Enam Puluh Tahun Kebencian dan Utopia Persatuan

Dengan melihat bagaimana setiap orang berjuang atas nama kepentingannya sendiri kita sudah cukup pada kesadaran sila "Persatuan Indonesia" dalam Panca Sila sudah rapuh untuk digunting.

Sabtu, 12 September 2020 | 11:43 WIB
0
483
Enam Puluh Tahun Kebencian dan Utopia Persatuan

Saya tersengat ketika pagi ini terbangun dan mendapati kolom "Analisis Budaya" yang segar dan mencerahkan dari Emeritus Professor Monash University Australia, Dr. Ariel Heryanto berjudul "Orang Baik". Bukan tersengat karena isinya kontroversial, tetapi—di samping gaya tulisannya yang dalam dan bernas—karena eksposur yang detail mengenai tragedi "sinetronisasi" kehidupan publik yang turut diungkapkan dengan mengalir serta berbumbu satire.

Tak sekadar itu saja, namun substansi menukik analisis tersebut menyoroti lebih dalam tentang dikotomi hitam-putih antara "orang baik" dan "orang jahat" yang seakan telah menjadi lumrah—atau dilumrahkan?—bahkan dalam porsi penulisan sejarah atau historiografi. Soal tepat-tidaknya dikotomi ini, kita mungkin bisa berasumsi lebih atau memperdebatkannya lebih lanjut. 

Tetapi ada satu hal yang dapat saya simpulkan berdasarkan analisis tersebut: lewat dikotomi monokromatis tersebut, cita-cita "Persatuan Indonesia"-lah yang justru menjadi korban pertama. Alih-alih mempersatukan, frasa tersebut kini kita dapat semakin terperosok dalam fase mimpi basah yang berlangsung kurang lebih selama 60 tahun berselang. Ia gagal membentuk kesadaran, dan sebaliknya, malah lebih menyerupai utopi daripada semangat konkret. Buktinya?

Lihat bagaimana Indonesia semakin hari semakin kalang-kabut menghadapi lonjakan fluktuasi jumlah korban pandemi Covid-19 yang mendera selama setengah tahun terakhir. Dengan melihat bagaimana setiap orang berjuang atas nama kepentingannya sendiri—sambil merugikan kepentingan banyak orang lain—kita sudah cukup pada kesadaran bahwa sila "Persatuan Indonesia" dalam Panca Sila sudah cukup rapuh untuk digunting.  

Pintu Masuk Sejarah

Dikotomi hitam putih tersebut, kata Ariel, sedikitnya berhasil menguasai pikiran dan bahasa publik lewat beragam cara dan media. Antara lain cara tersebut adalah melalui sejarah sebagai identifikasi jati diri. Jalan masuknya, kurang lebih sudah hinggap sejak era "Demokrasi Terpimpin" yang mencapai titik vitalnya pada paruh pertama dekade 1960-an. Perimbangan konstelasi politik nasional yang ketika itu berporos pada tiga ideologi Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (NASAKOM) adalah salah satu faktor integralnya. 

Memasuki era yang dinamai Bung Karno "Demokrasi Terpimpin", haluan bangsa yang dianggapnya keblinger selama sepuluh tahun "Demokrasi Liberal" karena maraknya pergantian kabinet, kegaduhan di surat-surat kabar maupun di parlemen, serta ketidakbecusan Undang-Undang dasar Sementara 1950, diseret kembali memasuki alam revolusi.

Menurut Bung Karno, hanya dan apabila bangsa Indonesia dibawa kembali memasuki alam revolusi (kadang ditulis "Revolusi" dengan "R" besar) itulah, persatuan akan terwujud. Di satu sisi, benar, karena selain mendamaikan secara semu tiga poros ideologi yang berseberangan, cetusan "Demokrasi Terpimpin" memberikan sedikit kemungkinan untuk kegaduhan di parlemen, mengingat karena susunan "Dewan Perwakilan Rakjat Gotong Rojong" sepenuhnya dipilih secara potensial menurut petunjuk Presiden. 

Akan tetapi tak ubahnya dua sisi mata uang, revolusi memantik keretakan yang diakibatkan oleh perimbangan kekuatan tersebut menimbulkan adanya "Kawan" dan "Lawan" revolusi dengan perbedaan sepak terjang politik yang terlalu kentara. Yang diidentifikasi sebagai "Kawan", biasanya adalah mereka yang taklid berdiri di belakang kepemimpinan nasional, mengakomodasi kepentingan politik kelompok Komunis, serta menerima dengan tangan terbuka dan secara konsekuen mensejajarkan aktivitas politiknya berdasarkan Manifesto Politik lengkap dengan lima komponennya: Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.

Sementara yang dikategorikan "Lawan" adalah mereka yang bertolak belakang dengan karakter tersebut. "Kawan" revolusi ini antara lain adalah kelompok partisan Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Indonesia (Partindo), dan Partai Murba; sementara yang dikategorikan "Lawan" revolusi antara lain adalah kelompok partisan dan simpatisan Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia (Masjumi), Partai Sosialis Indonesia (PSI). 

Ketika terjadi Gestok yang disusul berbagai pembantaian berdarah yang ditujukan kepada kelompok Komunis serta pendukung Presiden Sukarno (umumnya partisan PNI), maka perimbangan kekuatan pun berubah 180 derajat menjadi dominasi Angkatan Darat dengan berbagai pengaruhnya terhadap situasi politik ke dalam dan ke luar negeri. Sesudah Sukarno digulingkan secara inkonstitusional melalui Sidang Istimewa MPRS 1967 dan konsolidasi Orde Baru dimulai, gema dan bising "Kawan" dan "Lawan" revolusi pun berangsur mereda, digantikan dengan jargon-jargon "Pembangunan" dan kemakmuran, Tentu, jargon-jargon tersebut muncul seraya geliat pemerintah baru merangkul sebanyak-banyaknya modal multinasional untuk masuk ke Indonesia. 

Meski gelombang "Kawan" dan "Lawan" revolusi sudah berangsur mereda, Orde Baru pun tidak luput dari dikotomi hitam-putih. Melalui berbagai media, kampanye melawan ideologi dan partisan eks-Partai Komunis Indonesia pun digencarkan sedemikian rupa. Dengan bara panas "PKI", pemerintah dengan mudahnya mempersekusi dan mencabut hak perdata siapa pun dengan cap bara panas melekat di punggung.

Dekade 1970-an, mengingat rentang waktunya yang belum terlampau jauh dengan pogrom 1965-1966, maka kecurigaan disebarkan sampai ke lingkungan terkecil di lingkup desa untuk mencurigai keberadaan simpatisan komunis yang bersiap-siap kembali "mengkhianati" negara dan bangsa. Cara mengidentifikasinya macam-macam, bahkan sekadar melalui tuduhan keterlibatan salah seorang anggota keluarga atau hubungan sedarah. Kiranya mulai dari dekade inilah, stigmatisasi terhadap orang-orang eks-Partai Komunis Indonesia mulai dilancarkan.  

Memasuki dekade 1980-an, ketika berbagai gerakan mahasiswa memutuskan bergiat di bawah tanah, menyusul pemberangusannya pada akhir dekade 1970-an, masyarakat diperkenalkan dengan kosa kata baru: "subversif", dibarengi dengan dugaan "PKI" sebagai dua musuh bersama. Ciri-ciri "subversif" antara lain doyan mengkritik kebijakan pemerintah, tidak memiliki pemikiran yang mendukung asas-asas pembangunan nasional, serta membaca berbagai literatur yang tidak "Pancasilais" seperti buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer, pemikiran Karl Marx, dan lain-lain. Gejala "subversif" ini kiranya juga adalah akibat dari penerapan "asas tunggal Pancasilaisme" yang membalas "Petisi 50" yang dikemukakan sejumlah tokoh pada pertengahan tahun 1980. Desas-desus "subversif" ini diperkuat sampai memasuki dekade 1990-an. 

Tatkala gelombang reformasi dan semangat perubahan menggejolak, cap "subversif" ikut ditanggalkan, berganti dengan pro-Reformasi atau anti-Reformasi. Mereka yang pro-Reformasi dinilai prospektif ataupun diasumsikan sebagai "korban Orde Baru", sedangkan yang anti-Reformasi dikategorikan sebagai anggota kroni-kroni Orde Baru atau mereka yang diasumsikan "diuntungkan Orde Baru". Dengan sedikit modifikasi berdasarkan perubahan zaman, kita mengenal istilah "cebong" sebagai pendukung pemerintah dan "kadal gurun" untuk mengistilahkan oposisi pemerintah atau mereka yang mengkritik pemerintah—apapun aliran dan motif ideologinya. 

Sampai di sini, bolehlah kita termangu dan bertanya, "Apakah kita benar-benar sudah bersatu?". 

Antara Jurang Utopi dan Realitas

Enam puluh tahun kebencian dan dikotomi hitam-putih ternyata membuat pertanyaan itu menjadi semakin sulit untuk dijawab, bahkan sekadar direnungkan. Katakanlah secara normatif, kita masih mendiami satu negara kepulauan bernama Indonesia, dan pemerintah yang kerepotan mempersatukan manusia yang mendiami lebih dari lima juta kilometer persegi ini sudah cukup membanting tulang memeras keringat untuk menjaga agar berbagai kemungkinan perpecahan dapat diredam. Namun, sekali lagi, "Apakah kita benar-benar sudah bersatu?" atau yang lebih mendasar, "Apakah kita sudah sungguh-sungguh menjadi orang Indonesia?" 

Sejauh ini masih banyak orang yang kesulitan mengaku diri sebagai "orang Indonesia". Sebabnya tidak lain karena kita sendiri pun kesulitan memakai istilah "orang Indonesia", lebih-lebih karena kita tidak pernah merasa menjadi "orang Indonesia"

Katakanlah ada sejumlah orang yang membanggakan diri sebagai "orang Indonesia", namun kita juga harus dengan rendah hati mengakui bahwa kita cenderung masih mendaku diri sebagai "orang Jawa", "orang Bali", "orang Batak", "orang Sulawesi", "orang Kalimantan", dan sebagainya. Kebetulan saja, pulau-pulau Jawa, Bali, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan itu termasuk dalam suatu wilayah yurisdiksi bernama "Republik Indonesia". Bukan menolak kesukuan, tetapi bersediakah kita secara pribadi untuk menanggalkan kepentingan diri sendiri—mulai dari identitas diri—untuk melepaskan dikotomi hitam-putih dan berbagai asumsi untuk memutuskan diri bersatu? Saya kira itu adalah pilihan yang dapat kita lakukan, meski sulit. Kembali lagi, asumsi hitam-putih telah terlanjur menguasai pikiran kita. 

Ada kalanya saya memimpikan seandainya suatu kali kita bosan menjadi Indonesia, lantas beramai-ramai mendirikan negara-negara baru sekaligus membubarkan "Republik Indonesia" yang bulan lalu baru berulang tahun ke-75. Apakah dengan demikian, kita sekaligus membenarkan petuah Bung Hatta, "Semakin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar untaian pulau-pulau di peta"? Kalau ini benar terjadi, siapkah kita untuk berdiri sendiri-sendiri dan bertolak pinggang membokongi sejarah yang bercerita tentang suatu masa di mana kita pernah bersatu?