Caleg Turun ke Masjid, Politisasi Agama?

Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mulai bertambah dengan munculnya program presiden Joko Widodo yang sudah terealisasikan.

Sabtu, 30 Maret 2019 | 13:48 WIB
0
476
Caleg Turun ke Masjid, Politisasi Agama?
Ilustrasi agama (Foto: NU.or.id)

Pergerakan massa di tahun politik ditandai dengan munculnya berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kepentingan sosial. Salah  satu contohnya adalah kegiatan gerak jalan, pengajian ibu-ibu, bakti sosial dan lain sebagainya.

Lebih jauh lagi banyak diantaranya menggunakan rumah ibadah dalam rangka kampanye. Hal ini kemudian mengarahkan opini peserta kegiatan untuk cenderung memilih orang tersebut.

Semua umat beragama tentunya pernah mengalami politisasi agama. Mulai dari kegiatan-kegiatan rohani yang mengatasnamakan pembelaan terhadap agama hingga ritual-ritual khusus tak luput dari perencanaan sosialisasi calon anggota legislatif di berbagai tingkatan daerah.

Meskipun pada awalnya tidak bermaksud seperti itu, tapi secara tidak langsung opini masyarakat digiring untuk mengingat orang tersebut. Kecenderungan ini akan muncul saat semua orang menyatakan pilihannya.

Salah satu bentuk politisasi agama yang sering kita kunjungi adalah penyenaraian materi baik ceramah maupun khutbah yang dibawakan di berbagai rumah ibadah. Penyampaian ini bisa disampaikan secara tersembunyi atau bahkan terang-terangan.

Jika terus menerus dibiarkan, maka rumah ibadah akan kehilangan identitasnya sebagai tempat beribadah dan berkulminasi dengan Tuhan. Selain itu, masalah yang rumit juga akan terjadi pada pelaku kampanye, sehingga bisa diseret pada persidangan.

Setiap pergerakan yang dilakukan tidak terlepas dari motif tersembunyi. Adapun hal-hal yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1.      Memberikan pemahaman tentang bagaimana memilih pemimpin

2.      Pemberian suvenir saat selesai acara (bisa berupa barang atau uang

3.      Pemberian atribut partai (kaos, payung dan lain sebagainya)

Ketiga hal tersebut sering kali dilakukan oleh calon legislatif saat berkampanye dengan warga-warganya. Harapan mereka adalah suara warga bisa masuk memilih dirinya.

Diakui atau tidak persaingan politik sangat sengit saat ini. sedikitnya kursi yang tersedia tidak sebanding dengan calon legislatif yang muncul. Setiap calon berupaya merebut suara satu sama lain agar bisa menang.

Tentu ini akan sulit, terutama bagi Anda yang tidak memiliki potensi atau kemampuan dalam memenuhi permintaan warga. Semuanya dilakukan dengan cara yang sangat halus serta hati-hati untuk menghindari petugas yang berwenang.

Salah satu tempat ibadah yang ramai dipertimbangkan serta menuai kritik dari berbagai pihak adalah masjid. Seperti yang kita ketahui, bahwa masjid merupakan tempat orang-orang berkumpul dalam melaksanakan ibadah. Tempat ini merupakan lokasi yang sangat mudah ditemui serta menjadi arena paling mudah untuk dimasuki.

Berdasarkan hal ini kemudian banyaklah temuan yang menyatakan bahwa di tempat ibadah mereka melakukan maksud mereka.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, pemerintah daerah dimana pada peraturan tersebut tertulis hal berikut ini “kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan pendidikan”.  Telah jelas dalam UU tersebut kampanye tidak boleh dilakukan di rumah ibadah. Adapun jika memang tetap dilanggar, makan yang akan terjadi selanjutnya adalah pemberian sanksi.

Oleh sebab itu, Anda perlu berhati-hati dalam memutuskan sesuatu, angan sampai hal-hal yang tidak dinginkan justru menghambat majunya Anda sebagai wakil daerah.

Saat ini, dengan maraknya prosesi kampanye yang ada, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menggelar aksi kampanye di Banten pada Maret 2019. Aksi ini dihadiri oleh ribuan partisipan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Antusiasme relawan tumpah ruah, mereka berkomitmen untuk menyukseskan kembali Joko Widodo sebagai Presiden RI selanjutnya pada periode ke dua.

Saat orasi di depan ribuan pendukung, Joko Widodo menghimbau untuk tidak menggunakan rumah Ibadah sebagai ladang untuk mencari suara. Bersaing secara sehat adalah hal yang saat mulia serta bisa menumbuhkan perilaku jujur pada diri sendiri dan orang lain. Selain itu, jika memang terdapat pelanggaran semacam hal tersebut Anda akan  dipidanakan oleh pihak terkait.

Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mulai bertambah kembali dengan munculnya program presiden Joko Widodo yang sudah terealisasikan. Hal ini kemudian menambah semangat para relawan untuk mendukung kebali Joko Widodo sebagai presiden Indonesia di periode selanjutnya.

Bagaimana dengan Anda? Masihkah Anda bingung untuk memilih? Jika ya, pastikan Anda melihat latar belakang serta pencapaian masing-masing calon agar Anda mengetahui calon mana yang lebih pantas untuk mau sebagai Presiden RI.

***