Setelah Menjadi Raja Dangdut, Kini Rhoma Irama Incar "Raja" NKRI

Senin, 7 Agustus 2017 | 07:53 WIB
0
727
Setelah Menjadi Raja Dangdut, Kini Rhoma Irama Incar "Raja" NKRI

Bahwa Rhoma Irama menyandang gelar Raja Dangdut yang belum tergantikan hingga saat ini, itu sahih. Bahwa ayah dari Ridho Rhoma itu juga mengemukakan niatnya untuk menjadi "Raja" lainnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yakni menjadi Presiden RI, itu juga benar. Dua kali Rhoma menyatakan niatnya itu.

Pertama, dua tahun jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu, Rhoma Irama menyatakan keinginan dan kesiapannya untuk bersaing dalam Pilpres 2014. Saat itu, tahun 2012, Rhoma meyakini dapat bersaing dengan politisi manapun yang akan maju. "Saya sudah sangat siap," kata Rhoma saat itu.

Kondisi bangsa yang sudah keluar dari cita-cita founding fathers, anarkisme yang dilakukan berbagai komponen bangsa, konflik horizontal yang terjadi di mana-mana, dan sopan santun yang sudah tidak ada lagi, mendorong Rhoma menyatakan keinginan dan kesiapannya maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014. Ia mengklaim didukung oleh para ulama dan sejumlah politisi.

Perlu dicatat, bahwa kondisi sosial kemasyarakatan yang Rhoma sebutkan adalah saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa. Sejarah mencatat, keinginan dan niat kuat Rhoma itu kandas karena minimnya dukungan partai politik. Beberapa partai seperti Partai Kebangkitan Bangsa sempat mendekati Rhoma. Tetapi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR sebagai syarat utama menyulitkannya maju karena PKB tidak bisa berjalan sendirian, ia harus berkoalisi dengan partai lain.

Kedua, kejadian serupa berulang seolah-olah meneguhkan pepatah lama l'histoire ce repete, dua tahun jelang Pilpres 2019, Rhoma kembali mengemukakan niatnya untuk maju sebagai capres. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rhoma sudah lebih percaya diri karena sudah punya kendaraan politik yang didirikannya, yaitu Partai Islam Damai dan Aman atau Idaman.

Akhir tahun 2016 lalu, Partai Idaman di mana  Rhoma Irama didapuk sebagai ketua umumnya, berhasil lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM yang berarti mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Sejak saat itulah Partai Idaman resmi menjadi partai politik yang berbadan hukum.

Partai Idaman kemudian menggelar musyawarah koordinasi nasional (mukornas) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Menurut Rhoma, mukornas dilakukan untuk mempercepat pemenuhan syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu memenuhi administrasi dan verifikasi faktual KPU. Rhoma tentunya berharap partainya akan ikut dalam pemilu 2019 apabila lolos verifikasi KPU pada Oktober 2017.

Memang belum lolos verifikasi KPU, tetapi berkunjungnya Rhoma dan Partai Idaman-nya ke kantor KPU untuk meminta bimbingan agar partainya benar-benar bisa ikut hajatan demokrasi lima tahunan, adalah bukti keseriusan Rhoma nyebur kembali di dunia politik. Bisa ditebak, keinginan Rhoma menjadi "Raja" lainnya di Republik ini, yaitu menjadi Presiden RI, semakin terbuka dan bukan lagi sekadar angan-angan.

Berkebalikan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Harry Tanoesoedibjo yang semula bertekad kuat menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2019 tapi pada akhirnya mengubur niatnya itu karena menyatakan mendukung Presiden Joko Widodo, Rhoma Irama tampaknya cukup percaya diri maju sendiri bahkan saat harus menghadapi Presiden petahana.

Itu sebabnya Rhoma dan Partai Idaman memprotes aturan pemberlakuan 20 persen Presidential Threshold yang telah disahkan DPR melalui voting itu. Protes disampaikan dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konsititusi. Alasan yang dikemukakan bukan karena berniat mengajukan dirinya sebagai calon presiden pada PIlpres 2019, namun demi apa yang disebutnya ketaatan hukum sebagai warga negara.

Orang boleh mempertanyakan motif seorang pengusaha, ulama atau pensiunan tentara yang tiba-tiba ingin jadi Presiden RI, misalnya. Tetapi, ini harusnya tidak berlaku buat Rhoma Irama. Ia sudah bersinggungan dengan dunia politik sejak zaman Orde Baru berkuasa. Jadi tidak ujug-ujug begitu saja.

Rhoma paham betul dengan personal branding yang dibangunnya, yakni sebagai "Raja Dangdut" yang sulit tergantikan karena kreativitasnya, meramu semua unsur musik dengan lirik dakwah Islam yang mudah diterima masyarakat luas. Tagline atau semboyannya di panggung sejak tahun 1970an bersama grup Soneta yang dibentuknya adalah "Voice of Moslem", sangat mengena dengan dakwah lewat lirik lagu yang dinyanyikannya.

Popularitasnya merembes dan merembet ke segenap kalangan, dari yang semula mencibir sampai akhirnya mengikuti musiknya dan menonton film-film yang dibintanginya. Semua film yang dibintangi Rhoma laris manis dan layak masuk "box office" negeri agraris. Penjualan kaset dan filnya melejit setinggi langit.

Musik dan politik

Pada tahun 1984 Majalah Tempo menulis, berdasarkan data penjualan kaset dan jumlah penonton sejumlah film yang dibintanginya, fans "Kak Rhoma", panggilan kekasihnya di film, tidak kurang dari 15 juta atau 10 persen penduduk Indonesia mengenalnya. Kalau satu kaset didengarkan lebih dari satu orang, persentasi popularitasnya boleh jadi lebih tinggi lagi.

Dengan cara sederhana ini, popularitas Rhoma sahih dan terukur, sebab pada saat itu penduduk Indonesia baru 135 juta jiwa, seperti judul lagu yang pernah dinyanyikannya. Dan, berbekal popularitasnya dari tahun 1970an sampai sekarang inilah yang membuat Rhoma beberapa kali menyatakan dirinya siap menjadi Presiden RI. Rhoma sendiri kepada Tempo edisi 30 Juni 1984 itu mengaku takut publikasi. "Ternyata, saya sudah terseret jauh," katanya.

Sebagai seniman panggung yang menyuarakan suara Islam, popularitas Rhoma tembus ke berbagai negara tetangga. Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam pernah ditaklukannya dengan jumlah penonton yang tak kelah masif saat  ia tampil di pelsok kampung dan kota-kota di Indonesia. Meki musiknya jelas-jelas bergenre dangdut, Rhoma lebih suka menyebut musiknya Irama Melayu. Untuk itulah mengapa orang-orang Melayu serumpun di berbagai negara bisa menerima kehadirannya.

Persinggungannya dengan dunia politik dimulai saat ia menjadi anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bermakna "berseberangan" dengan penguasa saat itu, Golkar. Soeharto dan OrdeBaru-nya gerah dan memusuhinya. Bagaimanapun, Rhoma adalah "vote getter" yang maknyus bagi partai berlambang Ka'bah itu, apalagi ia sempat menampik tawaran Golkar menjadi kadernya.

Intinya, Rhoma yang namanya melejit berkat lagu Begadang yang dilantunkannya tahun 1973 itu adalah ancaman dari sisi popularitas. Untuk itulah secara terstruktur TVRI yang menjadi corong pemerintah dan dikuasai Orde Baru melarang Rhoma tampil di layar kaca. Ini upaya pemerintah berkuasa menekan popularitas Rhoma. Salah satu alasannya adalah, Rhoma menyanyikan lagu "Hak Asasi Manusia" yang dirilis tahun 1980an. Maklum, saat itu Orde Baru dikenal sangat melecehkan kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Kejengkelan pemerintah Orde Baru sesungguhnya akumulasi terhadap sikap politik Rhoma yang pada Pemilu 1977 dan 1982 menjadi juru kampanye PPP pada Pemilu 1977 dan 1982. Pada pemilu 2004 Rhoma sempat tampil di panggung kampanye PKS meski tidak secara terang-terangan menjadi anggota partai tersebut.

Toh Rhoma yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 1946 ini sempat "menyerah" juga kepada penguasa saat terpilih sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat mewakili Utusan Golongan, yakni mewakili seniman dan artis. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1993 atau lima tahun sebelum Soeharto tumbang.

 

***