JAKARTA, PepNews. Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di bawah Perguruan Tinggi Negeri Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menuntut diangkat jadi Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum 28 November 2023.
Salah satu perwakilan dosen di Perguruan Tinggi Negeri Kementerian Agama, Muammar mengatakan tuntunan ini akan disampaikan secara pada Selasa, (16/05) di Istana Negara dalam bentuk gerakan nasional damai dosen dan Tendik menuntut.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan, pertama, menuntut pemerintah untuk menjamin tidak ada Pemutusan Hak Kerja (PHK) Massal, tidak ada PHK bertahap, dan tidak ada PHK terselubung setelah 28 November 2023 terhadap tenaga Non PNS.
Kedua, menuntut pemerintah melalui Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk menyelesaikan pengangkatan selurun Dosen Tetap Bukan /Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS dilingkungan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum tanggal 28 November 2023.
Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi RUU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN menjadi Undang-Undang.
Jika pemerintah tidak merespon tuntutan dosen dan Tendik ini dengan langkah-langkah strategis, Maka kami seleruh dosen dan tendik tetap Non PNS akan menemui Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 16 Mei 2023, jika tuntutan ini tidak di tindaklanjuti maka seleruh dosen dan tendik tetap Non PNS akan mengerahkan masya yang lebih banyak lagi.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews