Oleh : Restu Pertiwi
Fenomena kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia semakin meresahkan. Hal ini membuat Zubairi Djoerban selaku Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta Pemerintah agar memperketat kembali penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di tengah kenaikan kasus yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Zubairi memahami kondisi psikologis masyarakat Indonesia sudah bosan dengan pengetatan selama dua tahun lebih pandemi Covid-19.
Namun, ia mengingatkan penularan virus ini masih sangat fluktuatif dan berpotensi mengalami lonjakan terutama akibat kemunculan varian baru.
Berdasarkan riset data yang penulis temukan, tercatat selama periode 8-14 Juni 2022, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 4.349 kasus. Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau 1-7 Juni 2022, kasus Covid-19 berjumlah 2.687 kasus. Perkembangan jumlah kasus kematian akibat Covid-19 juga menunjukkan tren kenaikan walaupun tidak signifikat. Selama periode 1-7 Juni 2022, kasus kematian Covid-19 berjumlah 33 kasus, lebih rendah dibandingkan data kematian sepekan terakhir yaitu 38 kasus kematian.
Oleh karena itu, penulis mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan kembali protokol kesehatan. Senada dengan penulis, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza juga mengingatkan warga Jakarta untuk kembali patuh, taat, dan disiplin serta bertanggung jawab untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Riza berkata, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi upaya penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 meskipun tingkat kesakitan dan gejala varian Omicron tidak terlalu berat. Per tanggal 15 Juni 2022, kasus aktif di Jakarta mencapai 3.282 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah orang yang menjalani perawatan atau isolasi, berdasarkan hasil penambahan kasus aktif per 15 Juni 2022 sebanyak 576 kasus. Orang yang menjalani perawatan atau isolasi disebut sebagai kasus aktif Covid-19
Oleh karena itu, Dwi menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster bagi warga yang telah lengkap mendapatkan vaksin dua dosis. Beliau juga mengatakan, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker akan kembali digencarkan. Sanksi atas penindakan tersebut berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Menurut penulis, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dari sudut pandang penulis, adaptasi dengan adanya virus Covid-19 ini bukan berarti kita tidak bisa hidup “normal”. Kita tetap bisa beraktivitas normal hanya dengan tambahan beberapa hal sebagai bagian dari adaptasi. Semua hal baru pasti tidak nyaman, namun terkadang kita harus keluar dari zona nyaman dalam menghadapi situasi ini untuk menjadi lebih baik.
Penulis juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker, dan melakukan tes apabila merasa tidak enak badan. Kita juga harus tetap melacak trend infeksi pada kelompok beresiko, melacak trend “varian of concern” yang bersikulasi dan bisa merebak. Walaupun dilihat dari sudut pandang evolusi virus bisa dikatakan masih jauh dari kata berakhir, kabar baiknya adalah vaksin terus bekerja dengan baik karena sangat signifikan menurunkan tingkat rawat inap di RS, ICU, dan kematian.
Kesimpulan yang bisa penulis sampaikan yaitu dengan bertambahnya kasus baru Covid-19 yang cukup signifikan, kita sebagai masyarakat harus menjalani protokol kesehatan dengan ketat kembali, menjaga pola makan dan kesehatan diri dengan berolahraga. Sehingga kita turut membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia dan harapannya pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
*Penulis adalah kontributor Trilogi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews