Catat Tanggal 21 Februari 2018 Ini, Rizieq Shihab Mudik!

Sabtu, 27 Januari 2018 | 22:35 WIB
0
439
Catat Tanggal 21 Februari 2018 Ini, Rizieq Shihab Mudik!

Para pecinta, pendukung, simpatisan, dan loyalis Rizieq Shihab harap mencatat tanggal 21 Februari 2018. Ini hari bersejarah di mana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) direncanakan bakal kembali pulang ke Indonesia setelah mengasingkan diri ke Arab Saudi karena takut dikejar polisi.

Tentu saja kata "takut" perlu dikoreksi, sebab menurut para pendukungnya, juga para pengacaranya, kepergian Rizieq ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah, baik ibadah haji maupun umrah, bukan karena takut polisi.

Kepastian bakal kembalinya Rizieq dari pengasingan dikatakan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif karena yang bersangkutan akan menghadiri Musyawarah Nasional Persaudaraan Alumni 212 yang pertama. Sudah terbayang bagaimana massa akan menjejali Bandara Soekarno Hatta menyambut kedatangannya, sebagaimana digambarkan Slamet Maarif.

Tidak ada salahnya juga menggambarkan lautan massa yang berjejer di sepanjang Bandara Soeta-Petamburan, membentuk "rantai manusia", mengawal perjalanan Rizieq ke kediamannya di kawasan yang bertetengga dengan Tanah Abang itu. Bagi generasi Baby Boomers yang masih mengingat kedatangan Imam Besar Ayatullah Khomeini di Teheran dari pengasingannya di Paris, Perancis, barangkali bisa mengenang kembali peristiwa bersejerah di tahun 1979 itu.

 

 

[irp posts="4933" name="Sayang, Rizieq Tak Pulang dan Batal Hadiri Reuni 212"]

Persaudaraan Alumni yang disingkat "PA" 212 mengganggap Rizieq perlu kembali ke Indonesia untuk menemui para jemaah dan pendukungnya yang telah lama menunggu kepulangannya.

 

 

 

 

"Musyawarah Nasional PA 212 ke-1 mengharapkan supaya Imam Besar (Rizieq) bisa segera dapat pulang ke Tanah Air. Karena keberadaannya di Indonesia dibutuhkan untuk memperkuat dakwah dan syiar Islam pada umumnya," kata Slamet Maarif di Masjid Raya Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Januari 2018, sebagaimana diberitakan media. Tanggal kepulangannya pun sudah ditentukan, yakni 21 Februari 2018.

Massa Persaudaraan Alumni 212 memang tidak main-main dalam menyambut kedatangan Rizieq nanti. Mereka siap memenuhi ruas jalan tol dari Petamburan mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta, tempat Rizieq dijadwalkan mendarat.

"Saya dapat informasi teman-teman di daerah memenuhi seluruh ruas jalan tol untuk menjemput Habib Rizieq. Untuk itu, kita akan komunikasikan," kata penasihat hukum Rizieq, Kapitra Ampera, di lokasi yang sama.

Jika massa jadi melakukan penyambutan seperti itu, dipastikan lalu lintas menuju bandara bakal terganggu. Karenanya Kapitra akan berkomunikasi dengan aparat untuk membuat situasi lebih kondusif, aman dan terkendali.

Selain para simpatisan, pendukung, dan loyalisnya, sebenarnya ada lagi yang berkepentingan atas rencana kembalinya Rizieq ke Tanah Air, yaitu pihak kepolisian. Rupanya polisi masih menerakan status DPO alias buron terhadap Rizieq sehingga tidak mungkin anak buah Jenderal Tito Karnavian ini berdiam diri saat Rizieq tiba.

 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono misalnya enggan berandai-andai apakah nantinya bakal ada pengamanan besar atau tidak. Besar-tidaknya pengamanan sangat situasional. Namun yang benar-benar diperhatikan pihak kepolisian, kata Argo, adalah memastikan benar tidaknya kehadiran Rizieq di Indonesia.

Argo pun ogah memastikan apakah Rizieq akan langsung diperiksa untuk kasus yang tengah menjeratnya, sebab hal itu sangat tergantung kepada penyidik. Bagi kepolisian, yang penting Rizieq tiba dulu, urusan belakangan.

Persaudaraan Alumni 212 yang sebelumnya bernama Presidium Alumni 212 telah menggelar Musyawarah Kerja Nasional beberapa waktu lalu. Salah satu hasilnya menyepakati rencana kepulangan Rizieq yang kini sedang berada di Mekah, Arab Saudi.

[irp posts="5030" name="NU Tolak Rizieq Shihab sebagai Imam Umat Islam Indonesia"]

Sekadar mengingatkan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Pornografi. Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Ancaman Undang-Undang Pornografi tahun 2008 itu di atas lima tahun penjara.

[caption id="attachment_9153" align="alignleft" width="460"] Sugito Atmo Pawiro (Swamedium.com)[/caption]

Lain polisi lain pengacara. Sugito Atmo Pawiro, pengacara Rizieq yang menemui kliennya di Tanah Suci mengatakan, Rizieq menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan "sangat santai dan tidak ada beban", apalagi takut polisi. Ia menyebut status tersangka yang disematkan kepada Rizieq sebagai "fitnah" yang harus dihadapi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan sedikitpun karena menurutnya ini sebuah rekayasa hukum, bukan fakta hukum.

Bahwa Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia sejak berangkat ke Arab Saudi pada 26 April bukan karena takut, melainkan karena menganggap kasus ini sebagai rekayasa dan fitnah dan Rizieq ingin memantau perkembangannya dari luar negeri.

Sugito menambahkan, Rizieq berharap kepulangannya akan disambut seperti pemimpin tertinggi Syiah waktu itu, Ayatullah Khomeini ketika kembali dari pengasingan di Paris ke Teheran.

Tapi, Ayatullah Khomeni itu 'kan Syiah, ya!

***

Editor: Pepih Nugraha