Dulu Rini Sumarno "Dilepeh" DPR, Sekarang Dipanggil Lagi, Ada Apa?

Minggu, 29 April 2018 | 13:46 WIB
0
711
Dulu Rini Sumarno "Dilepeh" DPR, Sekarang Dipanggil Lagi, Ada Apa?

Di media sosial atau media online beredar percapakan antara menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Percakapan lewat telpon itu berisi soal pembagian “fee” terkait proyek di Kementerian BUMN.

Karena percakapan yang beredar tidak utuh hanya dipotong dan diambil di bagian yang seakan mengesankan bahwa antara menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir telah melakukan pembagian “fee”terkait proyek Pertamina dan PLN.

Perlu diketahui, apakah percakapan yang beredar ini hasil sadapan atau memang dalam percapan lewat telpon itu sengaja direkam untuk dokumentasi dari kedua belah pihak?

Tentu beredarnya percakapan dari dua pejabat ini mempunyai tujuan tertentu, apalagi Kementerian BUMN yang dipimpin oleh menteri Rini Soemarno memang sudah lama jadi incaran banyak pihak. Dan ini tahun politik, tentu ingin mencari kayu bakar yang siap untuk diperciki api.

Bahkan dari awal menjabat menteri Rini Soemarno sudah berkali-kali digoyang dan di usulkan oleh pihak DPR untuk diganti. Setiap ada pergantian menteri atau Resuffle, nama menteri Rini Soemarno selalu disebut yang akan terkena resuffle kabinet, tetapi kenyataannya sampai saat ini Presiden Jokowi tetap mempertahankannya. Tidak tunduk terhadap tekanan parpol atau ketua parpol, apalagi kalangan DPR.

Terkait percakapan telpon antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir, pihak Kementerian BUMN memberikan klarifikasi, yaitu lewat Sekretari BUMN Imam Apriyanto yang mengakui bahwa Rini dan Sofyan melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Menurut sekretaris BUMN Imam Apriyanto dalam diskusi tersebut baik Rini dan Sofyan memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Dan menurut Iman Apriyanto dalam penjelasannya yang lengkap, percakapan utuh yang sebenarnya terjadi adalah membahas upaya Sofyan dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan, supaya mempunyai kontrol dalam menilai kelayakan.

Penjelasan Iman Apriyanto ini sepertinya cukup jelas, tidak seperti percakapan yang beredar di media, apalagi percakapannya tidak utuh. Rupanya heboh percakapan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir didengar oleh kalangan DPR dan ingin memanggil menteri yang bersangkutan.

Sekedar informasi, dulu dalam Pansus Pelindo II yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka atau Oneng, merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN. Bahkan dalam pansus tersebut Rini seperti menjadi terdakwa dan pesakitan.

Imbas dari hasil pansus Pelindo II, kalangan DPR memboikot atau tidak mau membahas anggaran atau rapat konsultasi dengan Rini Soemarno. Dan setiap pembahasan terkait Kementerian BUMN selalu diwakilkan oleh kementerian lain, dalam hal ini Kementerian Keuangan Sri Mulyani.

Nah, sekarang agak lucu kalau DPR mau memanggil Rini Soemarno, sedangkan hasil dari pansus Pelindo II memboikot dan tidak mau melayani setiap rapat konsultasi dengan Kementerian BUMN.

Ini adalah tahun politik, segala sesuatunya bisa dibuat ribut dan heboh, terutama DPR, dia yang membuat keputusan, dia juga yang ingin melanggarnya.

Sebenarnya bagi Rini Soemarno diboikot oleh DPR adalah sesuatu yang melegakan dan tidak masalah karena DPR ini kalau rapat konsultasi dengan seorang menteri seperti seorang terdakwa atau tersangka, bahkan dalam rapat bersama, ada menteri disebut “bangsat” dan DPR minta disebut yang terhormat.

Bahasa yang digunakan kalangan DPR cenderung kasar dan seperti seorang Jaksa yang mencecar pertanyaan kepada terdakwa. Karena DPR dilindungi hak imunitas,jadi terkesan “saenak wudele dewe”, merasa tidak bisa dituntut.

Silahkan penegak hukum bertindak kalau memang dalam percakapan antara menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir ada unsur-unsur KKN yang berakibat dengan kerugian negara. Tentu dengan bukti-bukti atau data yang valid, bukan rekaman yang hanya sepenggal.

Dan silahkan, apakah Kementerian BUMN atau PLN untuk melaporkan kepada pihak berwajib kalau merasa dirugikan oleh beredarnya percakapan tersebut, karena ini juga menyangkut nama baik.

Jangan sampai di tahun politik ini dengan mudahnya pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin membuat berita atau tuduhan yang bersifat fitnah.

***