Gibran

Negara kita memang aneh. Orang-orang yang tua tidak siap untuk mundur pada waktunya, dan memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Jumat, 27 Oktober 2023 | 14:48 WIB
0
143
Gibran
Prabowo dan Gibran (Foto: detik.com)

Banyak yang kecewa, atau bahkan marah, karena Gibran Rakabuming Raka yang adalah kader PDIP dipilih oleh Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, partai pesaing PDIP, menjadi calon Wakil Presiden yang mendampinginya.

Gugatannya adalah bagaimana mungkin kader PDIP, membelot ke partai pesaing, untuk berhadapan dengan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditunjuk oleh partainya, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sebagai kader PDIP, seharusnya Gibran mendukung calon pilihan partainya, bukan malah menggembosinya.

Berbagai makian dan kecaman pun dilontarkan terhadap Gibran. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai ”Malin Kundang”, anak durhaka. Merasa kecewa dan marah itu sah-sah saja, tetapi tentunya jangan berkepanjangan, atau berlarut-larut.

Tetapi sesungguhnya kalau dilihat dengan sikap yang terbuka, apakah salah jika kader salah satu partai politik dicalonkan oleh partai politik lain sebagai calon wakil presiden?

Kan seharusnya PDIP bangga bahwa dalam Pemilihan Presiden 2024, kadernya dicalonkan sebagai Wakil Presiden oleh partai lain. Karena, kini, PDIP punya dua kubu. Satu kubu, PDIP dan satu kubu lain, Partai Gerindra. Peluang PDIP untuk menjadi partai pemerintah menjadi lebih besar.

Dunia politik mempunyai aturannya sendiri. Kanselir Kerajaan Jerman Otto von Bismarck menyebutkan,  

”Politics is the art of the possible, the attainable — the art of the next best atau Politik adalah seni mengenai sesuatu yang mungkin, yang bisa dicapai – seni yang terbaik berikutnya.”

Dari ungkapan Otto von Bismarck itu, kita mengerti bahwa dunia politik harus disikapi secara pragmatis, bukan secara idealis. Dan, dalam kehidupan politik dasarnya, atau landasannya, adalah kompromi. 

Yang diributkan adalah usia muda. Berapa sih usia yang cocok untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden?

Di banyak negara di dunia batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah 35 tahun, bahkan juga di Amerika Serikat yang demokrasinya berumur lebih dari 200 tahun. Di Indonesia pun, semula batas usia itu 35 tahun, dan kemudian diubah menjadi 40 tahun pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dan, MK mencari jalan tengah dengan menambahkan kalimat “atau pernah, sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan umum daerah” di belakang kalimat berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

Pertanyaannya, apakah benar seseorang yang berusia 35 tahun tidak bisa memimpin Indonesia?

Apakah itu bukan karena orang-orang yang tua tidak mau memberi jalan kepada yang muda? Bahkan, dengan sombongnya orang yang tua, atau bahkan tua banget, yang menyebut seseorang yang berusia 36 tahun, dan telah menjabat sebagai Wali Kota, sebagai bocah cilik (bocil).

Negara kita memang aneh. Orang-orang yang tua tidak siap untuk mundur pada waktunya, dan memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Dulu, ketentuan tentang batas seseorang bisa disebut sebagai pemuda adalah 30 tahun, atau sudah menikah. Jadi walaupun belum berusia 30 tahun, tetapi sudah menikah maka orang yang bersangkutan tidak termasuk pemuda lagi.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu, batas usia pemuda itu ditarik hingga 40 tahun, dan bahkan sudah 50 tahun tetap merasa sebagai pemuda.

Pernah ada suatu masa, tahun 1980an dan awal 1900an di mana para Menteri Singapura yang berusia 30an, mengeluh jika bertemu dengan Menteri Indonesia, yang menganggap mereka sebagai anak kecil, dan sering ”diberi nasihat”. 

Apa yang salah dengan politik dinasti, jika pengukuhannya ditentukan melalui pemilihan umum? Yang salah adalah jika pengukuhannya dilakukan melalui penetapan, atau ditentukan secara sepihak. Jika dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum, ya sah-sah saja.

Di Amerika Serikat pun hal itu terjadi. Presiden George H.W. Bush digantikan oleh Presiden Bill Clinton. Dan, Bill Clinton digantikan oleh George W. Bush, putra George H.W. Bush, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Gubernur Texas.

Gibran secara resmi telah menjadi calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Bisakah Gibran yang masih berusia 36 tahun itu menggaet suara generasi muda dalam Pemilihan Presiden 2024 yang jumlahnya mencapai 52 persen dari jumlah seluruh pemilih, atau 68,8 juta orang.

***