No Rocky, No Party

Kini kasus Rocky Gerung lagi. Kasus penyerobotan tanah. Kasus simpel. Tapi orang teriak HAM. Orang teriak politik. Orang teriak pembungkaman. Atau berteriak perihal besar lainnya.

Minggu, 19 September 2021 | 08:15 WIB
0
365
No Rocky, No Party
Rocky Gerung (Foto: pikiran-rakyat.com)

Kasusnya simpel. Ada orang menempati lahan sah milik orang lain. Yang punya mau gunakan lahan itu. Sang penyerobot diminta pindah. Eh, dia berkoar mengaburkan urusan ke mana-mana.

Kisah Rocky Gerung dan rumahnya bermula dari kedunguan.

Rocky memperoleh 800 meter tanah di Sentul dari Andi Junaidi. Harganya murah. Cuma Rp13 juta. Atau Rp50 juta. Atau berapalah. Pokoknya gak wajar.

Andi ini memang pemain dalam soal tanah. Ia suka memalsukan surat. Menjual tanah orang. Atau menduduki lahan milik orang. Andi sekarang baru saja keluar penjara karena kasusnya tersebut.

Nah, tanah yang dialihkan ke Rocky itu milik Centul City. Sudah berbentuk sertifikat sejak 1994. Bukti kepemilikannya jelas. Jadi ketika Andi menjual ke Rocky, mereka sama-sama tahu. Itu tanah orang.

Untuk sebidang tanah itu Rocky membayar ke Andi. Tanpa surat. Tanpa embel-embel. Tanpa ba-bi-bu. Padahal beli kondom aja orang butuh struk pembayaran. Masa beli tanah kayak beli kacang panjang, yang panjang, jaga!

Tapi mungkin itu bagian dari pameran kedunguan.

Dungunya lagi. Rocky membangun rumah di situ. Karena tanpa bukti kepemilikan tanah. Pasti bangunannya tanpa IMB. Tanpa izin. Dan bagi Rocky, bukti kepemilikan, izin bangunan, pajak, gak perlu. Itu rezim.

Rocky bebas. Di mana saja dia mau menempati tanah, gak boleh ada yang protes. Di mana saja ia mau mendirikan rumah gak bisa dihalangi.

Bahkan kalau Rocky mau, ia bisa masuk ke rumahmu. Minta kamu tidur di sofa. Ia tidur di ranjangmu. Wong, Rocky.
Jadi kalau rumah Rocky ber-IMB atau tidak, siapa yang berani negur. Ini Rocky lho. Bukan orang sembarangan.

Presiden sekalipun kalau beli tanah harus ikuti aturan. Tidak bisa menempati tanah orang sembarangan.

Kekuasaan Presiden jauh di bawah Rocky. Tidak peduli itu tanah orang. Kalau Rocky mau. Ia langsung tancap gas.

Sekali lagi, Rocky!

Membangun rumah tanpa IMB, mungkin ini jenis kedunguan lain lagi.

Sejak awal Rocky memang gak pernah ngecek ke BPN. Gak pernah ngecek ke pejabat berwenang. Karena dia tahu, ia menduduki tanah ilegal. Jadi mau dicek juga pasti salah. Mending pura-pura dungu aja.

Masalahnya simpel. Ada orang, merampas harta orang lain. Dan yang punya harta mempertahankan haknya.
Tapi bagi kadrun, kejahatan harus dibungkus. Kejahilan harus dikemas. Kali ini kemasannya adalah politik. Rocky diisukan sedang dibungkam. Bahwa urusan tanah itu, menyangkut membungkaman seorang Rocky Gerung.

Hallo?

Inilah menariknya logika kadrun. Penjahat atau kejahatan yang terang benderang selalu ada pembelanya. Bahkan membela dengan alasan HAM, Agama, keadilan atau jargon-jargon besar lainnya.

Intinya hanya mau sembunyikan kejahatannya doang.

Ingat kasus Bahar Smith? Dia gebukin anak kecil secara biadab. Ia juga gebukin supir online secara beringas. Tapi ketika ditangkap polisi isunya kriminalisasi ulama.

Gila. Gebukin anak orang sampai babak bundas masih dibela pakai ayat?

Kini kasus Rocky Gerung lagi. Kasus penyerobotan tanah. Kasus simpel. Tapi orang teriak HAM. Orang teriak politik. Orang teriak pembungkaman. Atau berteriak perihal besar lainnya.

Padahal mau mau disembunyikan cuma soal kecil : menyerobotan tanah.

"Mas, sesama pemain harus saling melindungi," celetuk Abu Kumkum.

Eko Kuntadhi

***