Fraksi Partai Nasdem: Revisi UU MD3 Kepentingan Sesaat

Rabu, 3 Januari 2018 | 20:19 WIB
0
446
Fraksi Partai Nasdem: Revisi UU MD3 Kepentingan Sesaat

Pro Kontra kursi Dewan Pimpinan Rakyat terus menuai berbagai sorotan dari publik, salah satunya dari Ketua Kapoksi Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Nasdem Luthfi Mutty terkait kesepakatan penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengakomodasi PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014 untuk menduduki pimpinan di DPR.

Menurutnya, Partai Nasdem menyatakan menolak jika perubahan UU MD3 hanya soal pembagian kursi pimpinan semata. "Tidak ada urgensi mengubah UU MD3 jika hanya menambah pimpinan DPR," ujar Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2017 lalu.

Luthfi menilai, seharusnya revisi UU MD3 tidak saja membahas penambahan pimpinan DPR. Sebab, jika revisi UU MD3 tersebut hanya membahas terkait pimpinan DPR saja maka urgensi UU MD3 menjadi tak berarti.

"Fraksi Nasdem memandang perubahan bisa dilakukan jika membahas hal-hal yang komprehensif. Karena UU MD3 saat ini adalah yang terburuk yang dimiliki DPR saat ini," katanya.

[irp posts="7089" name="Sulit Berharap Ketua DPR Baru Yang Bersih dari Partai Golkar"]

Dia menambahkan, seharusnya perubahan UU MD3 itu seharusnya untuk kepentingan jangka panjang, bukan hanya kepentingan sesaat saja.

"Ini mengacu pada praktik yang berlaku di negara-negara demokrasi di dunia, yakni UU yang mengatur tentang lembaga legislatif, diberlakukan untuk keanggotaan legislatif periode berikut. Bukan periode legislatif yang membuat aturan itu," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDID sebagai pemenang pemilu pada 2014 sudah semestinya duduk di kursi pimpinan DPR. Hal itu juga disebabkan oleh ketidakstabilan DPR lantaran tak mengakomodasi PDIP sebagai pimpinan.

"Ketika PDIP memenangkan pemilu dan kemudian ada upaya sistematis untuk mengganjal sistem pemenangan pemilu yang telah dipilih rakyat. Hasilnya kan kita tahu bahwa ketidakstabilan di DPR begitu tinggi. Pergantian pimpinan berulang kali terjadi," kata Hasto seperti dikutip Detik.com, Selasa 2 Januari 2018 kemarin.

Hasto menilai, selama ini partai pengusung Presiden Joko Widodo tak mendapatkan akomodasi di parlemen. Padahal, kata dia, PDIP adalah pemenang pemilu dan wajar saja dalam demokrasi di Indonesia.

"Ketika ada representasi dari PDIP sebagai pemenang pemilu dan ini hal yang wajar dalam berdemokrasi, tentu dampaknya positif bagi pemerintahan Pak Jokowi karena ada representasi. Selama ini kan nggak ada, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB yang awal mendukung Pak Jokowi itu kan nggak ada representasi di pimpinan," jelas Hasto.

Hasto menambahkan, kesepakatan revisi UU MD3 tak terlepas dari peran Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Pihaknya, kata dia, telah melakukan pertemuan dengan Airlangga untuk membahas masalah itu, sebagai bentuk komitmen memperkuat pemerintahan.

"Kami bersama-sama bertemu Airlangga itu udah berapa kali kami bertemu setelah Pak Airlangga terpilih kami beberapa kali ketemu. Ini komitmen bersama untuk menggambarkan suara rakyat untuk pemilu ada representasi di dalam susunan pimpinan Dewan. Ini akan memperkuat Pak Jokowi, memperkuat kepemimpinan yang sah," sebut Hasto.

Sementara itu, politikus Golkar Happy Bone mengatakan hingga saat ini Partai Golkar belum menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Ketua DPR RI yang baru. Sebab, Golkar tengah mengkaji sejumlah nama yang masuk.

"Itu mengerucut di AGK dan Bamsoet kan di opini publik. Kalau di kita masih punya beberapa alternatif yang sedang kita seleksi. Kita lakukan upaya melakukan pemilihan secara selektif dan kualitatif. Kita ingin Ketua DPR punya leadership. Mudah-mudahan sih tanggal 10 Januari ini kita bisa menetapkan," kata dia di Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

[irp posts="6693" name="Sudah Sebulan Lebih Kursi Ketua DPR Dibiarkan Kosong"]

Bone menambahkan, selain membahas soal Ketua DPR, partainya juga sedang memperjuangkan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dengan tujuan menambah jumlah kursi Wakil Ketua DPR. "Tentu kita juga ingin tidak hanya Ketua DPR. Tapi Wakil Ketua DPR juga kita ingin ada revisi di MD3 karena kok rasanya kurang fair partai pemenang pemilu tidak punya posisi di pimpinan DPR," jelas Bone.

Dia menilai, kekosongan partai pemili di DPR mempersulit proses lobi politik. Olehnya dia berharap akan ada tambahan kursi pimpinan MPR.

"Ini biasanya suka menjadi ganjalan dalam lobi-lobi politik. Oleh karena itu, kita ingin sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Ketua DPR-nya ada, MD3 direvisi, kemudian muncul pimpinan DPR yang baru. Kalau DPR kita mengharapkan PDIP yang punya pimpinan. Kalau MPR kita harapkan ada dua pimpinan lagi," kata dia.

***