Genjot Bisnis, BPR Harus Melakukan Transformasi Digital

Rabu, 4 Agustus 2021 | 20:25 WIB
0
188
Genjot Bisnis, BPR Harus Melakukan Transformasi Digital
Transformasi digital BPR untuk bertahan dan berdaya saing di era digital

Bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS masih berhasil tumbuh meskipun dihadapkan dengan tekanan pandemi Covid-19 dan himpitan dari fintech. Apa yang harus dilakukan BPR agar bertahan?

Industri Bank Perkreditan ‎Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan ‎Rakyat Syariah (BPRS) merupakan industri yang tangguh saat menghadapi gelombang apapun. BPR telah mampu menghadapi pasang surut dari kehidupan industri keuangan di negeri ini.

Agar tidak tergilas perkembangan zaman yang terus berubah terutama teknologi digital, BPR dan BPRS harus mulai mengikuti zaman di era digital ini. Hingga Januari 2021 ini, menurut data dari OJK jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.503 BPR dengan 5.885 kantor.

Industri BPR dan BPRS hadir untuk melayani masyarakat kecil dan pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia. BPR bisa menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, dan menyalurkan kembali ke masyarakat. Baik dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dengan tujuan mendorong kegiatan usaha masyarakat. Terutama untuk disalurkan pada usaha retail dan kredit kecil dengan prinsip bagi hasil.

BPR memang ditujukan sebagai institusi keuangan mikro sehingga tidak bisa berekspansi luas untuk bisnisnya seperti layaknya perbankan umum atau institusi fintech lainnya. Dengan keterbatasan bisnisnya, BPR harus merubah atau menambah portfolio bisnisnya yang tidak menyalahi aturan.

Digitalisasi telah melakukan revolusi ke seluruh sendi kehidupan kita bersama, apa pun kebutuhannya, semuanya bisa terlayani dalam satu genggaman, sehingga memudahkan kebutuhan dan aktivitas masyarakat.

Bila BPR dan BPRS tidak melakukan transformasi digital untuk menggenjot bisnisnya, disrupsi bisa terjadi. Bahkan BPR dan BPRS dapat tergerus oleh perbankan umum dan institusi fintech lain.

Tranformasi digital dianggap sebagai cara baru berbisnis karena potensinya untuk menghemat biaya. Tranformasi ini juga bukan hanya mendigitalisasi produk yang sudah ada, tapi mengubah pola pikir dan solusi menjadi digital sesuai perilaku dan kebutuhan masyarakat.

Transformasi digital bikin BPR naik kelas

Pandemi Covid-19 telah mendorong perbankan mempercepat transformasi digital. Ditambah lagi ada keengganan dari masyarakat untuk datang ke kantor bank karena khawatir tertular Covid-19.

Faktor lain yang bisa mendorong pertumbuhan bisnis BPR semakin cerah adalah BPR kini bisa bekerjasama dengan fintech. Sehingga keduanya tidak lagi menjadi kompetitor tetapi bersinergi untuk tumbuh bersama.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau bagi keduanya melakukan kerjasama melalui dua skema yakni channelling dan skema referral. BPR nanti posisinya akan jadi lender, sedangkan fintech akan bertugas menjadi underwriter dan mengakuisisi borrower.

Selain itu BPR juga bisa menambah layanan berbasis digital dari fintech lain yang bisa ditujukan sebagai portfolio bisnis baru dan sumber pemasukan baru bagi BPR.

Sinergi BPR dengan PT Bimasakti Multi Sinergi untuk Transformasi Digital

PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS) sebagai salah satu fintech berbasis di Surabaya yang mempunyai banyak produk unggulan dalam bidang pembayaran elektronik seperti Fastpay, Winpay dan Rajabiller, juga turut mendukung transformasi digital dari BPR.

Sejumlah BPR telah menjalin kerjasama dengan PT Bimasakti Multi Sinergi dalam hal bisnis dan tranformasi digital, diantaranya:

  • BPR Mataram Mitra Manunggal Jogjakarta
  • BPR Magelang
  • BPR Sumekar Sumenep
  • BPR Jombang
  • BPR Bojonegoro
  • BPR Eka Darma Magetan
  • BPR Sleman
  • BPR Purworejo

Bentuk kerjasama yang dicapai meliputi, BPR menjadi mitra BMS dalam pengembangan bisnis digitalnya mereka, di setiap cabang dan AO nya dibekali aplikasi pembayaran elektronik Fastpay untuk menambah revenue mereka dalam bentuk menerima berbagai macam jenis pembayaran tagihan dan kebutuhan digital masyarakat lainnya.

Bisnis BPR berkembang lebih luas lagi untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan mudah. Masyarakat bisa datang ke kantor cabang BPR untuk kegiatan bayar tagihan, pembelian tiket transportasi pesawat, kereta api, kapal PELNI, bus AKAP; melakukan transfer antar bank menggunakan teknologi yang ada di Fastpay serta layanan berbasis digital lainnya.

Selain itu, BPR juga memberikan kredit berupa dana talangan kepada para UMKM dan dicairkan dalam bentuk saldo Fastpay sebagai modal bisnis PPOB. Fungsi ini sudah masuk sebagai bisnis inti dari BPR dan BPRS.

Kerjasama yang lain dalam bentuk digital financial ecosystem, yaitu melakukan integrasi secara host to host (H2H) melalui Rajabiller ke dalam sistem BPR yang sudah memiliki aplikasi seperti pembayaran PDAM, PLN, BPJS Kesehatan, pembayaran cicilan kredit, dll secara langsung oleh nasabah BPR. Sehingga mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran dan kebutuhan digital lainnya.

Bentuk kerjasama lainnya menggunakan infrastruktur yang telah dimiliki BMS selaku pemilik lisensi QRIS melalui Winpay dengan memberikan fasilitas QRIS bagi BPR-BPR sebagai alternatif pembayaran elektronik menggunakan uang elektronik. Sehingga nasabah yang akan membayarkan kreditnya cukup menggunakan QRIS saja.

Manfaat yang dapat didapat dari transformasi digital BPR ini, seperti:

  • Penyaluran kredit kepada masyarakat lebih luas.
  • Kemudahan bagi nasabah dalam melakukan pembayaran.
  • Digitalisasi beresiko rendah karena bersifat menambah layanan.
  • Digitalisasi untuk mendorong inovasi produk.
  • Memanfaatkan teknologi digitalisasi saluran distribusi tradisional.
  • Pengembangan skill bagi karyawan BPR.
  • Teknologi dapat meningkatkan hubungan dengan karyawan dan pelanggan lebih luas.
  • Sebagai portfolio bisnis BPR.

Jadi ada tiga hal yang dapat menjadi pijakan dari BPR dan BPRS untuk bisa terus tumbuh berkembang dimasa sekarang, yakni ketahanan daya saing dimasa dan pasca pandemi, dukungan terhadap ekonomi daerah terutama UMKM, serta transformasi digital dan menambah layanan berbasis kebutuhan digital masyarakat.

Manajemen pengetahuan harus menjadi pendorong penting untuk transformasi digital