Pekan lalu Badan Pengawas Pemilu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018. Sebanyak tiga provinsi dinilai memiliki kerawanan tinggi. Mochammad Afiffuddin, Anggota Bawaslu RI mengatakan, Bawaslu sudah mengkaji IKP sejak 2014.
“Bawaslu mengawali kajian IKP pada Pileg 2014, Pilpres 2014, Pilkada 2015, dan Pilkada 2017,” kata Afiff.
Dalil teori IKP menurut Afiff antara lain teori Robert Dahl (1982) yang mengatakan bahwa demokrasi sebagai tatanan politik dapat diukur dengan dua dimensi: Pertama, tingkat kompetisi dan oposisi yang dimungkinkan dalam tatanan politik. Kedua, tingkat partisipasi politik dari warga.
Setelah itu, Bawaslu menurut Afiff juga melakukan pembaharuan analisi dan pemberian bobot untuk IKP Pilkada 2017. Kali ini, Bawaslu menggunakan pendekatan Analytical Hierarchy process (AHP). Saaty (1980) adalah orang yang mengenalkan AHP. Tujuannya untuk menganalisis berbagai data yang rumit. Kemudian membuat keputusan atau penilaian dan menyusun seperangkat kegiatan prioritas.
[irp posts="4972" name="Awas, Kerawanan Pemilu Tinggi Ada di 6 Kabupaten Ini!"]
Hasilnya? Bawaslu menetapkan tiga provinsi yang dikategorikan tinggi nilai kerawanannya ialah Papua, Kalimantan Barat dan Maluku. Sedangkan, 14 provinsi lain yang bakal menggelar pemilihan gubernur pada 2018, mempunyai kerawanan sedang. Dengan demikian tidak ada satu pun provinsi yang memiliki skor rendah dalam hal kerawanan.
“Sebuah provinsi dikategorikan tinggi kerawanannya jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00. Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang. Sementara rendah, jika skornya 0-1,99,” kata Afiff menjelaskan duduk perkara IKP.
Jadi. Menurut kajian Bawaslu, Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,41. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25; Sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.
Kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim. Sedangkan, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.
Adapun, penyebab kerawanan tinggi pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi.
Sementara 14 provinsi lainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 - 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).
Bawaslu merilis IKP Pilkada 2018 Bawaslu dengan harapan dapat menjadi:
(1) Alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis;
(2) Alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu; dan
(3) Sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.
“Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa,” kata Afiffuddin.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews