Gama Andrea Ketum Garda Nasionalis Menyatakan Prihatin Atas Kejadian Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal Biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:38 WIB
0
47
Gama Andrea Ketum Garda Nasionalis Menyatakan Prihatin Atas Kejadian Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal Biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta
(Kanan) Gama Andrea Ketum Garda Nasionalis Menyatakan Prihatin Atas Kejadian Penutupan Patung Bunda Maria

Jakarta, 28 Maret 2023. Gama Andrea, Ketua Umum Garda Nasionalis, menyatakan prihatin atas kejadian penutupan patung Bunda Maria dengan terpal biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta yang terjadi pada hari Sabtu, 25 Maret 2023, yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian setempat.


Meski keterangan dari pihak pengelelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus bahwa penutupan patung tersebut atas inisiatif sendiri, namun menurut info yang banyak beredar di masyarakat sekitar serta pemberitaan di beberapa media menyebutkan bahwa penutupan patung tersebut terjadi setelah adanya desakan dari ormas yang justru datang dari luar daerah dengan alasan bahwa patung Bunda Maria tersebut, yang telah berdiri sejak tahun 2021, dapat menggangu masyarakat setempat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dan jika info ini benar, maka hal tersebut sangat memprihatinkan bagi kehidupan toleransi beragama di Indonesia menurut Gama.


Keprihatinan serupa juga disuarakan oleh Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid,  Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, bahwa kehidupan toleransi beragama di Indonesia haruslah dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang sangat plural.


Baik Gama maupun Habib Syakur Ali Mahdi berpendapat bahwa pihak penegak hukum setempat haruslah lebih tegas dan tidak mengakomodasi permintaan dari ormas-ormas intoleran ini, seperti tindakan tegas dan terukur yang diambil oleh pihak Kepolisian Lampung yang menjadikan Wawan, ketua RT, sebagai tersangka yang membubarkan ibadah gereja di Lampung dengan ancaman hukuman 5 tahun.


Tahun ini adalah tahun politik dimana kejadian tindakan intoleransi serupa diprediksi akan lebih sering muncul karena adanya pola politisasi agama oleh pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar negeri, yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, meski cara-cara tersebut dengan memecah belah sendi-sendi kerukunan umat beragama di Indonesia yang sangat beragam.


Lebih lanjut Gama dan Habib Syakur Ali Mahdi menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terpancing oleh tindakan-tindakan provokasi yang mengadu domba yang dilakukan oleh ormas-ormas atau tokoh-tokoh masyarakat yang mengatas-namakan agama di tahun politik ini dan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi kehidupan toleransi beragama di Indonesia yang telah kita jaga bersama sejak republik ini ada.


Sumber tulisan : https://www.mediapatriot.co.id/2023/03/28/gama-andrea-ketum-garda-nasionalis-menyatakan-prihatin-atas-kejadian-penutupan-patung-bunda-maria-dengan-terpal-biru-di-rumah-doa-sasana-adhi-rasa-st-yacobus-kulon-progo-yogyakarta/