Ternyata, KPK melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2011.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Dudy Jocom dan mantan General Manajer Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan (DJ) akan diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media,
Kamis (19/4/2018), seperti dilansir JawaPos.com. Penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi untuk DJ.
Kelima orang saksi itu, antara lain, Staf Akuntasi dan Keuangan Divisi Gedung PT Hutama Karya Andri Budi Setiawan, Direktur PT Proteksindo Utama Erwina Surya Setiawaty, dan pemilik PT Sinarindo Megah Perkasa Muhammad Ali Duppa.
Kemudian, Direktur PT Jagat Interindo Amir Phendy dan pemilik PT Mondilla bersaudara Maridin Jamil. Sebelumnya, penyidik KPK telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status ke penyidikan menetapkan dua tersangka DJ dan BRK.
Kedua tersangka itu diduga melakukan perbuatan hukum dan menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2011. Total kerugian negara yang diketahui dalam dugaan tindak pidana ini mencapai Rp 34 miliar, dari total nilai proyek seluruhnya sebesar Rp 125 miliar.
Keduanya (DJ dan BRK) disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
KPK dalam kasus ini sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, KPK pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Baso, Kabupaten Agam, secara maraton pada 17-23 Maret 2016.
Pemeriksaan 42 saksi itu dilakukan KPK sebagai langkah efektifitas dan efisiensi. Sebab, semua saksi tinggal di Sumbar, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika semuanya dipanggil ke Jakarta.
Bahkan, KPK juga pernah memeriksa dua pejabat tinggi perusahaan plat merah, PT Hutama Karya. Yakni Muhammad Fauzan selaku Direktur dan Remon Debal sebagai Deputi Project Manager Divisi Gedung Tahun 2011.
Pihak swasta lainnya yang turut diperiksa KPK adalah Maridin Jamil, Pemilik PT Mondila Bersaudara dan Dadang Pratisto. Sebelumnya KPK telah memeriksa saksi pihak PT Hutama Karya. Pada Selasa (30/8/2016), KPK memeriksa dua pegawainya, yaitu Mali Achmadi dan Zaim Susilo.
Dari jejak digital ditulis, KPK memeriksa pemilik PT Sinarindo Megah Perkasa Muhammad Ali Duppa, “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, seperti dikutip Suara.com (2/9/2016).
PT Sinarindo Megah Perkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang besi dan baja, mili Ali Duppa, suami Calon Bupati Bojonegoro Anna Muawanah yang maju Pilkada Serentak 2018. Usai diperiksa di KPK, Ali Duppa menghindar dari wartawan.
Apakah Ali Duppa akan dijadikan tersangka juga oleh KPK? Jika hasil pemeriksaan terhadap Dudy Jocom (DJ) ternyata cukup bukti adanya keterlibatan Ali Duppa, bukan tidak mungkin KPK juga akan menetapkan Ali Duppa sebagai tersangka juga.
Suami Cabup Bojonegoro
Selama ini tidak banyak yang tahu kalau Ali Duppa adalah suami Anna Muawanah, Cabup Bojonegoro yang maju bersama Budi Irawanto sebagai Cawabup yang diusung PKB-PDIP. Dari ke-4 paslon, Anna Muawanah – Budi Irawanto merupakan paslon terkaya dengan total kekayaan lebih dari Rp 67 miliar.
Dari Rp 67 miliar itu, sebagian besar diantaranya (Rp 58.396.570.453,-) merupakan kekayaan Anna Muawanah. Sementara Soehadi Moeljono – Mitro’atin yang diusung Demokrat-Golkar hanya memiliki kekayaan total kurang lebih 7 miliar.
Untuk Mahfudoh – Kuswiyanto yang diusung PAN, NasDem, dan Hanura, kekayaannya Rp 27 miliar. Dan Basuki – Pudji Dewanto yang diusung Gerindra-PPP memiliki kekayaan Rp 11 miliar.
Dari website resmi KPK, telah tertera jumlah kekayaan para cabup dan cawabup Bojonegoro dapat dilihat rinciannya. Yakni: Paslon Anna Muawanah sebesar Rp 58.396.570.453 – Budi Irawanto Rp 7.336.288.273;
Paslon Soehadi Moeljono sebesar Rp 5.512.229.855 – Mitro'atin Rp 2.330.170.000; Paslon Basuki sebesar Rp 9.601.050.182 – Pudji Dewanto Rp 2.358.000.000; Paslon Mahfudoh senilai Rp 13.671.742.852 – Kuswiyanto Rp 14.899.835.266.
Anna Muawanah merupakan cabup terkaya pada Pilkada Bojonegoro 2018. Sebelum maju sebagai cabup Bojonegoro, Anna Muawanah menjadi anggota DPR RI selama tiga periode dari daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban.
Anna Muawanah selama ini berkarir di bidang politik dan memilih di PKB. Selain aktif di partai yang didirikan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, ia juga menjabat Wakil Sekretaris Pengurus Pusat Muslimat Nahdhatul Ulama (NU).
Menjadi anggota DPR RI selama 3 Periode sejak sampai 2018 – saat mendaftar ke KPU Bojonegoro, harus mengundurkan diri. Anna Muawanah terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari PKB mewakili Dapil Jatim IX setelah memperoleh 95.621 suara.
Anna Muawanah adalah politikus senior PKB, mantan Ketua DPP PKB (2008-2013). Anna Mawanah adalah seorang pengusaha dan menjabat sebagai Komisaris di PT Sinarindo Mega Perkasa (distributor besi) dan PT Sinar Katel Perkasa (peternakan) dan Direktur Utama di PT Fortuna Megah Perkasa (peternakan sapi qurban).
Selama menjadi legislator sejak 2004 Anna Muawanah sudah bertugas di berbagai Komisi. Ia pernah bertugas di Komisi XI (keuangan dan perbankan) dan mencetak rekam jejak sebagai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bail Out Bank Century.
Di Komisi IV (pertanian, kehutanan, perikanan dan pangan) sebagai Wakil Ketua Komisi IV; dan Komisi IX (tenaga kerja, transmigrasi, dan kesehatan). Pada masa kerja 2014-2019 Anna Muawanah di Komisi XI (keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.
Pada Juli 2016, Anna Muawanah dipindahkan bertugas di Komisi I. Pada Pilkada Serentak 2018 ia maju mencalonkan diri sebagai Cabup Bupati Bojonegoro. Anna Muawanah diganti oleh Lukmanul Khakim.
Pada Pilkada Bojonegoro yang digelar pada 27 Juni 2018 diikuti oleh empat paslon. Yaitu Mafudhoh – Kuswiyanto (MK) yng diusung oleh PAN dengan 6 kursi, Nasdem 2 kursi dan Hanura 2 kursi, jumlah 11 kursi;
Paslon Anna Muawanah – Budi Irawanto (Mbak Anna – Mas Wawan) diusung oleh PKB (6 kursi) dan PDIP (5 kursi), dengan jumlah 11 kursi; Soehadi Moeljono – Mitro’atin (Mulyo – Atine) diusung Demokrat 7 kursi dan Partai Golkar 7 kursi dengan total dukungan 14 kursi;
Paslon Basuki – Pudji Dewanto (Pak Bas – Kang PD), diusung oleh koalisi Gerindra 5 kursi dan PPP 5 kursi dengan jumlah 10 kursi. Tampaknya Anna Muawanah – Budi Irawanto akan menghadapi tiga paslon yang cukup tangguh.
Paslon Mahfudhoh – Kuswiyanto (MK), di mana Mahfudhoh adalah isteri Bupati Bojonegoro Suyoto. Sedangkan, Kuswiyanto adalah anggota DPR-RI dari Jatim Dapil IX (Bojonegoro -Tuban) dan Kuswiyanto adalah kader PAN.
Paslon Soehadi Moeljono – Mitro’atin merupakan paslon yang tangguh bersinergi. Soehadi Moeljono saat ini menjabat sebagai Sekda Bojonegoro. Sedangkan Mitro’atin adalah Ketua DPD Golkar Bojonegoro dan masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bojonegoro.
Paslon Basuki – Pudji Dewanto adalah paslon Bojonegoro Asli. Basuki terakhir menjabat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, dan Pudji Dewanto adalah konsultan kehutanan dan perminyakan yang berkantor di Jakarta.
Paslon Anna Muawanah – Budi Irawanto seperti disebut sebelumnya, Anna Muawanah adalah mantan anggota DPR-RI dari Jatim Dapil IX (Bojonegoro -Tuban). Budi Irawanto adalah Ketua DPC PDIP Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro dari PDIP.
Anna Muawanah bisa terancam jika KPK kemudian mengaitkan dengan posisinya sebagai Komisaris PT Sinarindo Megah Perkasa terkait pemeriksaan Ali Duppa, yang menjadi saksi terkait kasus proyek pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam.
Tampaknya Ali Duppa akan menyusul DJ sebagai tersangka juga dalam kasus korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam itu. “Mungkin setelah Pilkada Serentak ini, dia ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap sumber Pepnews.com.
Jika benar Ali Duppa bakal ditetapkan sebagai tersangka, tentunya ini akan berpengaruh pada Anna Muawanah yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada Bojonegoro 2018. Setidaknya, ini akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih nantinya.
Pesaing Terberat
Tampaknya, Anna Muawanah bakal mendapat pesaing yang cukup berat. Terutama paslon Basuki – Pudji Dewanto. Seperti halnya Anna Muawanah, Basuki juga mengaku berdarah ideologis Nahdlatul Ulama (NU).
Basuki yang berpenampilan sederhana ini telah telah 25 tahun berkecimpung di birokrasi, di Kabupaten Bojonegoro. Basuki lahir di Bojonegoro, 12 Mei 1961. Basuki mulai pendidikan dasarnya di Bojonegoro tepatnya di SDN 1 Dander.
Kemudian melanjutkan di SMPN Dander. Selanjutnya, Basuki muda memilih melanjutkan STM (sekarang SMK) di Bojonegoro. Pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua Tanfidziah PC NU Bojonegoro ini pernah kuliah di IKIP Surabaya dan IKIP PGRI untuk S1-nya.
Selanjutnya, Pembina Pondok Pesantren Ar Rahmat Bojonegoro ini melanjutkan program S2-nya di dua universitas. Yaitu Master Pendidikan diselesaikan di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, dan Master Pendidikan Islam di Universitas Darul Ulum Jombang.
Latar belakang pendidik, jelas akan sangat berpengaruh pada pemilih nanti. Karena, jaringan guru tentu saja lebih memilih pada figur seperti Basuki. Apalagi, selama 25 tahun di birokrasi Bojonegoro, ia bisa lebih mengakar. Ingat, seorang guru bisa membawa 100 suara.
Lain halnya Anna Muawanah yang mengawali pendidikannya di SDN Laju Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Selanjutnya, ia masuk di MAN Tuban dan MAN Peterongan, Jombang.
Setelah tamat dari MAN, memutuskan hijrah ke Jakarta mengikuti suaminya dan masuk di Universitas Borobudur. Usai menjalani pendidikan S1, Ia kemudian melanjutkan studi ke Program Pasca Sarjana (S2) di Univeristas Trisakti.
Untuk menuntaskan pendidikannya, Anna Muawanah mengambil program S3 di Universitas Negeri Jakarta dengan Jurusan Manajemen Lingkungan. Di Jakarta, bersama suaminya, Anna Muawanah membangun usaha di PT Sinarindo Mega Perkasa (distributor besi).
Dan kini, Muhammad Ali Duppa sedang menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, pada Kemendagri 2011. Mungkinkah Anna Muawanah bakal terseret juga?
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews