Kebijakan Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2019

Jumat, 22 Juni 2018 | 20:15 WIB
0
1118
Kebijakan Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2019

Pada Rapat Paripurna DPR ke 24 hari Jumat 18 Mei 2018, saya mewakili pemerintah menyampaikan pidato penyampaian pengantar dan keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2019.

Kinerja perekonomian nasional dalam dua tahun terakhir menunjukkan penguatan momentum pertumbuhan dengan stabilitas yang terus terjaga di tengah gejolak ketidakpastian perekonomian global menuju era normalisasi.

Untuk mewujudkan target pembangunan nasional diperlukan upaya makin keras disertai pilihan-pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan dan gejolak ekonomi global yang akan masih berlangsung.

Dalam konteks inilah pemerintah mempersiapkan Kebijakan Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2019 sebagai bagian langkah pembangunan menyambungkan tonggak sejarah dengan mimpi masa depan bangsa.

Tema kebijakan fiskal tahun 2019 adalah APBN untuk mendorong investasi dan daya saing. Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi kebijakan fiskal yang ditempuh Pemerintah tahun 2019 adalah: (i) mobilisasi pendapatan yang realistis, (ii) belanja yang berkualitas, dan (iii) pembiayaan yang efisien dan kreatif.

Walaupun dihadapkan berbagai kendala dan ketidakpastian, Pemerintah tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih adil dan merata. Untuk itu, pada tahun 2019 Pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4–5,8 persen. Pemerintah berupaya menjaga inflasi pada tingkat yang rendah untuk menjamin daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, Pemerintah akan menjaga inflasi pada rentang 3,5±1,0 persen.

Pemerintah menyadari bahwa dengan arah normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat yang mendorong kenaikan suku bunga oleh The Federal Reserve, pada tahun 2019 banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar rupiah. Kebijakan moneter di Amerika Serikat juga akan mempengaruhi pergerakan arus modal secara global. Dengan mempertimbangkan perkembangan ini, rata-rata nilai tukar Rupiah tahun 2019 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.700,00-Rp14.000,00 per dolar Amerika Serikat.

Dalam kesempatan ini, perlu disampaikan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas tertentu dapat berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita harus terus mengupayakan perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut.

Asumsi lifting minyak bumi pada tahun 2019 diperkirakan mencapai sekitar 722-805 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi sekitar 1.210-1.300 ribu barel setara minyak per hari. Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan pertimbangan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan mulai beroperasi, serta rencana kegiatan produksi yang dilaksanakan pada tahun 2019.

Seluruh gambaran ekonomi makro di atas menjadi dasar yang digunakan dalam Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2019.

Kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan Negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha. Dari sisi perpajakan, diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4–11,9 persen terhadap PDB, sementara PNBP tahun 2019 diperkirakan mencapai 1,8–2,1 persen terhadap PDB.

Dari sisi belanja negara, setiap Rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah secara konsisten akan terus melanjutkan efisiensi belanja nonprioritas.

Kita harapkan efisiensi menjadi sebuah gerakan kolektif dan massif di seluruh Kementerian/Lembaga, sehingga dapat meminimalkan duplikasi dan pemborosan

Defisit dan rasio utang tahun 2019 akan tetap dikendalikan dengan kecenderungan yang menurun dan dalam batas aman. Pemerintah akan mendorong keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN.

Dengan seluruh arah dan strategi baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, maka pengelolaan fiskal akan semakin sehat dengan risiko yang lebih terkendali. Hal ini terefleksi pada defisit yang terjaga pada batas aman di kisaran 1,6–1,9 persen dari PDB dan rasio utang terkendali di kisaran 28,8–29,2 persen dari PDB.

Kualitas APBN 2019 diharapkan akan semakin baik, ditandai oleh keseimbangan primer yang menuju positif di kisaran -0,3 sampai dengan +0,05 persen dari PDB, lebih rendah dibandingkan APBN tahun 2018 yang tercatat sebesar -0,59 persen dari PDB. Hal ini merupakan fondasi untuk perbaikan APBN menuju keseimbangan primer yang positif di tahun 2020.

Selanjutnya kami mengharapkan dukungan, masukan, dan kerjasama seluruh anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya berharap kerjasama yang sangat baik dapat terus dipelihara dan diperkuat agar Indonesia dapat menghadapi kondisi global yang semakin tidak pasti dan tantangan pembangunan dalam negeri yang perlu untuk terus diatasi.

***