Kemenag Bahas Tata Kelola Kampus dan RPMA Pendirian dan Pencabutan Izin PTK

Tolak ukur keberhasilan PTKI jangan hanya dilihat dari sisi transformasi Kelembagaan semata, sehingga perubahan bentuk institusi dianggap sebuah prestasi.

Rabu, 9 Juni 2021 | 00:43 WIB
0
131
Kemenag Bahas Tata Kelola Kampus dan RPMA Pendirian dan Pencabutan Izin PTK
Dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kopertais, 07-09 Juni 2021 di Bogor.

Bogor (Kemenag) - Dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kopertais, 07-09 Juni 2021 di Bogor.

“Penguatan tata kelola kopertais yang baik ini sangat penting karena menyangkut dengan layanan terhadap perguruan tinggi di wilayah masing-masing”, jelas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno saat memberikan arahan.

“Seluruh pengelola perguruan tinggi keagamaan Islam harus memiliki frekuensi gelombang yang sama dalam pengembangan kampus. Dengan adanya kesamaan visi ini sehingga akan ada standarisasi yang sama jangan selalu meminta afirmasi kebijakan dalam mengelola kampus”, pintanya.

“Hal ini dikarenakan pada saat kita membicarakah terkait dengan kompetensi lulusan maka tidak ada kompetensi yang berdasarkan wilayah namun semuanya sama terkait dengan kompetensi.

Mimpi besar PTKI ini telah dirancang dalam bentuk grand design Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selama 15 tahun kedepan, dengan harapan ganti pimpinan tidak serta akan berganti kebijakan. Kita harus mampu membaca tantangan dan kebutuhan masa depan dengan sebuah mimpi yang besar yang terukur dan terencana”, tambahnya.

Pimpinan harus peduli terhadap penguatan akreditasi, saat ini pada BAN PT ada akreditasi minimal untuk lembaga baru maka selanjutnya dari minimal harus berusaha menuju ke akreditasi maksimal.

Jangan sampai dari lahir hingga kini bertahun-tahun masih minimal terus. Ini tanggung jawab kita semua termasuk kopertais yang juga memiliki peran yang besar.

Terkait dengan akademik suyitno meminta pimpinan kampus harus lebih serius dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Tidak mustahil jika suatu saat nanti kampus swasta akan mengungguli mutu dan kualitasnya dari kampus negeri. Hal lain yang juga menjadi perhatian direktur PTKI adalah terkait dengan pengelolaan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kopertais dan kampus.

Untuk mendapatkan review tata kelola pengelolaan keuangan panitia menghadirkan inspektur wilayah II Itjen Kemenag RI Dr. Kusoy, M.Si. Menurut kusoy bahwa saat ini kampus mengalami tantangan yang besar diantaranya kurang tersedianya sarana dan prasarana pendidikan, rendahnya kualitas lulusan yang diterima pasar kerja, rendahnya daya tampung, dan adanya perubahan persepsi masyarakat tentang alumni PTKIS. “Dalam hal pengelolaan keuangan saat ini masih sangat diperlukan pembinaan secara khusus kepada pimpinan PTKIS agar lebih baik”, jelas Kusoy.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D menyampaikan bahwa selain penguatan tata kelola juga dibahas Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan. “Dengan adanya PMA ini nanti akan menjadi dasar aturan baru dalam hal penyelenggaraan PTK yang ada pada Kementerian Agama. Semoga dalam waktu dekat PMA ini bisa segera selesai”, harap Adib.

Lebih lanjut Adib menambahkan bahwa tolak ukur keberhasilan PTKI jangan hanya dilihat dari sisi transformasi Kelembagaan semata, sehingga perubahan bentuk institusi dianggap sebuah prestasi. Padahal membuat keunggulan atau distingsi and excellency masing-masing PTKI itu jauh lebih utama. 

***