Akankah Fahri Hamzah Melawan KPK Sendirian atau Banyak Didikung Kawan?

Sabtu, 15 April 2017 | 06:07 WIB
0
467
Akankah Fahri Hamzah Melawan KPK Sendirian atau Banyak Didikung Kawan?

Ini yang bakal terjadi. Pada akhirnya Fahri Hamzah, wakil ketua DPR itu, bakal melawan KPK sendirian setelah satu per satu inisiator dan penandatangan pengajuan hak angket mundur secara teratur.

Mungkin Fahri tidak akan peduli. Jika mengambil pengandaian dunia persilatan, Fahri adalah pendekar sakti yang tahan menerima pukulan geledek lawan. Itu kalau lawan ada. Tetapi di kala lawan tidak ada, ia sosok yang ingin selalu menjajal kesaktiannya sekaligus mengukur kekuatan lawan, siapapun lawan itu, termasuk komisi antirasuah alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Fahri menempatkan KPK yang dianggapnya zalim sebagai lawan.

PKS, "perguruan silat" tempat di mana Fahri menimba dan bahkan salah satu pendirinya, bahkan tak mampu menaklukkan anak-didiknya yang sakti ini. Buktinya, sebagai organisasi PKS tidak mampu -atau tepatnya gagal- memecat Fahri dari kursinya sekarang ini, wakil ketua DPR, padahal itu keputusan tertinggi partai. Kurang sakti apa coba? Kesaktian Fahri saat itu ia buktikan ketika mampu meyakinkan hakim di pengadilan bahwa pemecatan terhadap dirinya oleh PKS tidak sesuai hukum.

Alhasil, Fahri yang sakti menang lagi. Ia tidak terdongkel, ia bergeming dan tetap pada posisinya. PKS mati angin, kalau tidak mau dikatakan mati kutu. Cara lain sudah tidak bisa lagi ditempuh. Kalau dipaksakan mendongkel lagi, salah-salah partai dipermalukan lagi oleh Fahri. Kini Fahri melawan KPK. Tidak peduli perlawanan nantinya akan dilakukan sendirian atau setidak-tidaknya segelintir teman.

Merasa kesaktiannya belum cukup melawan KPK, ia yang menghela Komisi III memang mengajak rekan-rekan seide dan senalar, segendang-seirama, menggunakan hak angket sebagai prasyarat. Kebetulan ada celah untuk melawan sekaligus menjajal kekuatan KPK, yakni KPK dianggap kopig (keras kepala) karena tidak mau membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani (yang kini sudah diterungku KPK) untuk kasus rasuah e-KTP.

Pertanyaan orang awam wajar didengar, pertama misalnya; apa urgensinya DPR, dalam hal ini tentu saja Fahri, ingin mengetahui penyelidikan yang dilakukan KPK? Apakah pernah ada hasil investigasi KPK baik berupa rekaman suara maupun gambar (video) dipaksa untuk diperlihatkan/diperdengarkan kepada publik?

Pertanyaan awam kedua, apakah Fahri dan inisiator lainnya paham konsekuensi hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan Presiden itu? Lalu, apa kaitan antara investigasi KPK dengan lembaga Presiden? Fahri tentu saja paham pepatah mutahir "Jaka Sembung bawa golok", tetapi untuk sesuatu yang diyakininya sebagai benar, setidaknya benar menurut Fahri dan inisiator lainnya, hak angket harus diteruskan.

Pertanyaan ketiga, bukankah jika tidak setuju dengan cara kerja KPK dalam menginvestigasi tersangka atau jika ingin memaksa KPK membuka/memperdengarkan hasil rekaman investigasinya terhadap Miryam bisa ditempuh lewat jalur hukum, bukannya ditempuh lewat jalur politik? Sekali lagi, Fahri pasti paham benar "pepatah" dalam dunia persilatan "Jaka Sembung bawa golok" itu. Tetapi untuk sesuatu yang diyakininya keliru, maksudnya cara KPK menginterogasi Miryam yang katanya penuh ancaman dan intimidasi, Fahri dan segelintir inisiatornya merasa perjuangan hak angket harus tetap dilanjutkan.

Belakangan tersiar kabar, sejumlah inisiator balik badan lalu pergi menjauh. Ramai-ramai sejumlah fraksi yang semula mendukung hak angket itu, termasuk PKS, juga mundur teratur. Karena anggota Dewan harus tunduk pada kebijakan Fraksi dan keputusan Fraksi harus selaras dengan kebijakan partai politik, maka besar kemungkinan satu persatu inisiator hak angket bakal mundur teratur.

Hampir seluruh fraksi sudah menyatakan menolak, atau yang semula bersemangat sudah mulai bimbang dan ragu. Bimbang karena ancaman partai itu mengerikan; bisa berujung pada pemecatan!

Bagi para ketua partai politik yang memiliki kepanjangan tangan fraksi di DPR, ini pertaruhan nama baik. Mendukung hak angket yang melawan KPK bisa dianggap publik sebagai partai politik yang prokoruptor sekaligus anti-KPK. Ini lebih mengerikan. Konsekuensi lain, calon anggota legislatif yang bakal berebut kursi DPR di Pemilu 2019 bakal tidak dipilih rakyat karena dianggap prokoruptor. Kondisi ini bakal jauh lebih mengerikan. Maka, partai politik tidak main-main dan lebih memilih aman dengan tidak mendukung fraksinya di DPR menggulirkan hak angket melawan KPK.

Adapun Fahri, kesaktiannya bakal diuji lagi. Memang dia tidak terkait PKS lagi karena partai ini sudah tidak mengakuinya lagi sebagai anggota. Tetapi, di DPR Fahri mengklaimnya sebagai Fraksi Independen di mana dia sendiri merangkap ketua sekaligus satu-satunya anggota yang bakal terus melawan.

Akankah Fahri menjadi "the lonely wolf" yang terpisah dari kerumunan yang dulu segendang-seirama, seide-secita-cita dalam melawan KPK sendirian?

Masa Sidang DPR usai reses pertengahan Mei 2017 ini yang akan membuktikannya.

***

Catatan: tulisan yang sama termuat di Selasar dengan perubahan disesuaikan kekinian.