Catatan ILC Moslem Cyber Army (3): BEM, Barisan Emak-emak Militan

Sabtu, 10 Maret 2018 | 18:34 WIB
0
772
Catatan ILC Moslem Cyber Army (3): BEM, Barisan Emak-emak Militan

Prof Mahfud MD tidak banyak mencatat karena semua pembicara sepakat, hoax adalah musuh bersama!

Ade Armando yang sampai sekarang masih menyandang status tersangka ujaran kebencian setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) juga sepakat bahwa hoax, ujaran kebencian adalah perbuatan terkutuk.

Akhmad Sahal walaupun ngomongnya rada nggak jelas karena kebanyakan eee…aaa..oooo...tapi masih bisa disimpulkan, hoax itu sampah yang mesti dihindari.

Raja Juli Antoni yang diancam oleh Fadli Zon akan dilaporkan atas cuitan hoaxnya , juga sepakat pada Fadli, "Silakan laporkan," kata Raja sambil mesam mesem. Barangkali Raja belajar dari kasus Ade Armando. Ade dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian bermuatan SARA, status di Facebook Ade menulis , "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues."

Pada bulan Pebruari 2017 polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tapi rupanya pelapor tidak menyerah hingga membuat Ade berhenti tersenyum setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “mengembalikan lagi” status Ade sebagai tersangka.

8 Januari 2018 Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama. Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, Ade dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadis nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis, "Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad" dan "Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!"

Sampai sekarang kedua urusan itu nggak jelas juntrungannya. Raja Juli Antoni yang malam itu duduk di samping Ade Armando yang berarti satu kubu dengan bang Ade wajar kalau dia pede. Pokoknya satu kubu satu ilmu jangan diganggu.

Itulah yang meresahkan kubu sebelahnya. Fadli Zon, Kapitra Ampera, Mustopa Nahrawardaya, Ust Hilmi Firdausi. Pilih-pilih tebang inilah yang meresahkan, bukan soal hoax-nya. Kalau istilah UAS menjawab pertanyaan Kapolri, "Kenapa kalau Es lilin ditangkap, kalau Escobar tidak,"Pak Kapolri cuma tersenyum kepaksa. Pak Polisi yang hadir di ILCMCA rupanya sudah menyiapkan jawaban, dia membacakan deretan nama tersangka atau terpidana dari kelompok "Escobar". Cuma nggak viral seperti Saracen dan MCA. Tanya, kenapa? Polisi bilang beritanya “dihanguskan” oleh MCA. Masa sih?

Makanya wajar kalau Kang Mustopa minta polisi cukup menyebut, “para tersangka” bukan “para anggota MCA". Fadli Zon memberi jalan tengah.

Kalau mau menyebut MCA, harus lengkap, Family MCA. Kalau hanya menyebut MCA, menurut Ustadz Hilmi Firdausi (UHF ) akan menyakitkan MCA beneran. Menimbulkan ketakutan di kalangan MCA beneran. MCA yang tanpa pengurus, tanpa sekretariat, tanpa penyandang dana.

UHF memberi taushiyah pada jamaahnya agar jangan takut beramar ma’ruf nahi munkar di medsos di tengah gencarnya pemberitaan penangkapan MCA. Kalau MCA beneran punya aturan bermedsos berdasarkan surah Al Hujurat ayat 6. Kalau ada berita yang nggak jelas, teliti (tabayun ) dulu. Pesan ini berlaku buat seluruh MCA dan BEM (Barisan Emak-emak Militan).

Keempat nara sumber di kubu Fadli Zon sama-sama mengapresiasi polisi yang menangkap MCA yang mereka yakini abal-abal. Karena semua sudah sepakat, Pak Mahfud hanya bercerita tentang dirinya yang juag diserang oleh ujaran kebencian seperti halnya UHF yang diserang oleh Abu Janda.

Tapi baik Pak Mahfud maupun UHF sudah memaafkan. Tidak semua ujaran kebencian harus dilaporkan, kata Pak Mahfud. Sebagaimana penjelasan MQS tentang surah Al Hujurat ayat 6 yang membedakan antara "Annaba, binabain " ( Berta besar ) dengan 'Khabar" (berita ringan, remeh temeh. ) pada Catatan ILCMCA bagian 1.

Cuma Pak Mahfud rupanya salah tangkap permintaan kubu Fadli Zon. Disangkanya Pak Polisi jangan menyebut kelompok MCA buat para tersangka penyebar hoax yang telah ditangkap. “ Sebut saja MCA, memang faktanya begitu, kok,” kata Pak Mahfud. Padahal Fadli Zon minta, kalau mau menyebut MCA ya harus lengkap, Group Family MCA, bukan hanya MCA saja. Tapi memang nampaknya penyebutan MCA saja tanpa embel-embel Family ada unsur kesengajaan buat tujuan tertentu. Kaleeee…

Walaupun judul ILC, Siapa Di balik MCA? Tetap saja sampai acara berakhir pertanyaan itu tidak terjawab. Jangankan pertanyaan berat kaya gitu. Pertanyaan sederhana dari kubu Fadli Zon, “Tersangka Family MCA seperti yang dijelaskan oleh polisi, mengaku sudah lima tahun menjadi anggota MCA, padahal MCA lahir sejak kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Ahok. Bisa dijelaskan?"

Pertanyaan semudah Ini saja tidak bisa dijawab, apalagi pertanyaan yang dilihat dari sudut pandang camera yang pas hingga menimbulkan booming.

(Selasai)

***

http://pepnews.com/2018/03/09/catatan-ilc-moslem-cyber-army-2-raja-juli-antoni-versus-fadli-zon/