Ada perbedaan perlakuan yang tidak adil, sama-sama becanda dengan kata-kata "bom" di dalam pesawat tetapi perlakunnya berbeda. Apakah karena kulitnya hitam, nasibnya juga harus berbeda?
Namanya Frantinus Nirigi, mahasiswa Pontianak asal Papua terjerat masalah hukum karena becanda membawa bom dalam pesawat Lion Air di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 28 Mei 2018.
Harus diakui, korban keisingan Frantinus tidak sedikit. Delapan penumpang harus dilarikan ke rumah sakit karena panik. Ada yang berdesakan, ada yang melompat dari pintu atau sayap pesawat. Sementara 189 penumpang terbang tidak sesuai jadwal karena insiden ini.
[caption id="attachment_16596" align="alignleft" width="467"] Penumpang panik di Lion Air (Foto: Kompas.com)[/caption]
Akibat candaannya itu sekarang ia menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman 8 tahun.
Dan pada tanggal 2 Juni 2018 terjadi lagi candaan "bom" di dalam pesawat oleh seorang penumpang dengan tujuan penerbangan Soekarno-Hatta-Changi Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia.
Namanya Adiaksi/Henny naik pesawat dengan kelas bisnis. Henny awalnya meminta bantuan pada crew untuk membantu menaikkan hand carry-nya ke headrack dengan mengatakan,"pelan-pelan ya, Mbak, soalnya saya bawa bom."
Akhirnya sama pihak maskapai tas diperiksa dan tidak ada benda yang berbahaya yang dimaksud. Penumpang hanya tidak bisa melanjutkan penerbangan. Tetapi tidak di proses hukum seperti yang menimpa Frantimus yang menjadi tersangka dan ditahan.
Apakah hanya karena perbedaan jenis kelamin (seks), berbeda pula proses hukumnya? Harusnya berlaku adil.
Sebelumnya dua anggota DPRD di Jawa Timur juga melakukan candaan bom dalam pesawat, keduanya lalu tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Tetapi juga tidak diproses hukum, mungkin karena mereka anggota DPRD, maka proses hukum terhenti.
Memang masyarakat sepertinya tidak belajar dari kasus-kasus candaan "bom" dalam pesawat yang bisa berakibat fatal bagi dia sendiri, juga merugikan penumpang lainnya di mana penerbangannya bisa tertunda.
Apapun alasannya, becanda atau iseng dengan kata "bom" dalam pesawat tidak dibenarkan dan bisa dijatuhi hukuman. Masyarakat harus mematuhi aturan penerbangan dalam pesawat. Hindari kata-kata "bom" dalam pesawat. Jangan sampai nanti bermasalah dengan hukum,yang kelihatannya sepele,tapi jadi gawe atau masalah besar.
Nasib Frantimus dan Henny berbeda, yang satu harus mendekam dalam tahanan dengan status tersangka, sedangkan Henny bebas dari proses hukum.
Berlaku adil memang tidak mudah, ada saja alasannya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews