Teganya, Institusi Medis Pun Tak Luput dari Serangan Kebohongan!

Sabtu, 12 Januari 2019 | 06:05 WIB
0
463
Teganya, Institusi Medis Pun Tak Luput dari Serangan Kebohongan!
Ilustrasi cuci darah (Foto: Tribunnews.com)

Prabowo Subianto berulah lagi. Untuk ke sekian kalinya ia menyampaikan kebohongan bahkan tudingan di depan khalayak. Kali ini tak tanggung-tanggung, rumah sakit jadi sasaran tudingan kejinya. Bagaimana tidak keji, ia menuding RSCM lalai dalam pelayanan kesehatan yang berarti abai dalam menjaga nyawa orang banyak.

Pada suatu kesempatan dinamakan "Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun" di Hambalang, 30 Desember 2018 lalu, dengan alasan dapat laporan dari pihak lain, Prabowo menuding bahwa selang pencuci ginjal yang semestinya digunakan hanya untuk satu orang per alat tetapi di RSCM digunakan untuk 40 orang.

RSCM melalui Direkturnya, Lies Dina Liastuti tentu saja membantah pernyataan Prabowo tersebut.

"RSCM selama ini dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat termasuk pelayanan cuci darah itu menganut azas untuk patient safety," ungkap Lies, Rabu (2/1/2019).
Lies menegaskan, selang dipakai untuk pasien cuci darah di RSCM hanya digunakan satu kali pakai.

Sebagai orang awam dalam hal medis, saya sampai mencari apa fungsi dan bagaimana prosedur pemakaian selang cuci darah yang semestinya. Sebuah video tutorial dari  dr Aida Lydia PhD SpPD-KGH (dokter spesialis penyakit dalam) menjadi jawaban dalam keingintahuan saya.

Hemodialisis, orang awam menyebutnya "cuci darah" membutuhkan peralatan mesin dan juga beberapa peralatan steril sekali pakai. Salah satu alat sekali pakai yang vital pada proses ini adalah selang yang harus sangat dijjauhi dari kuman atau virus. Di RSCM, prosedur hemodialisis adalah peralatan steril harus dalam keadaan tersegel kemasannya saat hendak dipakai.

Pernyataan Prabowo sungguh keterlaluan. Entah siapa yang disebutnya memberikan laporan. Atau itu hanya kamuflase untuk bisa mengatakan negara gagal melayani masyarakat dalam bidang kesehatan?

Yang dilontarkannya memang hanya kata-kata, sasarannya jelas ujung-ujungnya lagi-lagi pemerintah. Tetapi siapa yang kena getahnya? Jelas pasien! Merekalah pengguna fasilitas ini yang harusnya diberikan rasa nyaman dan kepercayaan.

Jangankan untuk mendengar alat yang digunakan tidak sesuai prosedur bahkan dokter Aida Lydia saja menyarankan istilah "cuci darah" itu sendiri tidak lagi dipakai karena akan terkesan menakutkan bagi pasien.

Belum lagi, apa yang dikatakan Prabowo ini akan jadi polemik yang menyibukkan para ahli medis hanya untuk mengklarifikasi kesana kemari dan meyakinkan calon pasien. Sungguh etika yang menyedihkan dari seorang calon presiden.

Dengan kebohongannya Prabowo bisa dijerat UU ITE, pasal 28 ayat 1 yang berisi: “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”

Selain itu, UU ITE Pasal 45A  ayat 1 yang berbunyi: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahundan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Dilanjutkan dengan Pasal 45B yang berbunyi: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

Setiap pernyataan Prabowo yang mengundang kontroversi pasti juga menyibukkan tim suksesnya dalam mengklarifikasi. Andre Rosiade dari Gerindra mengatakan apa yang dimaksud Prabowo bisa jadi adalah tabung hemodialisa, bukan selang seperti yang terucap oleh Prabowo.

Jika benar ada kesalahan penyebutan, sungguh disayangkan betapa gegabahnya seorang calon presiden. Bahkan pihak yang dirugikannya saat ini adalah mereka yang harus diprioritaskan programnya dalam menyelamatkan nyawa banyak orang.

Saat ini belum terdengar pihak RSCM melakukan upaya hukum untuk membersihkan citra negatifnya yang terlanjur terkontaminasi oleh bahasa seorang calon presiden. Semoga menteri kesehatan dan ahli medis lainnya bisa turun tangan membenahi citra mereka lagi.

***