Ingat, KPK Dibentuk Memang untuk Dibubarkan!

Jangan hanya ratapi nasib KPK, tetapi tangisi pula diri Anda yang masih korupsi. Mau memberantas korupsi? Mulailah dari diri Anda sendiri.

Kamis, 19 September 2019 | 23:15 WIB
0
387
Ingat, KPK Dibentuk Memang untuk Dibubarkan!
Aksi tabur bunga di depan Gedung KPK sebagai wujud rasa duka atas upaya pihak-pihak yang diduga ingin melemahkan KPK | Gambar: KOMPAS.com

Sebagian orang yang terbiasa hanya membaca judul sebuah tulisan pasti akan langsung menghakimi saya, yang barangkali dinilai tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi.

Bahkan saya mungkin juga dianggap membela koruptor atau mereka yang bermaksud jahat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta orang-orang yang berkarya di dalamnya.

Namun sebelum saya lanjutkan, saya mau menegaskan bahwa sikap saya jelas, saya antikorupsi, sama seperti Anda yang mati-matian memperjuangkan nasib KPK yang tengah dirundung persoalan.

Saya sepakat dengan Anda bahwa korupsi harus berakhir dan para koruptor wajib dienyahkan dari muka bumi. Gara-gara ulah koruptor, banyak orang menderita karena kehilangan hak-hak ekonomi.

Persoalan yang sedang dihadapi KPK adalah mengenai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, di mana beberapa konsekuensinya yakni terbentuknya dewan pengawas, munculnya wewenang SP3, berubahnya status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan sebagainya.

Bila dipahami betul, sekian konsekuensi tadi jelas akan mempengaruhi dinamika serta kinerja pimpinan dan karyawan KPK. Mereka tidak lagi sebebas dulu karena sekarang terpaksa berada di bawah pantauan dewan pengawas.

Kewajiban memberikan SP3 jika sebuah kasus tidak selesai dalam dua tahun juga akan mengurangi kualitas penanganan perkara, sebab pimpinan dan karyawan KPK terpaksa bekerja terburu-buru. Mereka harus kejar tayang, yang akibat lainnya hanya akan fokus pada satu kasus saja, daripada keteteran.

Selanjutnya pengalihan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan membuat para pegawai KPK sama dengan pegawai negeri pada umumnya, perihal hak maupun kewajiban.

Perihal hak misalnya gaji, para pegawai KPK wajib tunduk pada peraturan Kementerian Keuangan yang berlaku umum.

Bahwa salah satu partai (yakni PPP) mengusulkan agar gaji yang selama ini terbilang besar tidak berkurang akibat perubahan status kepegawaian, itu cuma untuk membesarkan hati para pegawai KPK saja.

Bagaimana mungkin pegawai KPK disebut ASN tetapi punya keistimewaan luar biasa dalam hal penggajian? Apakah mereka akhirnya disebut ASN spesial? Tentu tidak.

Oleh sebab itu, seandainya betul gaji pegawai KPK dipertahankan seperti yang berlaku sekarang, maka perlu aturan khusus dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Kembali pada pokok pembahasan, saya mengatakan bahwa KPK dibentuk memang untuk dibubarkan. Pembubaran yang saya maksud adalah kelak jika persoalan korupsi di negeri ini mengalami penurunan, atau bahkan hilang sama sekali.

Artinya pembubaran KPK bukan dilakukan sekarang karena masih dibutuhkan untuk mengimbangi ulah-ulah buruk para koruptor. Sekali lagi, belum saatnya dibubarkan.

Namun demikian, bukankah semua pihak mestinya sadar bahwa di samping membela keberadaan KPK, salah satu upaya lainnya yang jauh lebih baik adalah membantu KPK menyelesaikan misinya?

Mengapa kita kelihatannya cuma fokus menolak pelemahan atau pembubaran KPK, sementara kita tidak berusaha menghindari diri dari tindakan koruptif dalam kehidupan sehari-hari?

Mengapa terjebak pada 'pengabadian' KPK tetapi tidak membenahi diri masing-masing supaya kelak tidak jadi salah seorang "pasien" KPK?

Sebenarnya kehadiran KPK itu sama dengan perlunya polisi lalu lintas yang salah satu tugasnya adalah merajia para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya.

Masih pentingkah polisi lalu lintas atau KPK jika kita semuanya sudah sadar aturan dan berusaha tidak melakukan pelanggaran?

Mengapa kita tidak membangun kesadaran daripada gigih mempertahankan adanya polisi lalu lintas atau KPK?

Saya khawatir mereka yang teriak-teriak "selamatkan KPK" tanpa membentengi diri dari sikap koruptif itu sesungguhnya bagian dari orang-orang yang ingin melanggengkan korupsi. 

Jangan abadikan KPK, misi lembaga itu harus selesai. Caranya, jangan cuma pandai menggaungkan slogan "save KPK" atau "katakan tidak pada korupsi", tetapi hentikanlah kebiasaan-kebiasaan kecil yang berpotensi membuat kita jadi koruptor.

Jangan hanya ratapi nasib KPK, tetapi tangisi pula diri Anda yang masih korupsi. Mau memberantas korupsi? Mulailah dari diri Anda sendiri.

Salam antikorupsi!

***