Tidak Ada Alasan untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Mari kita patuh kepada konstitusi dan aturan sudah dibuat. Memang jabatan itu terkadang bisa memabukkan.

Kamis, 3 Maret 2022 | 20:47 WIB
0
201
Tidak Ada Alasan untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Presiden Joko Widodo (Foto: ayoyogya.com))

Awalnya isu jabatan presiden tiga periode sudah mereda karena secara konstitusi memang jabatan presiden dan wakil hanya dua periode atau sepuluh tahun. Satu periode yaitu lima tahun.

Dan yang menggaungkan tiga periode awalnya dari suara-suara pendukung setia presiden Jokowi atau Jokowi Lovers. Bagi mereka, tidak ada tokoh yang bisa menandingi presiden Jokowi dan masih dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunannya.

Apakah hanya pendukung setia saja yang menginginkan jabatan Presiden Jokowi tiga periode?

Ternyata tidak!

Tokoh lembaga survei seperti M.Qodari justru menjadi pelopor yang menggaungkan jabatan Presiden Jokowi tiga periode dengan dipasangan Prabowo Subianto. Alasannya biar masyarakat tidak terpecah atau terjadi polarisasi.

Dari sini, sepertinya memang ada design atau rencana ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan presiden bisa tiga periode. Sekalipun secara aturan atau konstitusi belum ada rencana dan niat mengamandemen UU pemilu tentang masa jabatan presiden tiga periode.

Apalagi partai PSI yang notabene partai baru dan anak-anak muda malah setuju jabatan presiden tiga periode dengan syarat mengubah UU Pemilu terlebih dahulu.

Karena jabatan tiga periode dirasa sulit terealisasi karena banyak partai pendukung yang tidak setuju terutama PDI Perjuangan yang tetap konsisten taat aturan atau konstitusi, yaitu jabatan presiden cukup dua periode.

Sekarang malah ada wacana atau gagasan jabatan presiden bisa diperpanjang dua tahun lagi. Wacana atau gagasan tersebut bukan berasal dari masyarakat atau publik, tetapi justru dari partai pendukung yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai. Artinya ini tidak main-main.

Pencetus pertama yang minta jabatan presiden Jokowi diperpajang dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Alasanya ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat selama turun ke bawah menemui masyarakat.

Setelah itu disusul Ketua Umum Golkar yaitu Airlangga Hartarto yang juga mengusulkan perpanjangan jabatan presiden. Ia menyampaikan para petani kelapa sawit. Dalihnya yang bersangkutan.

Selanjutnya Ketua Umum PAN yaitu Zulkifli Hasan juga setuju jabatan presiden diperpanjang.

Kalau PPP masih gamang atau ragu, tetapi membuka pintu perubahan UU Pemilu.

Yang tetap konsisten menolak perpanjangan jabatan presiden yaitu PDI perjuangan. Padahal merupakan partai yang kemungkinan besar memperoleh suara terbanyak pada pemilu 2024 nanti.

Kalau partai Gerindra menolak ya wajar, kalau setuju sama saja menghambat langkah Prabowo untuk mencalonkan sebagai capres yang berpeluang akan menang. Prabowo berpacu dengan usia dan kesempatan.

Lantas apa yang mendasari orang-orang atau elit-elit partai menghendaki perpanjangan jabatan presiden?

Tiga ketua umum partai yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden selama ini elektabilitasnya masih di bawah dua persen. Mau diperpanjang lima tahun pun elektablitas mereka tidak akan beranjak dari angka itu.

Apakah pandemi mau dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden?

Ini juga tidak bisa dijadikan dasar atau alasan untuk memperpanjang jabatan presiden.

Atau karena takut nanti Ibu Kota Negara atau IKN bisa mangkrak atau terbengkalai kalau masa jabatan presiden tidak diperpanjang?

Ini pun juga tidak bisa menjadi dasar atau alasan perpanjangan jabatan presiden.

Jadi tidak ada alasan darurat yang bisa dijadikan landasan atau dasar untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Kecuali negara kita diserang negara lain seperti Rusia menyerang Ukraina.

Sedangkan negara Suriah yang dilanda perang tahunan saja masih bisa mengadakan pemilu. Irak juga seperti itu bisa mengadakan pemilu. Padahal ini negara-negara yang sedang dilanda konflik.

Sedangkan negara kita bukan negara konflik. Justru kalau memperpanjang masa jabatan presiden bisa memicu konflik politik yang tidak mungkin malah menimbulkan kekacauan dan ada kepentigan asing yang masuk.

Tetapi diharapkan presiden Jokowi juga merespon atau memberikan pernyataan terkait keinginan elit-elit partai yang punya wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Supaya ada kepastian dan tidak ada kegaduhan politik.

Sekalipun presiden bisa saja tidak menanggapi itu, dengan alasan atau dalih tidak punya kewajiban untuk menjawabnya karena itu muncul dari para Ketua Umum Partai.

Mari kita patuh kepada konstitusi dan aturan sudah dibuat. Memang jabatan itu terkadang bisa memabukkan. Orang mabuk terkadang lupa diri dan tidak bisa mengontrol dirinya. Jabatan apapun sering membabukkan.

***