Bawaslu Peringatkan Kerawanan Tinggi Pilgub Papua, Kalbar dan Maluku

Senin, 4 Desember 2017 | 08:32 WIB
0
269
Bawaslu Peringatkan Kerawanan Tinggi Pilgub Papua, Kalbar dan Maluku

Pekan lalu Badan Pengawas Pemilu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018. Sebanyak tiga provinsi dinilai memiliki kerawanan tinggi. Mochammad Afiffuddin, Anggota Bawaslu RI mengatakan, Bawaslu sudah mengkaji IKP sejak 2014.

“Bawaslu mengawali kajian IKP pada Pileg 2014, Pilpres 2014, Pilkada 2015, dan Pilkada 2017,” kata Afiff.

Dalil teori IKP menurut Afiff  antara lain teori Robert Dahl (1982) yang mengatakan bahwa demokrasi sebagai tatanan politik dapat diukur dengan dua dimensi: Pertama, tingkat kompetisi dan oposisi yang dimungkinkan dalam tatanan politik. Kedua, tingkat partisipasi politik dari warga.

Setelah itu, Bawaslu menurut Afiff juga melakukan pembaharuan analisi dan pemberian bobot untuk IKP Pilkada 2017. Kali ini, Bawaslu menggunakan pendekatan Analytical Hierarchy process (AHP). Saaty (1980) adalah orang yang mengenalkan AHP. Tujuannya untuk menganalisis berbagai data yang rumit. Kemudian membuat keputusan atau penilaian dan menyusun seperangkat kegiatan prioritas.

[irp posts="4972" name="Awas, Kerawanan Pemilu Tinggi Ada di 6 Kabupaten Ini!"]

Hasilnya? Bawaslu menetapkan tiga provinsi yang dikategorikan tinggi nilai kerawanannya ialah Papua, Kalimantan Barat dan Maluku. Sedangkan, 14 provinsi lain yang bakal menggelar pemilihan gubernur pada 2018, mempunyai kerawanan sedang. Dengan demikian tidak ada satu pun provinsi yang memiliki skor rendah dalam hal kerawanan.

“Sebuah provinsi dikategorikan tinggi kerawanannya jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00. Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang. Sementara rendah, jika skornya 0-1,99,” kata Afiff menjelaskan duduk perkara IKP.

Jadi. Menurut kajian Bawaslu, Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,41. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25; Sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.

Kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim. Sedangkan, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

Adapun, penyebab kerawanan tinggi pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi.

Sementara 14 provinsi lainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 - 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).

Bawaslu merilis IKP Pilkada 2018 Bawaslu dengan harapan dapat menjadi:

(1) Alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis;

(2) Alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu; dan

(3) Sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.

“Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa,” kata Afiffuddin.

***