Politisasi Bencana, Bukti Rendahnya Moralitas Politikus Kita

Kamis, 23 Agustus 2018 | 09:20 WIB
0
796
Politisasi Bencana, Bukti Rendahnya Moralitas Politikus Kita

Adanya wacana penetapan status bencana alam gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional menuai banyak pertanyaan.  Untuk menetapkan sebuah bencana di suatu wilayah sebagai bencana nasional, ada aturan dan ketentuan yang diikuti.

Menurut juru bicara Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sutopo Purwo Nugroho, suatu daerah bisa ditetapkan sebagai bencana nasional itu jika korban banyak, daerahnya luas dan aparat pemerintah daerah juga lumpuh total. Artinya, pemerintah daerah juga menjadi korban dan lumpuh total sehingga fungsi-fungsi kepemerintahan tidak berjalan.

Menjelang Pilpres 2019 ini, bencana di Lombok NTB telah dipolitisasi sebagian orang. Hal ini karena ada beberapa hal, di antaranya:

Pada Pilpres 2014 lalu, suara Jokowi kalah telak dengan Prabowo,mengingat saat itu Gubernur NTB Tuan Guru Bajang jelas-jelas mendukung Prabowo. Sedangkan untuk Pilpres 2019 nanti, TGB menetapkan dukungannya kepada Jokowi.

Inilah yang membuat banyak pihak begitu khawatir Pilpres di NTB akan memenangkan Jokowi, sehingga banyak pihak yang berupaya menjadikan bencana ini sebagai komoditas politik. Karena itu, pihak oposisi terus mengagungkan NTB sebagai wilayah dengan status bencana nasional.

Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi sendiri menyatakan bahwa penetapan status bencana gempa bumi di NTB menjadi bencana nasional tidak terlalu penting untuk saat ini. Menurut dia, yang lebih penting adalah kualitas penanganan bencana yang maksimal.

TGB menyampaikan hal ini dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam rangka kunjungan kerja penanganan terhadap gempa NTB, Selasa 21 Agustus 2018.

"Bagi kami warga NTB, status bencana tidak terlalu penting tetapi yang lebih penting adalah kualitas penanganan bencana ini. Karena, harapan penanganan dampak dari gempa ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, kami berharap ini dapat terus dimaksimalkan dari status tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi," kata TGB dalam keterangan tertulisnya yang dikutip sejumlah media.

Dalam keterangan tertulisnya itu TGB menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap NTB. Dia juga memohon agar seluruh elemen masyarakat mendoakan agar musibah yang menimpa NTB segera berakhir.

"Kami memohon doa agar rangkaian gempa ini mudah-mudahan bisa segera berakhir," pinta TGB.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa kedatangannya ke NTB kali ini adalah untuk menyampaikan pesan Presiden terkait periode penanganan bencana dari masa tanggap darurat ke masa rehabilitasi. Terkait polemik penetapan status bencana, JK menegaskan bahwa bencana nasional dan bencana daerah tidak ada bedanya, jika bencana nasional semua akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Rakyat Indonesia sama saja, semua harus dibantu, karena itu apa yang bisa dibantu ya dibantu, dibantu dana kemudian dibimbing dan diarahkan. Kami tidak bantu rumah tapi kami bantu dengan uang, dengan cara yang berbeda," kata JK.

Jadi, mengapa bencana harus dipolitisasi?

Teganya, kamu!

***