Tebang Pilih Candaan Bom Di Pesawat, Beraroma SARA dan Seks

Rabu, 6 Juni 2018 | 04:15 WIB
0
734
Tebang Pilih Candaan Bom Di Pesawat, Beraroma SARA dan Seks

Ada perbedaan perlakuan yang tidak adil, sama-sama becanda dengan kata-kata "bom" di dalam pesawat tetapi perlakunnya berbeda. Apakah karena kulitnya hitam, nasibnya juga harus berbeda?

Namanya Frantinus Nirigi, mahasiswa Pontianak asal Papua terjerat masalah hukum karena becanda membawa bom dalam pesawat Lion Air di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 28 Mei 2018.

Harus diakui, korban keisingan Frantinus tidak sedikit. Delapan penumpang harus dilarikan ke rumah sakit karena panik. Ada yang berdesakan, ada yang melompat dari pintu atau sayap pesawat. Sementara 189 penumpang terbang tidak sesuai jadwal karena insiden ini.

[caption id="attachment_16596" align="alignleft" width="467"] Penumpang panik di Lion Air (Foto: Kompas.com)[/caption]

Akibat candaannya itu sekarang ia menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman 8 tahun.

Dan pada tanggal 2 Juni 2018 terjadi lagi candaan "bom" di dalam pesawat oleh seorang penumpang dengan tujuan penerbangan Soekarno-Hatta-Changi Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia.

Namanya Adiaksi/Henny naik pesawat dengan kelas bisnis. Henny awalnya meminta bantuan pada crew untuk membantu menaikkan hand carry-nya ke headrack dengan mengatakan,"pelan-pelan ya, Mbak, soalnya saya bawa bom."

Akhirnya sama pihak maskapai tas diperiksa dan tidak ada benda yang berbahaya yang dimaksud. Penumpang hanya tidak bisa melanjutkan penerbangan. Tetapi tidak di proses hukum seperti yang menimpa Frantimus yang menjadi tersangka dan ditahan.

Apakah hanya karena perbedaan jenis kelamin (seks), berbeda pula proses hukumnya? Harusnya berlaku adil.

Sebelumnya dua anggota DPRD di Jawa Timur juga melakukan candaan bom dalam pesawat, keduanya lalu tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Tetapi juga tidak diproses hukum, mungkin karena mereka anggota DPRD, maka proses hukum terhenti.

Memang masyarakat sepertinya tidak belajar dari kasus-kasus candaan "bom" dalam pesawat yang bisa berakibat fatal bagi dia sendiri, juga merugikan penumpang lainnya di mana penerbangannya bisa tertunda.

Apapun alasannya, becanda atau iseng dengan kata "bom" dalam pesawat tidak dibenarkan dan bisa dijatuhi hukuman. Masyarakat harus mematuhi aturan penerbangan dalam pesawat. Hindari kata-kata "bom" dalam pesawat. Jangan sampai nanti bermasalah dengan hukum,yang kelihatannya sepele,tapi jadi gawe atau masalah besar.

Nasib Frantimus dan Henny berbeda, yang satu harus mendekam dalam tahanan dengan status tersangka, sedangkan Henny bebas dari proses hukum.

Berlaku adil memang tidak mudah, ada saja alasannya.

***