Adanya istilah 'Politik itu Kotor' di ranah rakyat kebanyakan memang merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari. Terlebih lagi, praktik ini dipertontonkan secara terbuka oleh tokoh publik yang sepantasnya jadi anutan. Salah satu kasus yang saat ini ramai diperbincangkan, yaitu aksi perebutan kursi Ketua Umum Partai Demokrat, dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Jenderal (Purn.) TNI Moeldoko.
Melalui ajang Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko yang bukan kader Demokrat itu tiba-tiba bisa duduk di pucuk pimpinan tertinggi partai berlambang mercy besutan mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di mata awam, tentu saja bukan hal yang sulit, seorang berpangkat jenderal bintang empat yang sudah pensiunan ini untuk mendongkel posisi juniornya yang hanya berpangkat mayor. Namun, sekali lagi, apa yang dilakukan Moeldoko ini tidak begitu saja bisa diterima publik, lantaran KLB tersebut dianggap tidak sah, karena tidak sesuai dengan AD/ART partai yang mengacu pada UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Apa yang terjadi di tubuh Demokrat sebenarnya bukan cerita baru dalam khazanah perpolitikan di Tanah Air. Setidaknya, selama era Reformasi seperti yang dikutip Detik.com (08/3/2021), beberapa partai, seperti Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami masalah yang hampir sama. Namun, apa yang terjadi di Partai Demokrat saat ini bisa dikatakan begitu memperihatinkan. Alasannya, karena Moeldoko bukanlah kader dan anggota Partai Demokrat.
Apakah karena posisi Moeldoko saat ini sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), sehingga upaya para pengusung KLB Deli Serdang akan berjalan mulus?
Sepertinya tidak semudah itu. Menurut penulis, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu saja tidak mau meninggalkan legacy yang buruk dalam persoalan politik kepartaian.
Apabila Pemerintahan Jokowi akhirnya mensahkan kepengurusan Demokrat Moeldoko, bisa jadi di kemudian hari nama Jokowi selalu dibawa-bawa dan dianggap sebagai biang keladi pecahnya partai, seperti yang terjadi saat Pemerintah lebih memilih PKB kubu Muhaimin Iskandar ketimbang PKB Gus Dur. Padahal, dalam kasus internal partai, Presiden memang sama sekali tidak dibenarkan untuk melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Cara Berpolitik Moeldoko yang Tidak Beretika
Masalah yang paling mendasar dalam kisruh di Partai Demokrat ada pada Moeldoko, yang dianggap tidak memiliki etika dalam berpolitik. Dengan kata lain, Moeldoko dianggap tidak menjalankan aktivitas berpolitiknya sesuai dengan prinsip moral dasar negara modern, termasuk legalitas hukum, nilai-nilai demokrasi, serta kejujuran dan keadilan
Mengapa dirinya yang bukan anggota dan kader Demokrat kok mau saja diusung menjadi ketua umum. Inilah yang menjadi pertanyaan besar masyarakat, kok bisa orang yang bukan kader partai, tiba-tiba muncul di acara KLB dan langsung tanpa prosedur pemilihan yang keras dan panas, diangkat menjadi ketua umum partai.
Lebih-lebih lagi, kader yang mengusung Moeldoko adalah kader yang sudah dipecat dari kepengurusan Demokrat di bawah AHY, yang secara legalitas formal tak lagi punya punya wewenang.
Bukankah untuk menjadi anggota harus mengantongi KTA (kartu tanda anggota) yang ditandatanani AHY sebagai ketua umum (Ketum) dan Teuku Riefky Harsya sebagai sekretaris jenderal partai?
Apakah Moeldoko memenuhi persyaratan itu hingga bisa memiliki legalitas untuk menjadi Ketum? Dengan demikian masihkah relevan bila apa yang dilakukan Moeldoko ini masuk dalam adagium politik itu kotor? Melakukan cara apa pun untuk mencapai posisi ketua umum. Bagaimana pun, posisi ketua umum partai punya kans besar untuk ikut dalam ajang Pilpres atau duduk di posisi strategis di dalam kabinet koalisi.
Apa yang dilakukan Moeldoko, bukan hanya disayangkan oleh masyarakat melainkan juga tak elok di mata para pengamat.
Di mata pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, seperti dilansir Suara.com (06/3/2021) Moeldoko disarankan sebaiknya mundur dari Kepala Staf Kepresidenan. Alasan Ade, langkah Moeldoko mengambil alih Demokrat membawa dampak buruk bagi Jokowi, seakan-akan membenarkan tuduhan bahwa mastermind kudeta Partai Demokrat adalah Pak Jokowi.
Hal senada juga disuarakan Eko Kuntadhi yang selama ini dianggap 'dekat' dengan Jokowi. Menurut Eko, apabila Moeldoko tidak mundur dari istana, rakyat akan menganggap Moeldoko sembunyi di bawah ketiak presiden.
Lebih tajam lagi komentar Siti Juhro. Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak lazim karena tidak mengikuti AD/ART. Selain itu, kata Siti Juhro, seperti yang dilansir Tempo.co (7/3/2021), KLB telah menafikan etika dan norma serta menjungkirbalikkan peraturan partai. Akibatnya, masyarakat akan dibuat semakin bingung dengan atraksi politik KLB Demokrat. Lebih miris lagi, kondisi tersebut, dianggapnya menjadi cerminan para elite yang hanya bersaing dan berpikir untuk 2024.
SBY Turun Gunung untuk Menjewer Moeldoko?
Di mata rakyat kebanyakan, Moeldoko sudah dianggap seperti kacang yang lupa kulitnya. Bagaimana mungkin Moeldoko yang pernah diangkat SBY sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan kemudian diangkat juga sebagai Panglima TNI, kini justru menggusur posisi anak sulungnya AHY dari kursi Ketum Demokrat dalam KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang?
"Rasa malu dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," ujar SBY dalam konfrensi pers yang digelar di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jumat (5/3/2021).
Apa yang dinyatakan SBY di atas seperti yang dilansir Kompas.com (05/3/2021), tidak bisa dianggap sebelah mata. Bukan pula menjadi hal yang remeh temeh sepertinya.
Pasca wafatnya Ibu Ani Yudhoyono, SBY seperti hendak meninggalkan gelanggang politik. Dia menyerahkan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat kepada AHY.
Namun, peristiwa di Sibolangit itu seakan membangunkan SBY dari tapanya yang panjang. SBY turun gunung, dan sepertinya ucapannya di Cikeas bukan main-main. SBY seperti ingin 'menjewer' Moeldoko, dan juga mengingatkan Pemerintahan Jokowi untuk tidak asal mensahkan KLB yang dianggapnya ilegal, dan juga KLB abal-abal.
Bagaimana munurut Anda? Silahkan kasih komentarnya di bawah ini banyak-banyak, Terima kasih.
Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di KOMPASIANA
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews