Jakarta - Pemerintah akan mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dengan menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital untuk memastikan keamanan pengguna usia dini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan penyelenggara platform digital. Anggota KPAI Kawiyan menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban oleh platform merupakan faktor utama dalam efektivitas perlindungan anak.
“Kepatuhan platform melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dimandatkan PP Tunas akan menjadi kunci keberhasilan PP Tunas dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ranah digital,” ujarnya.
Kawiyan menjelaskan, PP Tunas mengatur sejumlah aspek penting yang wajib dipatuhi, antara lain klasifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko platform, pembatasan akses berdasarkan usia, hingga perlindungan data pribadi anak.
Sebagai aturan turunan, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut ditegaskan larangan bagi platform digital untuk memberikan atau menerima pembuatan akun dari anak berusia di bawah 16 tahun. Tidak hanya itu, platform juga diwajibkan memblokir atau menonaktifkan akun berisiko tinggi milik anak pada kelompok usia tersebut.
Respons positif mulai terlihat dari pelaku industri digital. Platform gim global Roblox menjadi salah satu yang cepat beradaptasi dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna muda di Indonesia. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.
“Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal bahwa perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama,” kata Nurul.
Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai kebijakan ini sebagai langkah protektif yang sangat dibutuhkan di tengah maraknya dampak negatif penggunaan digital tanpa pengawasan.
“Dan kita sudah banyak lihat faktanya bagaimana kerusakan-kerusakan ketika tidak ada proteksi terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap ekosistem digital nasional dapat berkembang secara sehat, seiring meningkatnya perlindungan terhadap generasi muda sebagai pengguna internet yang rentan. (*)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews