Lampiran Perpres yang menjadi aturan turunan UU Cipta Kerja, mengenai investasi industri miras dicabut oleh Presiden Jokowi. Masyarakat lega karena akhirnya aturan itu dicabut, karena tidak ada pelegalan industri minuman keras di Indonesia. Minuman keras seperti bir dan vodka memiliki banyak efek buruk, karena jika seseorang mabuk ia lepas kontrol dan melakukan banyak hal negatif.
Peraturan presiden nomor 20 tahun 2021 mengenai bidang usaha penanaman modal sempat menghebohkan publik, karena ada lampiran tentang investasi di industri miras. Masyarakat mengira akan ada pelegalan miras di Indonesia. Padahal peraturannya, industri ini hanya boleh berdiri di wilayah Bali, Papua, NTT, dan Sulawesi Utara, serta mengutaman kearifan lokal. Presiden Jokowi akhirnya menghapus aturan ini.
Beliau memberikan keterangan di akun Youtube Sekretariat Presiden dan menyatakan bahwa lampiran Perpres mengenai pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut. Keputusan ini diambil setelah ada masukan dari para ulama di Indonesia.
Pencabutan lampiran Perpres ini akhirnya membuat masyarakat lega, karena investasi di industri minuman keras tidak diperbolehkan di Indonesia.
Miras sejak dulu dilarang beredar di wilayah NKRI dan jangan sampai ada legalisasi pabrik pembuatan minuman tersebut. Karena ada banyak sekali efek miras yang bisa merusak fisik dan mental seseorang.
Jika seseorang mabuk tiap hari maka akan berdampak negatif pada tubuhnya, karena akan ada kerusakan organ, mulai dari hati sampai organ dalam lainnya. Saat muda mungkin efeknya tak kelihatan, tetapi ketika sudah tua akan terlihat.
Kemudian, jika ada yang mabuk berat, maka akan berdampak pula pada psikologisnya. Ia tak bisa berpikir jernih dan mudah tersinggung. Lalu melakukan banyak hal negatif, seperti marah tak terkendali sampai melempar barang, bahkan bisa menjotos kawan sendiri. Miras adalah sumber berbagai kejahatan, karena bisa mempengaruhi orang mabuk untuk bertindak di luar batas.
Masih ingat dalam ingatan kita saat ada oknum yang menembak beberapa orang di dalam sebuah kafe. Ternyata ia mabuk berat dan tersinggung saat ditagih bill senilai jutaan rupiah. Ketika emosi, akhirnya ia lepas kendali lalu menghilangkan nyawa orang yang tak bersalah. Peristiwa ini tidak akan terjadi ketika ia tidak nekat minum-minum di sebuah kafe, yang juga melanggar PSBB.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pencabutan beleid tentang investasi miras menunjukkan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Karena kritik dari rakyat adalah vitamin untuk pemerintah. Dalam artian, pemerintahan Presiden Jokowi menjunjung tinggi demokrasi dan tidak otoriter.
Masyarakat lega karena Presiden menjalankan janjinya untuk memimpin Indonesia dengan baik dan menjunjung azas keadilan.
Ketika suara rakyat didengar, maka seorang presiden disebut sebagai pemimpin yang adil. Karena mau menerima masukan dan tidak bertindak lalu menyakiti banyak orang.
Tindakan Presiden Jokowi untuk menghapus aturan investasi miras membuat investor dari Timur Tengah akan mempercayai Indonesia. Karena masyarakatnya dan pemerintahannya taat beragama dan menjauhi minuman beralkohol. Berarti seluruh WNI tak mau melanggar aturan negara dan agamanya.
Ketika mereka tahu bahwa tidak ada industri miras di negeri ini, maka akan mau membuat pabrik-pabrik baru dan menanamkan modalnya. Sehingga perekonomian Indonesia akan membaik, karena ada suntikan dana dari investor asing. Kita akan selamat dari resesi dan ancaman krisis moneter.
Pencabutan beleid investasi miras di Indonesia membuat masyarakat senang karena Presiden mau mendengarkan saran dari ulama dan terutama rakyat kecil. Sehingga demokrasi di Indonesia dijalankan dengan baik. Minuman keras merusak fisik dan psikis seseorang, sehingga tidak boleh ada legalisasi industri miras di negeri ini.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews