Tak Perluk Unjuk Rasa Menolak Hasil Rekapitulasi KPU

Sedikit orang yang bisa membedakan ada kecurangan dan “merasa” dicurangi. Ada kecurangan, harus disertai dengan bukti. Kalau merasa dicurangi, itu sifat dari yang kalah.

Selasa, 21 Mei 2019 | 21:22 WIB
0
420
Tak Perluk Unjuk Rasa  Menolak Hasil Rekapitulasi KPU
Unjuk rasa di Bawaslu (Foto: Tribunnews.com)

Karena selalu lebih besar mudharat daripada manfaatnya. Sejak disiarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survey, sejak itu pula, kubu yang kalah, membangun narasi akan melakukan gerakan rakyat “People power”.

Jika di awal-awal perhitungan/rekapitulasi KPU, ajakan “bergerak” tidak terlalu di respon pemerintah, berbeda jelang seminggu akhir, batas rekapitulasi. Pemerintah mulai menunjukan reaksi dengan menangkap, orang-orang yang kemarin lupa pada etika. Yang dengan mudah memaki-maki Presiden Jokowi lantaran percaya beliau mengizinkan terjadinya kecurangan.

Padahal secara akal sehat. Memaki-maki/menghina kepala Negara dapat diancam pada pasal-pasal hukum. Menghina dan memaki-maki kepala Negara sebagai ekpresi kekecewaan tidak bisa dibenarkan. Bahkan tidak sedikit yang menuduh, pemerintah menjadi otoriter dengan mengkriminalisasi masyarakat yang berekpresi.

Heloooo, pemikiran-pemikiran semacam itu menurut saya sesat. Orang yang berpikir membenarkan ekpresikan kekecewaan lewat memaki dan menghina kepala Negara, sebagai wujud kebebasan berpendapat, asli ngawur.

Menurut saya orang-orang yang menolak untuk kalah, sesungguhnya merekalah yang mulai menebarkan bibit radikalisme. Kalah kok menolak? Kekalahan itu 'kan hasil kompetisi yang tidak bisa dipilih. Tidak menerima dan menolak kekalahan adalah barian orang-orang yang tidak memiliki niat baik. Apalagi upaya medelegitmasi KPU lewat narasi kecurangan dan kerugian yang mereka derita sebagai akibat dari kecurangan.

Kubu yag kalah, lupa atau sengaja melupakan mekanisme yang harus mereka tempuh, jika mereka menemukan kecurangan. Mereka lupa ada BAWASLU atau melupakan.

Menghadapi kubu yang kalah, kita seperti dihadapkan pada orang yang terkena stroke. Tidak bisa berpikir rasional, tidak bisa mengingat secara runtut dan baper-memaksakan kehendak karena merasa yang paling benar.

Celakanya, para pendukungnya pun, tidak mampu berpikir rasional juga. Para pendukung menerima ajakan-ajakan, kalau mereka tidak bergerak sekarang, maka ke depannya kehidupan bermasyarakat dan beragama, terutama masyarakat muslim, akan rusak dan terganggu. Kenyamanan berorganisasi, berproduksi dan beragama menjadi tidak nyaman. Maka tidak bergerak hari ini, dianggap tidak membela kaumnya.

Baca Juga: Marahlah Kepada DPR Kalau KPU dan Bawaslu Curang?

Saya tidak tahu ketika narasi gerakan kedaulatan rakyat didengungkan, apakah hitung-hitungan kerugian juga diinformasikan? Bahwasannya dampak negatifnya akan mejadi bagian yang dihitung ketika roda pemerintahan dijalakan/bahwa luka jiwa akan membekas dan menjadi trauma yang akan mengganggu perjalanan kehidupan ke depan?

Sedangan peristiwa 1998 yang sudah 21 tahun berlalu, tetap meninggalkan luka parut yang setiap saat bisa berdarah dan menimbulkan nyeri kembali. Akankah kita membiarkan sekelompok orang melukai bangsa ini lagi.

Saya cuma istri dan ibu dari dua orang anak. Saya akan berdiri di baris paling depan bersama KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI berhadapan dengan kelompok yang tidak mau menerima kekalahan. Saya nggak mau anak cucu saya, terus-terusan membaca sejarak kerusakan hanya karena kekecewaan kelompok yang tak mau menerima kekakalahan.

Saya meyakini kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus berlanjut. Maka saya katakan sudah saatnya kita menghentikan perbedaan. Mari bersatu dan bersiap membangun Indonesia.

Jadi perlukah kita berunjuk rasa? Perlu! Mari kita berunjuk rasa atas kemenangan ini.

Pesan dalam grup-gru WA, berisi data sekian ratus/ribu masa bergerak ke Jakarta dari berbagai penjuru daerah. Buat saya nggak apa-apa. Siapapun berhak untuk datang ke Jakarta. Namanya Ibukota Negara, maka setiap warga boleh datang ke Jakarta. Tapi apakah tetap diperbolehkan datang untuk unjuk rasa/demonstrasi? Boleh asal tak anarkhis.

Mungkinkah tidak anarkhis? Nah ini dia, kecil kemungkinan tidak anarkis, ketika ratusan/ribuan orang berkumpul dalam satu rasa yaitu rasa kecewa dan tidak menerima kekalahan karena “merasa” ada kecurangan. Sedikit orang yang bisa membedakan ada kecurangan dan “merasa” dicurangi. Ada kecurangan, harus disertai dengan bukti. Kalau merasa dicurangi, itu sifat dari yang kalah.

Karena tidak ada yang namanya gerakan kedaulatan rakyat bisa membatalkan sebuah keputusan. Sebaliknya gerakan masa, selalu berpotensial kerusuhan. Jika kerusuhan pecah, rakyat selalu menjadi korban. TNI dan POLRI, bertugas mengamankan masyarakat serta bangsa dan Negara. Berhadapan dengan rakyat, serasa mengkhianati hati nurani prajurit karena pengejawantahan sumpah prajuriut adalah membela dan menyelamatkan nyawa manusia.

Ayo, jangan biarkan darah mengalir untuk sesuatu yang sia-sia. Kita Indonesia. Mari bersatu dan berhenti berpikir melakukan unjuk rasa adalah wujud perjuangan. Karena perjuangan yang sesungguhnya justru dengan kita beraktifitas sebagaimana adanya kita, seperti sebelum pilpres. Mari kita kembali melakukan semua aktifitas kita sebagai anak bangsa.

***