Setya Novanto Kembali Tersangka, KPK Mainkan Skenario Besar!

Minggu, 12 November 2017 | 15:19 WIB
0
410
Setya Novanto Kembali Tersangka, KPK Mainkan Skenario Besar!

Entah mengapa sepertinya setiap komentar yang keluar dari Fahri Hamza menarik untuk dikomentari lagi. Gayung seperti terus bersambut kalau tidak mau dikatakan bersambit. Contohnya baru-baru ini mengenai komentarnya soal status tersangka Setya Novanto oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP Elektronik.

Wakil ketua DPR itu menyebut penetapan tersangka Setnov untuk yang kedua kalinya sebagai tidak murni kasus hukum, tetapi ada unsur politik. Menurut Fahri hal ini sebagai upaya menekan ketua umum partai Golkar agar tidak bisa maju pada Pilpres 2019.

Kata Fahri KPK sekarang sedang dimainkan dalam skenario besar. Suara yang cukup besar (14.7 persen) pada pemilihan umum 2014 lalu menggiurkan bagi berbagai pihak baik yang ada di dalam partai Golkar maupun pihak luar.

“Ada kecurigaan KPK sedang  mainkan skenario besar,” ujar Fahri seperti dikutip Tempo.co , Jumat 10 November 2017.

Fahri menuduh penetapan Setnov sebagai tersangka masih kurang bukti.  Dan lagi, dalam kesempatan yang sama, Fahri mengatakan dirinya pernah dibisiki Setnov terkait kasus ini. Kata Fahri, Setnov pernah menceritakan padanya bahwa ada yang melakukan negosiasi dengan ketua DPR itu terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Tapi siapa yang mengajak nego tersebut tidak disebutkan Fahri dengan alasan menjaga kerahasiaan. Harusnya sih disampaikan kepada publik jika itu benar. Agar ada titik terang bagi rakyat dengan apa yang terjadi saat ini di pejabat elit pemerintahan.

Sekarang, kasus dugaan korupsi KTP Elektronik ini benar-benar menjadi perbincangan hangat negeri ini. Mengapa tidak? Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh wakil keetua KPK Saut Situmorang pada Jumat kemaren. Meskipun SPDP untuk Setya Novanto sudah beredar di kalangan wartawan sejak 6 November 2017.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka pertama kali pada tanggal 17 Juli 2017. Namun status tersebut tidak lagi disandang Ketua Umum Partai Golkar ketika di sidang praperadilan yang diajukannya diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 20117.

Tak mau kalah, tim Kuasa hukum Setya Novanto melaporkan dua pemimpin KPK ke Bareskrim tanggal 7 November 2017.  Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Keetua KPK Saut Situmorang dilaporkan akibat dugaan penerbitan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Ketika praperadilan Setya Novanto dikabulkan Hakim tunggal Cepi Iskandar, Fahri juga tak mau ketinggalan untuk berkomentar. Ia menyebut KPK memang suka mengada-ada dan menyebarkan cerita fiksi.

“Ya KPK terus meneruss begitu saja, yang terjadi itu terus menerus mengembangkan fiksi-fiksi di dunia nyata yang itu bukan lagi peristiwa hukum. Jadi mohon maaf apa yang dilakukan KPK itu bukan peristiwa hukum tapi itu peristiwa news, itu news saja,” komentar Fahri seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu 1 Oktober 2017 lalu.

Bahkan Fahri menyebut KPK bersaing dengan media massa menjadi kantor berita. Ini bukan sekali dua kali Fahri berkomentar negatif mengenai KPK. Seringnya komentar itu berbentuk tudingan bahkan serangan terhadap lembaga antirasuah itu.

Tercatat di website antirasuah.org, Fahri sudah ‘rutin’ menyerang KPK sejak Agustus 2010 silam. Mulai dari berkoomentar di akun Twitter-nya hingga berkomentar langsung depan wartawan.

Pada Agustus tahun 2015, Fahri mengusulkan agar KPK dileburkan dengn Ombudsman bahkan mengatasnamakan DPR untuk membubarkan KPK karena dinilai sebagai pencitraan dan tidak memiliki substansi. Bahkan November 2015, Fahri menginginkan revisi UU KPK mengatur SP3, Izin penyadapan, dan Dewan Pengawas.

Pada Januari 2016, Fahri juga sempat memicu keributan dan menghalangi penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan terhadap ruangan Yudhi Widiana dalam  kasus yang menjerat olitisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti W.P.

Dan masih banyak lagi komentar-komentar kontroversial yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI ini.

Jika kali ini Fahri  berkomentar soal kasus ‘pemimpin’-nya di lembaga DPR RI seebagai akal-akalan KPK dalam menghadang laju Setya Novanto pada pilpres 2019 mendatang, mungkin sementara pihak menganggap itu hanya sebagai angin lewat saja. Sudah biasa toh Fahri berkomentar miring terhadap KPK?

Biarkan saja Fahri berkata apa, itu tidak penting. Jangan sampai komentar dan cerita yang mungkin ‘fiktif’ dari seorang Fahri Hamza terkait ‘bisikan’ Setya Novanto itu mengganggu fokus publik untuk mengawal dan mengikuti pembongkaran sosok siapa dibalik korupsi megaproyek KTP-el ini.

Jika kasus Setya Novanto-KPK-Polri ini terlalu serius dan menyedot perhatian kita selama sepekan terakhir, anggap saja ini sebagai bentuk hiburan. Kita ikuti saja bagaimana komentar Fahri Hamzah selanjutnya. Eh, bukan, maksudnya perkembangan kasus ini ke depannya.

***