobat, atau menambah modal usaha kecil dan menengah.

Bunga di tingkat pegadaian juga relatif ringan, hanya 1,15% per dua pekan atau 2,30% per bulan. Bandingkan dengan bunga menggdaikan mobil di kantor leasing atau tanah di bank yang bunganya bisa mencekik leher.

Dengan tingkat bunga yang bisa dibayar per tiga bulan ini tentu sangat membantu masyarakat yang baru memulai usahanya. Hal ini sulit dijangkau oleh masyarakat yang sudah terlanjur berinvestasi dalam bentuk tanah atau bangunan.

Untuk menguangkan tanah dan bangunan, pemiliknya harus mengiklankannya agar diketahui publik atau menggunakan jasa calo. Itupun masih butuh waktu berbulan-bulan untuk bertemu dengan pembeli yang cocok. Bahkan bisa tahunan atau malah tidak laku sama sekali, karena faktor lokasi atau harga yang terlalu mahal.

Jika harus meminjam uang di bank, pemilik tanah juga harus melewati birokrasi yang berbelit-beli. Belum lagi tingka bunga yang bisa bikin pusing tujuh keliling.

Investasi dalam bentuk emas tidak kena pajak tahunan. Berbeda dengan investasi tanah atau bangunan yang mesti pajaki tiap tahun atau dirawat dan dijaga setiap saat. Belum lagi pajaknya akan naik seiring naiknya nilai jual obyek pajak (NJOP).

Dan, di tengah-tengah situasi resesi ekonomi akibat pandemi virus Corona sekarang ini, perilaku masyarakat yang menggunakan emas sebagai kekuatan utama untuk menggerakkan ekonomi benar-benar terlihat.

Masyarakat yang berinvestasi dalam bentuk emas dimudahkan lewat sistem gadai ketika membutuhkan uang segar untuk membuka usaha kecil dan menengah tanpa harus melewati syarat dan birokrasi yang memusingkan kepala. Gadai emas cukup membawa barang yang akan digadai dan kartu tanda pengenal. Maka 30 menit cair!

Baca Juga: Beberapa Negara Penghasil Emas Terbesar Dunia

Data di PT Pegadaian memperlihatkan, 95 persen barang yang digadaikan masyarakat adalah dalam bentuk emas, baik berupa perhiasan atau batangan, sedangkan sisanya 5 persen non emas. Seperti, mobil, sepia motor, laptop, telepon genggam, dan barang elektronik lainnya.

Selain itu, Pegadaian mencatat pada Januari sampai Maret 2020, mereka menyalurkan pinjaman atau omzet gadai konvensional (Produk KCA) maupun gadai syariah (Rahn) mencapai Rp36,3 triliun.

Sedangkan pada Januari 2019 sampai Maret 2019, PT Pegadaian menyalurkan pinjaman (omzet) gadai konvensional (Produk KCA) maupun syariah (Rahn) Rp30,6 triliun (sumber: liputan6.com, 28 April 2020).

Dari data ini bisa disimpulkan bahwa emas menjadi barang investasi yang lebih tinggi kekuatannya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah dan menengah, baik di kala situasi stabil apalagi ketika situasi krisis seperti sekarang ini!

Krista Riyanto, Jurnalis dan Konsultan Media