Genggam, Jangan Lepaskan Indonesia...!!

Indonesia harus dibangun bersama dalam keadaan yang utuh, dalam kebersamaan yang kuat untuk tujuan demokrasi kita, demokrasi Pancasila, demokrasi yang mensejahterakan seluruh rakyat.

Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:17 WIB
0
543
Genggam, Jangan Lepaskan Indonesia...!!
Merayakan persatuan (Foto: Antaranews.com)

Demokrasi dewasa ini menjadi Jargon yang usable untuk hampir semua hal terkait politik. Pemilu, demonstrasi, kritik pemerintah, sampai pada tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan dan ketertiban umum pun dibungkus dengan hak berdemokrasi. Bagaimana demokrasi seharusnya berjalan?

Demokrasi secara etimologi berasal dari kata Demos berarti rakyat, kratos atau cratein berarti pemerintahan, maknanya pemerintahan yang berdasarkan rakyat. Namun, bagaimana mungkin kehendak 260 Juta rakyat Indonesia harus diakomodir oleh pemerintah?

Indonesia merupakan negara yang heterogen, bermacam-macam suku, agama, budaya, yang bukan tidak mungkin memiliki harapan dan keinginan yang berbeda, bahkan mungin bertentangan. Satu yang menjadi landasan utama tujuan bersama yaitu Kesejahteraan Rakyat secara merata, maka inilah yang menjadi sasaran perwujudan demokrasi kita. Demokasi hanyalah sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama, meweujudkan cita-cita bangsa.

Kontestasi politik sebagai wujud demokrasi di periode ini boleh dikatakan sudah selesai, dengan dilantiknya para wakil rakyat di lembaga legislatif, dan akan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang. Kontestasi politik ini hanyalah bagian kecil dari dinamika Indonesia sebagai Negara besar. Bahwa yang terpenting adalah Indonesia harus tetap utuh dan bersatu siapapun pemimpinnya, tidak terinvasi oleh negara asing baik secara teritorial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. 

Hal penting pula yang harus dijaga bersama adalah keutuhan negara. Konflik yang terjadi pada negara lain harus menjadi pelajaran agar rakyat berhati-hati terhadap masuknya ideologi yang akan mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa dan Negara.

Politik yang radikal dan anarkis seperti penyakit yang menggerogoti dari dalam, perlahan membentuk pemberontakan yang akan menimbulkan perpecahan. Toh yang akan dirugikan adalah rakyat, baik secara ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keamanan akan hancur jika terjadi hal demikian.

Tidak dapat dipungkiri bahwa yang belakangan terjadi, peristiwa demi peristiwa berpengaruh pada stabilitas negara. Aparat Pemerintahan harus bekerja keras menjaga keamanan dan keutuhan bangsa, mengakomodir keinginan rakyat. Filsuf Yunani, Plato pernah berujar “Kesulitan itu akan memperbaiki jiwa sebesar kehidupan yang dirusaknya, sedangkan kesenangan akan merusak jiwa sebesar kehidupan yang diperbaikinya”. Maka, pemerintah tidak boleh berhenti berharap dan berusaha untuk kemajuan bangsa yang kedepan, meski tertatih-tatih dalam meraihnya.

Negeri ini dapat berdiri dan mandiri dengan perjuangan panjang para pahlawan bangsa, yang bersama-sama dengan kesadaran akan kesatuan dan persatuan meskipun berasal dari latar belakang suku dan budaya yang berbeda. Tantangan untuk mempertahankan negara menjadi suatu moral obligation bagi kita untuk mempertahankan eksistensi negara dan berhasil melaluinya untuk menjadi negara yang maju dalam segala hal, ekonomi, tekhnologi, budaya, serta masyarakat yang maju dalam adab.

Riak dari residu demokrasi harus dikembalikan kepada Indonesia yang berideologi Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Indonesia ini harus kita genggam bersama, jangan sampai terlepaskan. Tidak ada artinya pemerintah bekerja tanpa support dan sumbangsih pemikiran rakyatnya. Pemerintah harus lebih memperpendek jarak dengan rakyat.

Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah hingga pemerintahan desa harus memperbanyak dialog dengan rakyat, serta transparansi kerja yang akuntable. (Negeri yang makmur jika kekuasaan dipegang dalam genggaman amanah, yang menghambakan diri sebagai pelayan rakyat, terinteraksi pada keikhlasan mencintai untuk memiliki, tapi tidak untuk menguasai).

Dalam menghadapi pesatnya kemajuan tekhnologi, yang mau tidak mau membuat kita berada pada persaingan dunia dalam menuju kemajuan ekonomi dan kesejahteraan, tentu akan sulit jika negara masih disibukkan dengan permasalahan internal. Negara dan masyarakat perlu lebih bijaksana dalam menghadapi realitas saat ini, mengartikulasi pemikiran maju dan kepercayaan publik.

Seperti pendapat ahli Gertrude Wilson yang menyatakan Kesejahteraan sosial adalah kekhawatiran yang diselenggarakan semua orang untuk semua orang, maka Harapan kesejahteraan harus lahir bersama-sama pemerintah dan masyarakat untuk maju menentukan nasib bangsanya.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan suatu Pemerintahan yang baik (Good Governance). Turut serta dalam mencapai tujuan negara dengan menjaga persatuan bangsa, taat dan patuh pada hukum, serta aktif mengawasi jalannya tugas pemerintahan. Dan Pemerintah yang bekerja sungguh-sungguh secara transparan dan Akuntable.

Indonesia harus dibangun bersama dalam keadaan yang utuh, dalam kebersamaan yang kuat untuk tujuan demokrasi kita, demokrasi Pancasila, demokrasi yang mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, serta melindungi tumpah darah Indonesia. 

Dr M Kapitra Ampera, SH. MH.

***