Adiksi judi online semakin menunjukkan dampak buruknya dengan memicu berbagai tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan anggaran publik seperti dana desa. Kebiasaan berjudi secara daring yang merusak tidak hanya menghancurkan perekonomian pribadi, tetapi juga mendorong pelakunya untuk mencari sumber dana dengan cara ilegal.
Dalam kasus terbaru yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah kepala desa di berbagai wilayah terlibat dalam penyelewengan dana desa untuk mendanai kecanduan mereka terhadap perjudian online. Fenomena ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman adiksi judi online terhadap tata kelola keuangan negara dan stabilitas sosial.
Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa penyelewengan ini ditemukan melalui penelusuran transaksi mencurigakan. “Banyak kepala desa di sejumlah wilayah menerima transfer dana desa dan kemudian menggunakannya untuk berjudi online dengan nilai transaksi antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta,” ujar Natsir saat dihubungi Republika, Senin (20/1/2025).
Salah satu contoh terjadi di sebuah kabupaten di Sumatera Utara, di mana transfer dana desa ke Rekening Kas Desa (RKD) dari pemerintah pusat sepanjang 2024 mencapai Rp 115 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 50 miliar ditransfer ke rekening pribadi kepala desa atau pihak lain. “Lebih dari Rp 40 miliar telah diselewengkan,” kata Natsir.
Natsir menambahkan, dari kabupaten tersebut, PPATK mencatat ada enam kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa untuk bermain judi online. “Paling tidak ada enam kepala desa yang diketahui menggunakan dana desa tersebut untuk disetorkan ke perjudian online,” ungkapnya. Salah satu dari mereka bahkan merupakan ketua asosiasi perangkat desa (APDES) kabupaten.
PPATK telah menyerahkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah serahkan kepada otoritas terkait agar segera diproses hukum,” tegas Natsir.
Masalah perjudian online kini menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan Polri. Hingga saat ini, Satgas tersebut berhasil menyita uang triliunan rupiah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ini.
“Pemerintah berkomitmen memberantas perjudian online, karena dampaknya sangat merusak, termasuk penyelewengan dana publik seperti dana desa,” tutup Natsir.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews