Sesat Pikir Kastanisasi Bahan Bakar Minyak

Rabu, 4 Juli 2018 | 17:46 WIB
0
1351
Sesat Pikir Kastanisasi Bahan Bakar Minyak

Kampanye menyesatkan sejak zaman SBY soal "BBM untuk orang miskin" dan "BBM untuk orang kaya" terbukti tidak membuat publik jadi lebih cerdas. Cara sebagian besar kita menyikapi kenaikan harga BBM pada 1 Juli kemarin, yang merupakan kenaikan harga BBM yang kelima kalinya sepanjang 2018 ini, membuktikan hal itu.

Mereka yang membuat lelucon "BBM Pertamax untuk orang kaya naik Rp600 kok Si Miskin yang menjerit? Sombong amat ya Si Miskin?! Orang miskin kok berlagak pakai Pertamax" pastilah bukan orang cerdas yang peka membaca situasi sosial. Lelucon itu mirip dengan lontaran "Orang miskin kok gemuk?!"

Sekali kesempatan mungkin bisa melahirkan senyum. Tapi, itupun senyum getir.

Betul, Pertamax adalah BBM non-subsidi, seperti halnya Pertamina Dex atau Pertamax Turbo. Tapi, menerima kampanye sesat pemerintah bahwa ini adalah "BBM untuk orang kaya", yang kemudian seolah mengandaikan jika efek kenaikan BBM jenis inipun hanya akan mempengaruhi orang-orang kaya saja, adalah sebuah bentuk penerimaan yang -maaf- bodoh. Persepsi keliru tersebut bisa kita sebut sebagai "sesat pikir kastanisasi BBM".

Ada beberapa cacat penalaran serius kenapa persepsi itu bisa kita anggap bodoh. Pertama, baik bersubsidi maupun non-subsidi, keduanya sama-sama berjenis "BBM" yang harganya menjadi komponen penentu inflasi. Sehingga, saat terjadi kenaikan harga, baik BBM bersubsidi maupun non-subsidi, sama-sama akan menimbulkan dampak luas, bukan hanya kepada segmen masing-masing jenis BBM tadi.

Jadi, keliru besar jika menganggap kenaikan harga BBM non-subsidi tak akan berdampak pada publik secara luas.

Bagi orang-orang kaya, dampak inflasi mungkin tak akan banyak mengganggu pengeluaran mereka, tapi tidak demikian pastinya bagi kelompok menengah ke bawah. Daya beli mereka akan kian tertekan. Akibat apa? Akibat efek inflasi dari kenaikan harga BBM yang kini secara keliru diimani oleh sebagian orang sebagai "BBM-nya orang kaya" tadi!

Kedua, pada kurun 2016/2017, saat harga minyak dunia anjlok, telah terjadi perubahan pola konsumsi BBM. Konsumsi Premium, yang sebelumnya mencapai 80 persen total konsumsi BBM, pada kuartal pertama 2017, misalnya, telah anjlok tinggal 44,4 persen saja. Sebagian besar konsumen Premium telah bergeser ke Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92).

Masalahnya, mereka bermigrasi ke Pertalite dan Pertamax tadi bukanlah karena kelas sosialnya meningkat (baca: menjadi lebih kaya), tapi karena ingin menikmati benefit harga BBM yang sedang murah saja. Begitu harga BBM kembali "normal", mereka pasti kembali menurunkan standar konsumsinya. Dan itu sudah terjadi. Konsumsi Premium kembali meningkat.

Saat mudik kemarin, misalnya, konsumsi Premium naik hampir 28 persen. Pemerintah sendiri memperhitungkan konsumsi Premium di Jawa, Bali dan Madura akan naik hingga 50 persen.

Ini sekaligus juga menjelaskan kenapa pemerintah sebelum lebaran kemarin telah merevisi Perpres No. 191/2014 tentang distribusi BBM, yang membolehkan SPBU Pertamina di Jawa, Madura dan Bali kembali menjual Premium, setelah sebelumnya dibatasi. Wacana pemerintah untuk menambah subsidi Premium hingga Rp10 triliun pada APBN-P 2018 juga masih terkait dengan fenomena ini.

Jadi, kenaikan harga BBM non-subsidi cukup jelas telah dan akan mengubah kembali pola konsumsi BBM. Konsumsi Premium akan kembali melonjak.

Bukan karena orang-orang kaya jadi pura-pura miskin, tapi karena sebelum ini mereka memang tak pernah menjadi lebih kaya. Mereka bermigrasi ke BBM non-subsidi lebih karena ingin menikmati insentif harga yang murah saja.

Ketiga, harga minyak dunia saat ini sedang kembali terkerek naik, padahal kita sekarang merupakan negara net oil importer. Tahun ini jumlah lifting minyak diperkirakan tidak akan melebihi angka 800 ribu barel per hari (bph), sementara jumlah konsumsi kita ekuivalen 1,5 juta bph.

Namun, kondisi tersebut tidak membenarkan masyarakat kita dibiarkan berhadapan langsung dengan fluktuasi harga minyak dunia. Sesuai dengan Putusan MK No. 002/PUU/1/2003, harga BBM tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar. Harus ada campur tangan pemerintah.

Sehingga, menerima begitu saja fluktuasi harga pasar berpengaruh secara langsung terhadap harga BBM di dalam negeri, padahal hal itu bisa berimplikasi luas terhadap seluruh segmen masyarakat, jelas bukan sikap yang korek. Pertanyaan normatifnya: apa gunanya pemerintah jika publik dibiarkan berhadapan langsung dengan pasar?!

Kembali ke soal "kastanisasi BBM", kita sepakat jika penyaluran subsidi BBM haruslah tepat sasaran. Tapi membuat distingsi ihwal "BBM khusus orang miskin" dan "tidak miskin" terbukti bukanlah cara kampanye yang tepat. Itu kampanye yang menyesatkan. Alih-alih mengedukasi publik, kampanye semacam itu justru membuat sejumlah kelas menengah kita jadi terjebak mempertontonkan kebodohannya.

***